Headline

Rempang Kembali Memanas: Warga Rebut Pos PSN dan Tolak Pembangunan Posko Baru

Telegrapnews.com, Batam – Konflik terkait Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City di Pulau Rempang, Kota Batam, kembali memanas.

Proyek yang terus digalakkan meski mendapat penolakan keras dari warga ini menghadapi ketegangan baru setelah warga mengambil alih pos Tim Terpadu PSN yang dikelola Badan Pengusahaan (BP) Batam di Simpang Dapur 6, Sembulang.

Berikut fakta terbaru seperti dilansir tempo, Selasa (3/9/2024):

  1. Warga Rebut Pos Tim Terpadu PSN

Pada Jumat siang, 30 Agustus 2024, warga Pulau Rempang mendatangi dan merebut kembali pos yang sebelumnya digunakan oleh BP Batam untuk Proyek Rempang Eco City.

Pos ini awalnya dibangun oleh warga sebagai tempat berlindung bagi anak-anak sekolah saat menunggu bus antar-jemput. Selama hampir setahun terakhir, pos tersebut digunakan BP Batam tanpa izin warga.

“Selama hampir setahun ini anak sekolah menunggu di tempat lain, padahal kami membangun pos ini untuk melindungi mereka dari hujan dan panas,” kata Asmah, salah satu warga, Jumat lalu.

  1. Tim Terpadu PSN Bangun Gardu Baru

Setelah proses cekcok, Tim Terpadu PSN meninggalkan pos tersebut. Namun, pada malam harinya, mereka kembali dan mendirikan gardu baru di samping pos yang sudah dikuasai warga.

Adu mulut kembali terjadi, dengan warga menolak keberadaan posko yang dianggap tidak sah di lokasi tersebut.

“Tugas BP Batam adalah menjaga aset BP Batam. Di sini bukan aset BP Batam, aset BP Batam hanya ada di Kampung Tanjung Banun,” jelas Miswadi, warga setempat.

  1. Rencana Pembangunan Posko Baru Ditolak

Tim Terpadu PSN mengklaim akan membangun posko di Kampung Tanjung Banun, sebuah kawasan relokasi baru. Namun, keesokan harinya, mereka datang kembali dengan dikawal satu kompi tentara TNI.

“Kami tidak mengerti mengapa mereka kembali padahal sudah janji akan membangun posko di tempat lain,” ujar Wadi, warga Rempang.

  1. BP Batam Klaim Pos untuk Pengamanan Pilkada

BP Batam menyatakan bahwa pos tersebut didirikan untuk pengamanan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024 di sekitaran Simpang Sungai Buluh. Namun, warga menilai bahwa pengamanan pilkada bukanlah wewenang BP Batam, yang seharusnya fokus pada pengelolaan aset.

“Kami tetap menolak. Pengamanan pilkada bukan tanggung jawab BP Batam, tugas mereka hanya menjaga aset BP Batam,” tegas Wadi.

  1. Aksi Perempuan: Ibu-ibu Buka Baju

Konflik ini juga melibatkan aksi drastis dari warga, termasuk ibu-ibu yang melakukan aksi buka baju sebagai bentuk protes terhadap BP Batam. Aksi ini dilakukan secara spontan sebagai upaya untuk menuntut pengusiran BP Batam dari kawasan mereka.

  1. BP Batam Sebut Warga Bertindak Agresif

BP Batam mengklaim bahwa warga bertindak agresif dalam mengambil alih pos tersebut. Kepala Biro Humas BP Batam, Ariastuty Sirait, menyebutkan bahwa petugas Ditpam dan personel lainnya sudah dilengkapi dengan surat tugas.

BP Batam juga mencatat adanya pembakaran spanduk dan gardu listrik yang dianggap sebagai provokasi.

  1. Warga Bantah Tuduhan Agresif

Warga membantah tuduhan tersebut dan menganggap bahwa BP Batam yang agresif karena menggunakan posko milik warga tanpa izin. “Yang agresif itu BP Batam terhadap masyarakat, bukan sebaliknya,” ujar Wadi.

  1. Kelanjutan Konflik

Konflik PSN Rempang Eco City terus berlanjut. Data terbaru menunjukkan bahwa hampir 190 kepala keluarga sudah meninggalkan kampung mereka untuk relokasi, sementara sebagian besar warga masih menolak.

Ombudsman RI juga meminta transparansi data warga yang sudah pindah, mengingat adanya dugaan pemindahan kepala keluarga yang bukan warga asli Pulau Rempang.

  1. Kilas Balik Konflik di Pulau Rempang

Konflik ini bermula ketika Pulau Rempang dimasukkan dalam PSN sebagai Rempang Eco City pada 2023. Proyek ini senilai Rp 381 triliun diharapkan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi, namun menuai penolakan keras dari masyarakat adat setempat yang merasa kampung mereka memiliki nilai historis dan budaya.

Bentrokan terjadi pada 7 September 2023, di mana aparat keamanan terlibat dalam tindakan keras untuk memasang batas lahan.

Situasi ini menggambarkan, masyarakat adat setempat masih terus melakukan perlawanan, menolak direlokasi. Sementara pihak BP Batam bersikeras tetap melanjutkan proyek Rempang Eco City tersebut.

Penulis: jd
Sumber: tempo

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

GRANAT: Razia Tempat Hiburan Malam Harus Terus Ditingkatkan untuk Cegah Peredaran Narkoba

Syamsul Paloh. F. Istimewa TelegrapNews.com - Peredaran narkoba di tempat hiburan malam (THM) di Kota…

1 jam ago
  • Nasional

Prabowo akan Pangkas BUMN dari 1.000 Perusahaan jadi 250 Perusahaan

Presiden Prabowo Subianto. F. Istimewa TelegrapNews.com - Presiden Prabowo Subianto menargetkan jumlah badan usaha milik…

3 jam ago
  • Nasional

Patriot Bond jadi Karpet Merah bagi Penjahat Pencucian Uang

Uang hasil tindak pidana pencucian uang. F. Istimewa Telegrapnews.com - Langkah aparat penegak hukum terkunci…

1 hari ago
  • Kepri

Kapolri Lakukan Penyegaran Organisasi Melalui Mutasi Sejumlah Pejabat Utama Polda Kepri

Gedung Polda Kepri. F. istimewa TelegrapNews.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melaksanakan rotasi dan…

1 hari ago
  • Hukum Kriminal

Sabu Disamarkan ke Perlengkapan Bayi, Hendak Dikirim ke Kendari via Ekspedisi

Kabid Humas Polda Kepri dan jajaran Polresta Barelang saat menggelar konfrensi pers pengungkapan narkoba di…

1 hari ago
  • Batam

Realisasi Investasi Capai Rp44,01 Triliun, Tumbuh 72,83 Persen

Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam Amsakar Achmad f. istimewa TelegrapNews.com - Di tengah…

2 hari ago