Hukum Kriminal

Residivis Curi Handphone ABG dengan Mengaku Polisi di Batam

Telegrapnews.com, Batam – Seorang residivis berinisial MA (32) diamankan polisi setelah melakukan perampasan handphone terhadap seorang ABG di Kecamatan Bengkong, Batam, Kepulauan Riau. Dalam aksinya, pelaku mengaku sebagai anggota polisi untuk menakut-nakuti korban.

Pelaku, yang sebelumnya memiliki riwayat kriminal, ditangkap pada Senin (17/3/2025) sekitar pukul 18.30 WIB di kawasan Batam Center, setelah dilakukan penyelidikan oleh Polsek Bengkong.

Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Marihot Pakpahan, menjelaskan bahwa peristiwa perampasan handphone terjadi pada Selasa (11/3) lalu. Ketika itu, korban berinisial CT, seorang remaja, sedang duduk di kawasan Golden Prawn sambil bermain handphone. Tiba-tiba, pelaku menghampiri korban dan merampas handphone korban sambil mengaku sebagai anggota polisi, membuat korban ketakutan.

Korban pun melaporkan kejadian itu kepada orang tuanya, yang kemudian membuat laporan ke Polsek Bengkong. Ibu korban mengaku tidak bisa menghubungi handphone anaknya setelah kejadian tersebut.

Polisi menyelidiki laporan itu dan menemukan bahwa pelaku tidak hanya merampas handphone milik korban, tetapi juga dua handphone milik teman korban.

Dalam aksi kejahatannya, pelaku berhasil membawa kabur satu handphone OPPO A78. Satu handphone Realme hitam, dan satu handphone Poco F4 GT warna silver dengan total kerugian sebesar Rp 6 juta.

Setelah penyelidikan lebih lanjut, pelaku MA berhasil ditangkap di Batam Center. Saat diperiksa, ia mengaku telah melakukan perampasan tersebut.

MA juga mengungkapkan bahwa ia nekat melakukan aksi ini karena tidak memiliki pekerjaan dan menggunakan hasil kejahatannya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Diketahui, MA merupakan residivis yang telah tiga kali keluar masuk penjara, dengan kasus pemerasan dan penipuan pada tahun 2019, 2020, dan akhir 2020. Polisi kini menjerat MA dengan Pasal Tindak Pidana Pemerasan, yang mengancamnya dengan pidana penjara maksimal 5 tahun.

Editor: jd

Share

Recent Posts

  • Nasional

23 Prajurit Korps Marinir yang Jadi Korban Longsor Cisarua Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa

Kadispenal Laksamana Pertama TNI Tunggul. (TNI AL) TelegrapNews.com - Sebanyak 23 prajurit Korps Marinir menjadi…

9 jam ago
  • Kepri

KAWAL PEMULANGAN 133 WNI DEPORTASI DARI MALAYSIA SECARA AMAN DAN KONDUSIF

Polisi mengawal pemulangan 133 WNI yang dideportasi pemerintah Malaysia. f istimewa TelegrapNews.com - Polda Kepri…

10 jam ago
  • Kepri

362 PERSONEL POLDA KEPRI TERIMA SATYALANCANA PENGABDIAN TAHUN 2026

Personel Polda Kepri yang mendapatkan penghargaan. f istimewa TelegrapNews.com - Sebagai wujud penghargaan negara atas…

18 jam ago
  • Batam

PT ESUN : Bukan Limbah B3, Tapi Bahan dan Material Produksi Berizin Sah, Sebut BP Batam Berperan Aktif Menata Penumpukan Kontainer

Ribuan pencari kerja hendak melamar kerja di PT Esun, beberapa waktu lalu. Setiap tahunnya perusahaan…

2 hari ago
  • Nasional

Batas Penerimaan Hadiah Pejabat Rp 1,5 Juta di Perubahan Aturan Pelaporan Nilai Gratifikasi

gedung KPK. f. istimewa TelegrapNews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengubah ketentuan mengenai batas nominal…

2 hari ago
  • Batam

Kepala BP Batam Temui Warga Rempang Galang, Paparkan Rencana Pembangunan Sekolah Rakyat Terintegrasi Merah Putih

TelegrapNews.com - Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, menemui warga Rempang Galang untuk memaparkan rencana pembangunan…

2 hari ago