Hukum Kriminal

Residivis Pecah Kaca Mobil di Batam Diringkus Tiga Hari Setelah Beraksi, Gasak Uang dan Barang Milik PNS

Telegrapnews.com, Batam – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang berhasil meringkus pelaku aksi pecah kaca mobil yang terjadi di kawasan Pertokoan Accelence, Pasir Putih, Batam Kota, pada Rabu (16/4/2025). Pelaku diketahui bernama Marasutan (52), seorang residivis yang kembali berulah dengan menargetkan mobil yang sedang terparkir.

Dalam aksinya, pelaku berhasil membawa kabur uang tunai senilai Rp9 juta, satu unit ponsel, dan sejumlah dokumen penting milik seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS). Total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp10 juta.

Kapolresta Barelang melalui Kasat Reskrim AKP Debby Andrestian mengatakan, pelaku berhasil diringkus tim Jatanras pada Sabtu (19/4/2025), atau tiga hari setelah kejadian, di kediamannya di kawasan Tiban, Sekupang.

“Tim kita langsung bergerak setelah menerima laporan dari korban dan mengumpulkan sejumlah bukti, termasuk rekaman CCTV dari lokasi kejadian,” ujar Debby, Minggu (20/4/2025).

Pelaku ditangkap tanpa perlawanan. Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.

Menurut Debby, aksi pelaku dilakukan secara acak, bukan berdasarkan pengintaian sebelumnya. “Pelaku memanfaatkan kesempatan. Ia membawa kunci T yang sudah dimodifikasi dan digunakan untuk memecahkan kaca mobil korban,” jelasnya.

Teknik yang digunakan pelaku tergolong cepat dan rapi. Setelah menekan kaca dengan kunci T hingga pecah, pelaku langsung mendorong kaca ke dalam dan mengambil barang-barang di dalam mobil.

Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan kasus guna menyelidiki kemungkinan adanya aksi kejahatan lain yang dilakukan pelaku sebelumnya. Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa Marasutan adalah seorang residivis dalam kasus serupa.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan yang terparkir, guna menghindari kejadian serupa.

Editor: jd

Share

Recent Posts

  • Batam

Mau Liburan Tengah Juni? Ini Jadwal KM Kelud Jakarta–Batam–Medan, Segera Booking Tiket Sebelum Kehabisan!

Telegrapnews.com, Batam – Buat anda yang berencana mudik atau liburan lewat jalur laut, kapal Pelni…

3 jam ago
  • Hukum Kriminal

Kejam! Bocah 4 Tahun Dianiaya Ayah Tiri di Hotel, Ibu Dijual Lewat Aplikasi MiChat!

Telegrapnews.com, Batam – Kasus penyiksaan bocah berusia 4 tahun (ZI) yang terjadi di sebuah kamar…

3 jam ago
  • Batam

Cuma Rp150 Ribu! Bisa Nyebrang Batam ke Jambi Naik Kapal Roro, Bawa Mobil Juga Bisa! Cek Jadwal & Tarif Lengkapnya

Telegrapnews.com, Batam – Mau ke Jambi dari Batam tanpa ribet naik pesawat? Sekarang cukup naik…

4 jam ago
  • Hukum Kriminal

DJ Cantik Batam Dikeroyok Brutal 4 Wanita Asal Vietnam! Luka Parah, Harga Diri Hancur di Tempat Kerja, First Club

Telegrapnews.com, Batam – Tubuh Stefani (25), DJ muda asal Tiban Sekupang, kini terbaring lunglai di…

4 jam ago
  • Batam

Diwarnai Takbir Menggema, PWI Batam Gelar Kurban Perdana yang Mengharukan!

Telegrapnews.com, Batam – Suasana penuh haru dan khidmat menyelimuti halaman Kantor PWI Batam, Minggu (8/6/2025)!…

5 jam ago
  • Hukum Kriminal

Hakim PN Batam Dianggap Keliru Putuskan Kapal MT Arman 114, Kajati Kepri: “Putusan Ini Cederai Rasa Keadilan!”

Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Dunia hukum tanah air kembali diguncang! Putusan kontroversial dari Pengadilan Negeri (PN)…

2 hari ago