Headline

Revitalisasi Dermaga Kabil Molor, Proyek Senilai Rp 82 Miliar Terancam Gagal Tepat Waktu

Telegrapnews.com, Batam – Revitalisasi Kolam Dermaga Baru di Pelabuhan Curah Cair, Kabil, diprediksi mengalami keterlambatan penyelesaian akibat penundaan pelaksanaan oleh pemenang tender proyek. Proyek ini yang awalnya dijadwalkan dimulai tepat waktu, harus molor hingga enam bulan.

Berdasarkan data yang diperoleh, kontrak proyek ditandatangani pada 22 Desember 2023, disertai dengan pencairan uang muka sebesar 15 persen dari nilai kontrak.

Namun, proyek baru dapat dimulai pada Agustus 2024. Alasannya, kapal keruk yang diperlukan masih beroperasi di Bali dan belum tersedia di Batam.

Baca juga: Menjelang Pilkada 2024, Polda Kepri Lakukan Mutasi Besar-besaran

Proyek ini dimenangkan oleh konsorsium PT Karya Pembangunan Rezki dan PT Soga Tehnik Utama. Nilai kontrak adalah sebesar Rp 82 miliar dan target penyelesaian selama 365 hari kalender.

Proyek ini bertujuan untuk memperdalam kolam dermaga dan alur pelayaran di pelabuhan hingga mencapai kedalaman antara -6 meter hingga -12 meter.

Dalam kontrak disebutkan, hasil pengerukan akan dibuang ke dumping area yang terletak di laut Lagoi. Lokasinya sekitra 27 kilometer dari lokasi pengerukan.

Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa lokasi pembuangan hasil pengerukan berada tidak jauh dari proyek dermaga Kabil. Bukan di laut Lagoi seperti  dalam kontrak.

Saat dimintai keterangan, Kepala Bidang Humas BP Batam, Sazani, belum memberikan tanggapan terkait perkembangan proyek ini.

Baca juga: Kim Jong Un Eksekusi Mati 30 Pejabat Korea Utara Usai Banjir Mematikan

Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek, Aris Mu’ajib, merupakan pejabat yang juga menangani Proyek Revitalisasi Dermaga Utara Pelabuhan Batu Ampar.

Dia saat ini tengah dalam penyelidikan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kepri.

Kedua proyek ini menggunakan dana dari Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Baca juga: PWI Prihatin atas Kekerasan terhadap Wartawan, Ketum PWI Pusat Zulmansyah Serukan Perlawanan

Keterlambatan ini menambah daftar panjang proyek infrastruktur yang mengalami kendala di Batam. Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan dampaknya terhadap operasional pelabuhan serta perekonomian daerah.

Penulis: lcm

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Paruh Rangkong dan Taring Beruang Madu

TelegrapNews.com, Batam – Bea Cukai Batam menggagalkan upaya penyelundupan bagian tubuh satwa dilindungi yang dikirim…

3 hari ago
  • Hukum Kriminal

Bareskrim Polri dan Polda Kepri Bongkar Peredaran Narkoba di Club Malam Batam

TelegrapNews.com, Batam – Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Kepulauan Riau membongkar peredaran narkoba di…

4 hari ago
  • Batam

Sinergi Kejari dan PWI Batam, Perlindungan Nyata bagi Dunia Pendidikan

TelegrapNews.com, Batam - Langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Batam dalam…

5 hari ago
  • Anamabas

Kejati Kepri dan Kejari Lingga Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Singkep Lingga

TelegrapNews.com, Dabo Singkep - Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau bersama dengan Kejaksaan Negeri Lingga melalui program…

6 hari ago
  • Batam

Sampah di Sekitar Jembatan Barelang, Pengunjung Keluhkan Pemandangan Kotor

TelegrapNews.com, Batam – Warga Batam yang datang untuk menikmati sore hari di Jembatan Barelang mengeluhkan…

6 hari ago
  • Batam

Pedagang di Jembatan Barelang Kecewa, Uang Sampah Sudah Dibayar tapi Sampah Tak Diangkut

TelegrapNews.com, Batam – Pedagang di Jembatan 1 dan 2 Barelang, Kota Batam mengeluhkan penumpukan sampah…

6 hari ago