Hukum Kriminal

Residivis Pecah Kaca Mobil di Batam Diringkus Tiga Hari Setelah Beraksi, Gasak Uang dan Barang Milik PNS

Telegrapnews.com, Batam – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang berhasil meringkus pelaku aksi pecah kaca mobil yang terjadi di kawasan Pertokoan Accelence, Pasir Putih, Batam Kota, pada Rabu (16/4/2025). Pelaku diketahui bernama Marasutan (52), seorang residivis yang kembali berulah dengan menargetkan mobil yang sedang terparkir.

Dalam aksinya, pelaku berhasil membawa kabur uang tunai senilai Rp9 juta, satu unit ponsel, dan sejumlah dokumen penting milik seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS). Total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp10 juta.

Kapolresta Barelang melalui Kasat Reskrim AKP Debby Andrestian mengatakan, pelaku berhasil diringkus tim Jatanras pada Sabtu (19/4/2025), atau tiga hari setelah kejadian, di kediamannya di kawasan Tiban, Sekupang.

“Tim kita langsung bergerak setelah menerima laporan dari korban dan mengumpulkan sejumlah bukti, termasuk rekaman CCTV dari lokasi kejadian,” ujar Debby, Minggu (20/4/2025).

Pelaku ditangkap tanpa perlawanan. Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.

Menurut Debby, aksi pelaku dilakukan secara acak, bukan berdasarkan pengintaian sebelumnya. “Pelaku memanfaatkan kesempatan. Ia membawa kunci T yang sudah dimodifikasi dan digunakan untuk memecahkan kaca mobil korban,” jelasnya.

Teknik yang digunakan pelaku tergolong cepat dan rapi. Setelah menekan kaca dengan kunci T hingga pecah, pelaku langsung mendorong kaca ke dalam dan mengambil barang-barang di dalam mobil.

Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan kasus guna menyelidiki kemungkinan adanya aksi kejahatan lain yang dilakukan pelaku sebelumnya. Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa Marasutan adalah seorang residivis dalam kasus serupa.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan yang terparkir, guna menghindari kejadian serupa.

Editor: jd

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Paruh Rangkong dan Taring Beruang Madu

TelegrapNews.com, Batam – Bea Cukai Batam menggagalkan upaya penyelundupan bagian tubuh satwa dilindungi yang dikirim…

3 hari ago
  • Hukum Kriminal

Bareskrim Polri dan Polda Kepri Bongkar Peredaran Narkoba di Club Malam Batam

TelegrapNews.com, Batam – Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Kepulauan Riau membongkar peredaran narkoba di…

3 hari ago
  • Batam

Sinergi Kejari dan PWI Batam, Perlindungan Nyata bagi Dunia Pendidikan

TelegrapNews.com, Batam - Langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Batam dalam…

5 hari ago
  • Anamabas

Kejati Kepri dan Kejari Lingga Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Singkep Lingga

TelegrapNews.com, Dabo Singkep - Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau bersama dengan Kejaksaan Negeri Lingga melalui program…

5 hari ago
  • Batam

Sampah di Sekitar Jembatan Barelang, Pengunjung Keluhkan Pemandangan Kotor

TelegrapNews.com, Batam – Warga Batam yang datang untuk menikmati sore hari di Jembatan Barelang mengeluhkan…

6 hari ago
  • Batam

Pedagang di Jembatan Barelang Kecewa, Uang Sampah Sudah Dibayar tapi Sampah Tak Diangkut

TelegrapNews.com, Batam – Pedagang di Jembatan 1 dan 2 Barelang, Kota Batam mengeluhkan penumpukan sampah…

6 hari ago