Headline

Relokasi Pulau Rempang Tertunda: Proyek Rumah Relokasi Tak Sesuai Jadwal, KPK Diminta Selidiki

Telegrapnews.com, Batam – Rencana pemindahan masyarakat Pulau Rempang ke rumah relokasi di Tanjung Banun mengalami penundaan yang signifikan. Pemindahan yang dijadwalkan pada 1 September 2024 tidak terwujud.

Hal ini bertentangan dengan jaminan Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, yang memastikan bahwa proses relokasi akan dimulai sesuai jadwal.

Pada kunjungannya ke Kota Batam pada 26 Agustus 2024, Susiwijono menyatakan bahwa pemerintah siap untuk memindahkan warga penerima relokasi pada awal bulan September.

Baca juga: Ratusan Warga Kampung Nusantara Tanjungpinang Tolak Perpanjangan HGB PT Citra Daya Aditya

Namun, pantauan di lokasi menunjukkan bahwa rumah-rumah relokasi belum siap huni. Rumah relokasi ini dibangun dengan anggaran Rp114 miliar masih dalam tahap pengerjaan .

Badan Pengusahaan (BP) Batam, yang terlibat dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City, mengatakan bahwa mereka masih berkoordinasi dengan Kementerian ATR/BPN terkait penyerahan Sertifikat Hak Milik (SHM) yang diperlukan untuk proses pemindahan.

“Kami sedang berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan semua proses berjalan sesuai harapan,” kata Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait.

Baca juga:Undang 33 Orang Tua dan Siswa Penerima Beasiswa Kuliah di Universitas Pertamina, Ini Pesan Bupati Natuna

Sementara itu, kritik terhadap proyek ini semakin meningkat. Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Riau, Boy Jerry Even Sembiring, menilai proyek ini berpotensi menimbulkan kerugian negara. Dia meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh.

“Proyek ini berisiko menjadi proyek terbengkalai dengan anggaran yang besar. Kami berharap KPK segera turun tangan untuk menghindari kerugian negara yang lebih besar,” ujar Boy seperti dikutip idntimes, Senin (9/9/2024).

WALHI Riau mendesak agar KPK segera melakukan investigasi untuk mencegah potensi kerugian negara. Serta memastikan proyek rumah relokasi ini dapat terselesaikan dengan baik.

Penulis: jd

Share

Recent Posts

  • Politik

Ade Angga Ketua Golkar Kepri yang Dekat dengan Rakyat, Penuh Pengalaman dan Sukses dalam Politik dan Bisnis

Ade Angga bersama Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia. F. Facebook TelegrapNews.com - Siapa yang tidak…

11 jam ago
  • Hukum Kriminal

Nadiem Pertanyakan Eks Konsultannya Ibrahim Arief Dituntut 15 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook

Nadiem Makarim saat menjalani persidangan. f. istimewa TelegrapNews.com - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan…

14 jam ago
  • Internasional

Amerika Serikat jadi Tuan Rumah Perundingan Damai Jilid Dua antara Israel dan Lebanon

Ilustrasi bendera Israel dan bendera Lebanon. F. Istimewa TelegrapNews.com - Amerika Serikat akan menjadi tuan…

15 jam ago
  • Nasional

Polri Perkuat Komitmen Keselamatan Penjaga Perdamaian Dunia, Tegaskan Kerja Sama Berkelanjutan dengan PBB

Wakapolri saat bertemu dengan delegasi United Nations Police Division. f.istimewa TelegrapNews.com — Kepolisian Negara Republik…

16 jam ago
  • Batam

SPPB Diterbitkan Sesuai Ketentuan, Pengusaha Minta Jaminan Investasi dan Warga Berharap Perusahaan Bisa Menyediakan Lowongan Kerja Sebanyak Mungkin

Ilustrasi . F. Istimewa TelegrapNews.com - Bea Cukai Batam mengatakan penerbitan Surat Persetujuan Pengeluaran Barang…

2 hari ago
  • Ekonomi

SPPB yang Diterbitkan Bea Cukai untuk Ratusan Kontainer Diduga Limbah Sesuai Ketentuan, Terbit Setelah Prosedur dan Tahapan yang Ketat

ILUSTRASI reekspor. F sitimewa TelegrapNews.com - Untuk kepastian berinvestasi di Batam perlu ada pengawasan dan…

2 hari ago