Headline

Reklame Sudah Bayar Pajak Malah Dibongkar! Pengusaha Periklanan Batam Geram, ‘Kami Merasa Dikorbankan!’

Telegrapnews.com, Batam – Penertiban reklame oleh Pemerintah Kota Batam terus menuai sorotan. Kali ini, Asosiasi Pengusaha Periklanan Batam (APPB) buka suara dan mengaku kecewa berat terhadap pembongkaran reklame yang disebut-sebut sudah memiliki izin resmi dan telah membayar pajak.

Tak tanggung-tanggung, sejumlah papan reklame yang sudah mengantongi izin dari BP Batam dan telah membayar retribusi pajak tetap menjadi sasaran pembongkaran. Hal ini diungkap langsung oleh Bendahara APPB, Faisal Budiman, Kamis (19/6/2025).

“Yang ilegal silakan ditertibkan. Tapi yang legal kok ikut dibongkar? Apakah izin dari BP Batam sekarang tidak diakui lagi?” ujar Faisal dengan nada kecewa seperti dikutip batamtoday.

APPB yang menaungi 38 pengusaha reklame ini menyebut tindakan pemerintah sebagai tidak berimbang dan berpotensi merugikan banyak pelaku usaha.

Mereka mempertanyakan dasar penertiban yang disebut “tidak sesuai master plan”, padahal sebagian besar titik reklame mereka sudah disetujui BP Batam dan telah melewati proses administratif.

“Master plan yang mana? Yang kami miliki dikeluarkan BP Batam. Kalau ada versi Pemko Batam, kami tidak pernah tahu atau diberi sosialisasi,” tegas Faisal.

Berjalan dalam Kegelapan

Tak hanya itu, Ketua APPB Yudianto turut menyoroti kebijakan soal Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang menurutnya masih kabur dan belum tersosialisasi dengan baik.

Ia menilai pengusaha seperti dibiarkan ‘berjalan dalam kegelapan’ meski telah patuh terhadap prosedur.

“Kami urus izin, bayar pajak, tapi reklame tetap dibongkar. Ini bikin kami rugi besar. Satu papan bisa senilai Rp 100 juta, dan ada yang kehilangan miliaran rupiah,” katanya.

APPB pun mendesak agar ke depan ada sinkronisasi aturan yang jelas antara Pemko dan BP Batam, terlebih dua lembaga ini kini dipimpin oleh orang yang sama.

“Harusnya lebih gampang menyatukan regulasi. Jangan sampai pelaku usaha jadi korban kebijakan yang tumpang tindih,” ujarnya.

Meski mendukung penertiban reklame ilegal, APPB menekankan bahwa pemerintah harus bijak dan tidak tebang pilih. Mereka menuntut kejelasan, transparansi, dan perlindungan hukum bagi reklame yang legal, sudah bayar pajak, dan patuh prosedur.

“Kami apresiasi penegakan aturan, tapi tolong bedakan mana yang ilegal dan mana yang sah. Jangan semua disapu rata seperti maling,” tutup Faisal, diamini oleh seluruh anggota APPB.

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Nasional

Para Menlu Uni Eropa Bertemu di Brussels Membahasan Ketegangan di Timur Tengah

Ilustrasi. Kapal Tangker melntas di Selat Hormuz. f Istimewa TelegrapNews.com - Menteri-menteri luar negeri Uni…

18 jam ago
  • Hukum Kriminal

KPK Sita Uang Rp 1 Miliar dan Satu Unit Mobil Terkait Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai

gedung KPK. f. istimewa TelegrapNews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti terkait…

18 jam ago
  • Nasional

Menkeu Purbaya Kejar 10 Perusahaan yang Bayar Pajak Lebih Rendah dari Nilai yang Seharusnya

Menkeu Purbaya. f. Istimewa TelegrapNews.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengejar 10 perusahaan…

20 jam ago
  • Batam

Riding Bersama, Kepala dan Wakil Kepala BP Batam Tinjau Infrastruktur Jalan

Amsakar Achmad dan Li Claudia Candra naik motor mengendarai sepeda motor meninjau infrastruktur jalan. F…

24 jam ago
  • Nasional

Sudah Jadi Perhatian PBB, Wamen HAM Minta Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Segera Diungkap

Kepala Divisi Hukum Kontras, Andrie Yunus (kiri) dan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Indira…

2 hari ago
  • Internasional

AS Klaim Sudah Menenggelamkan Lebih dari 65 Kapal Iran

Ilustrasi kapal perang Iran. f Istimewa TelegrapNews.com - Sekretaris Pers Gedung Putih Karoline Leavitt menyebutkan…

2 hari ago