Headline

Reklame Sudah Bayar Pajak Malah Dibongkar! Pengusaha Periklanan Batam Geram, ‘Kami Merasa Dikorbankan!’

Telegrapnews.com, Batam – Penertiban reklame oleh Pemerintah Kota Batam terus menuai sorotan. Kali ini, Asosiasi Pengusaha Periklanan Batam (APPB) buka suara dan mengaku kecewa berat terhadap pembongkaran reklame yang disebut-sebut sudah memiliki izin resmi dan telah membayar pajak.

Tak tanggung-tanggung, sejumlah papan reklame yang sudah mengantongi izin dari BP Batam dan telah membayar retribusi pajak tetap menjadi sasaran pembongkaran. Hal ini diungkap langsung oleh Bendahara APPB, Faisal Budiman, Kamis (19/6/2025).

“Yang ilegal silakan ditertibkan. Tapi yang legal kok ikut dibongkar? Apakah izin dari BP Batam sekarang tidak diakui lagi?” ujar Faisal dengan nada kecewa seperti dikutip batamtoday.

APPB yang menaungi 38 pengusaha reklame ini menyebut tindakan pemerintah sebagai tidak berimbang dan berpotensi merugikan banyak pelaku usaha.

Mereka mempertanyakan dasar penertiban yang disebut “tidak sesuai master plan”, padahal sebagian besar titik reklame mereka sudah disetujui BP Batam dan telah melewati proses administratif.

“Master plan yang mana? Yang kami miliki dikeluarkan BP Batam. Kalau ada versi Pemko Batam, kami tidak pernah tahu atau diberi sosialisasi,” tegas Faisal.

Berjalan dalam Kegelapan

Tak hanya itu, Ketua APPB Yudianto turut menyoroti kebijakan soal Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang menurutnya masih kabur dan belum tersosialisasi dengan baik.

Ia menilai pengusaha seperti dibiarkan ‘berjalan dalam kegelapan’ meski telah patuh terhadap prosedur.

“Kami urus izin, bayar pajak, tapi reklame tetap dibongkar. Ini bikin kami rugi besar. Satu papan bisa senilai Rp 100 juta, dan ada yang kehilangan miliaran rupiah,” katanya.

APPB pun mendesak agar ke depan ada sinkronisasi aturan yang jelas antara Pemko dan BP Batam, terlebih dua lembaga ini kini dipimpin oleh orang yang sama.

“Harusnya lebih gampang menyatukan regulasi. Jangan sampai pelaku usaha jadi korban kebijakan yang tumpang tindih,” ujarnya.

Meski mendukung penertiban reklame ilegal, APPB menekankan bahwa pemerintah harus bijak dan tidak tebang pilih. Mereka menuntut kejelasan, transparansi, dan perlindungan hukum bagi reklame yang legal, sudah bayar pajak, dan patuh prosedur.

“Kami apresiasi penegakan aturan, tapi tolong bedakan mana yang ilegal dan mana yang sah. Jangan semua disapu rata seperti maling,” tutup Faisal, diamini oleh seluruh anggota APPB.

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Nasional

Kena Tilang di Luar Kota? Ini Cara Praktis Ambil SIM Tanpa Sidang, Legal dan Tidak Ribet!

Telegrapnews.com, Batam - Bagi para pengendara yang sering touring lintas kota atau provinsi, risiko kena…

3 jam ago
  • Internasional

Dideportasi Massal! 232 Pekerja Indonesia Dipulangkan dari Malaysia Hari Ini Lewat Batam

Telegrapnews.com, Johor Bahru – Sebanyak 232 WNI/PMI (Warga Negara Indonesia / Pekerja Migran Indonesia) dideportasi…

4 jam ago
  • Bintan

Operasi Mendadak di Pelabuhan Tanjung Uban! Barang dari Batam Diperiksa Ketat, Ini Kata Bea Cukai

Telegrapnews.com, Bintan – Petugas gabungan Polisi Militer TNI AD (POMAD) dan Bea Cukai menggelar operasi…

6 jam ago
  • Tanjung Pinang

Pagar Beton Setinggi 1 Meter di Gurindam 12 Dibongkar, Gubernur Ansar Sebut ‘Kesalahan Fatal Kontraktor’!

Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Geger di Gurindam 12! Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) melakukan pembongkaran…

6 jam ago
  • Gaya Hidup

Berlibur ke Kepri Aja’ Jadi Tagline Baru, Targetkan Ledakan Wisatawan di Semester II 2025!

Telegrapnews.com, Kepri – Dinas Pariwisata Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) meluncurkan tagline baru yang siap mengguncang…

6 jam ago
  • Gaya Hidup

Mau ke Singapura dari Batam? Cek Jadwal & Harga Ferry Juli 2025, Mulai dari Rp450 Ribu Saja!

Telegrapnews.com, Batam – Ingin liburan atau urusan bisnis ke Singapura dari Batam? Jangan buru-buru beli…

8 jam ago