Hukum Kriminal

Rotasi dan Promosi Jabatan di Kejati Kepri, Kajati Teguh Subroto Tekankan Regenerasi SDM

Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Kajati Kepulauan Riau, Teguh Subroto, S.H., M.H., melantik dan mengambil sumpah jabatan tiga pejabat baru di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.

Mereka yang dilantik adalah Dr. Akmal Kodrat, S.H., M.Hum., sebagai Asisten Pengawasan. Arief Syafrianto, S.H., M.H., sebagai Kepala Bagian Tata Usaha. Sertan Budhi Purwanto, S.H., M.H., sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas.

Baca juga: Direktur PT Soga Sebut Biang Kerok Molornya Proyek Revitalisasi Dermaga Kabil: Izin Dumping Area Tidak Kunjung Kelar dari BP Batam

Dalam amanatnya, Teguh menyampaikan bahwa rotasi, mutasi, dan promosi jabatan adalah hal biasa dan penting di tubuh Kejaksaan sebagai bentuk evaluasi dan penyegaran.

“Promosi merupakan reward bagi insan kejaksaan yang berprestasi, sedangkan mutasi dilakukan untuk memperkaya pengalaman dan memperluas wawasan dalam menjalankan tugas,” jelasnya.

Teguh juga mengingatkan agar seluruh jajaran kejaksaan selalu menjaga profesionalitas, integritas moral. Serta disiplin yang tinggi dalam setiap tugas yang diemban.

Baca juga: Wakil Ketua PERADI Batam, Ahmad Rustam Ritonga, Dijebloskan di Rutan Klas II Barelang

“Kinerja yang baik akan memperkuat posisi Kejati Kepri di kancah nasional dan membuat kita lebih dekat dengan masyarakat,” tegasnya.

Setelah pelantikan, acara dilanjutkan dengan serah terima jabatan serta siraman rohani oleh Al-Ustadz A. Muhadir Ritonga, yang diharapkan dapat meningkatkan keimanan seluruh jajaran pejabat Kejati Kepri.

Penulis: redaksi

Share

Recent Posts

  • Batam

Kepala BP Batam Apresiasi Peran Driver Online Jaga Nama Baik Kota Batam

Suasana silaturahmi antara driver online dengan kepala BP Batam. F. Istimewa TelegrapNews.com - Kepala Badan…

15 jam ago
  • Hukum Kriminal

Polda Kepri Ungkap Dugaan Jaringan Judi Online Internasional dan Amankan 24 WNA dari Ruko Mewah di Batam

Polda Kepri menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan jaringan Judol Internasional. F. Istimewa TelegrapNews.com - Ditreskrimsus…

22 jam ago
  • Nasional

Nadiem Makarim jadi Tahanan Rumah, Tak Boleh Keluar 24 Jam

Nadiem Makarim saat menjalani persidangan beberapa waktu lalu. F. istimewa TelegrapNews.com - Majelis Hakim mengabulkan…

2 hari ago
  • Hukum Kriminal

Istri di Lingga Dicekik Hingga Tewas, Lalu Dikuburkan dan Pelaku Lari ke Lumajang, Jawa Timur

Kabid Humas Polda Kepri dan Dirkrimum saat memberikan keterangan ke wartawan terkait kasus pembunuhan yang…

2 hari ago
  • Batam

Lubang Bekas Galian Pasir Ilegal Ditutup, Tim Lakukan Patroli Rutin

Lubang bekas tambang pasir ilegal dipulihkan BP Batam. F. Istimewa TelegrapNews.com - Pemulihan lingkungan di…

2 hari ago
  • Nasional

320 WNA Ditangkap Terkait Judol Jaringan Internasional di Hayam Wuruk Dititipkan ke Imigrasi

Polisi menangkap ratusan WNA terkait Judi Online di Hayam Wuruk Jakarta. F dok antara TelegrapNews.com…

3 hari ago