More

    Rotasi dan Promosi Jabatan di Kejati Kepri, Kajati Teguh Subroto Tekankan Regenerasi SDM

    Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Kajati Kepulauan Riau, Teguh Subroto, S.H., M.H., melantik dan mengambil sumpah jabatan tiga pejabat baru di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.

    Mereka yang dilantik adalah Dr. Akmal Kodrat, S.H., M.Hum., sebagai Asisten Pengawasan. Arief Syafrianto, S.H., M.H., sebagai Kepala Bagian Tata Usaha. Sertan Budhi Purwanto, S.H., M.H., sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas.

    BACA JUGA:  Dukun di Batam Ditangkap di Medan Usai Terciduk Kasus Pencabulan, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara

    Baca juga: Direktur PT Soga Sebut Biang Kerok Molornya Proyek Revitalisasi Dermaga Kabil: Izin Dumping Area Tidak Kunjung Kelar dari BP Batam

    Dalam amanatnya, Teguh menyampaikan bahwa rotasi, mutasi, dan promosi jabatan adalah hal biasa dan penting di tubuh Kejaksaan sebagai bentuk evaluasi dan penyegaran.

    “Promosi merupakan reward bagi insan kejaksaan yang berprestasi, sedangkan mutasi dilakukan untuk memperkaya pengalaman dan memperluas wawasan dalam menjalankan tugas,” jelasnya.

    Teguh juga mengingatkan agar seluruh jajaran kejaksaan selalu menjaga profesionalitas, integritas moral. Serta disiplin yang tinggi dalam setiap tugas yang diemban.

    BACA JUGA:  Kejati Kepri Gelar Upacara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2024

    Baca juga: Wakil Ketua PERADI Batam, Ahmad Rustam Ritonga, Dijebloskan di Rutan Klas II Barelang

    “Kinerja yang baik akan memperkuat posisi Kejati Kepri di kancah nasional dan membuat kita lebih dekat dengan masyarakat,” tegasnya.

    Setelah pelantikan, acara dilanjutkan dengan serah terima jabatan serta siraman rohani oleh Al-Ustadz A. Muhadir Ritonga, yang diharapkan dapat meningkatkan keimanan seluruh jajaran pejabat Kejati Kepri.

    BACA JUGA:  Kejati Kepri Tahan Direktur Umum LPP TVRI Periode 2020 s/d 2023, Terkait Kasus Korupsi Pembangunan Studio

    Penulis: redaksi

    Baca berita lainnya

    Leave a reply

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini