Rotasi dan Promosi Jabatan di Kejati Kepri, Kajati Teguh Subroto Tekankan Regenerasi SDM

Rotasi dan Promosi Jabatan di Kejati Kepri, Kajati Teguh Subroto Tekankan Regenerasi SDM
Kajati Kepri Teguh Subroto melantik tiga pejabat baru dilingkungan Kejati Kepri (foto penkum kejati kepri)

Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Kajati Kepulauan Riau, Teguh Subroto, S.H., M.H., melantik dan mengambil sumpah jabatan tiga pejabat baru di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.

Mereka yang dilantik adalah Dr. Akmal Kodrat, S.H., M.Hum., sebagai Asisten Pengawasan. Arief Syafrianto, S.H., M.H., sebagai Kepala Bagian Tata Usaha. Sertan Budhi Purwanto, S.H., M.H., sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas.

BACA JUGA:  Polda Metro Jaya Ungkap Kolaborasi Pegawai Kementerian Komdigi dalam Kasus Judi Online

Baca juga: Direktur PT Soga Sebut Biang Kerok Molornya Proyek Revitalisasi Dermaga Kabil: Izin Dumping Area Tidak Kunjung Kelar dari BP Batam

Dalam amanatnya, Teguh menyampaikan bahwa rotasi, mutasi, dan promosi jabatan adalah hal biasa dan penting di tubuh Kejaksaan sebagai bentuk evaluasi dan penyegaran.

“Promosi merupakan reward bagi insan kejaksaan yang berprestasi, sedangkan mutasi dilakukan untuk memperkaya pengalaman dan memperluas wawasan dalam menjalankan tugas,” jelasnya.

Teguh juga mengingatkan agar seluruh jajaran kejaksaan selalu menjaga profesionalitas, integritas moral. Serta disiplin yang tinggi dalam setiap tugas yang diemban.

BACA JUGA:  Kejaksaan Tinggi Kepri Peringati Hari Lahir Kejaksaan RI ke-79: Simbol Kedaulatan Penuntutan dan Peran Advocaat Generaal

Baca juga: Wakil Ketua PERADI Batam, Ahmad Rustam Ritonga, Dijebloskan di Rutan Klas II Barelang

“Kinerja yang baik akan memperkuat posisi Kejati Kepri di kancah nasional dan membuat kita lebih dekat dengan masyarakat,” tegasnya.

Setelah pelantikan, acara dilanjutkan dengan serah terima jabatan serta siraman rohani oleh Al-Ustadz A. Muhadir Ritonga, yang diharapkan dapat meningkatkan keimanan seluruh jajaran pejabat Kejati Kepri.

BACA JUGA:  Kejati Kepri Gelar Penyuluhan Hukum di SMA Pelita Nusantara, Sosialisasikan Etika Bermedia Sosial

Penulis: redaksi