IT

Sakit Hati Dipecat, Mantan Karyawan Ini Hapus 180 Server Bekas Kantor! Kerugian Capai Rp11 Miliar!

Telegrapnews.com, Singapura – Singapura Heboh! Seorang mantan karyawan perusahaan teknologi, Kandula Nagaraju, nekat melakukan aksi balas dendam digital yang bikin geger dunia IT. Tak terima dipecat dari perusahaan NCS, Nagaraju justru kembali menyerang — bukan dengan senjata, tapi dengan skrip komputer berbahaya yang menghancurkan seluruh sistem server virtual!

Kerugiannya? Fantastis! Sebesar 917.832 dolar Singapura, atau setara Rp11,1 miliar lenyap akibat ulah pria yang kini dijuluki “mantan karyawan paling berbahaya” di dunia IT tersebut.

Nagaraju sebelumnya bekerja sebagai bagian dari tim Quality Assurance di perusahaan NCS sejak November 2021. Namun karena dianggap berkinerja buruk, kontraknya diputus dan hari kerjanya berakhir pada 16 November 2022. Sakit hati dan bingung karena tak kunjung mendapatkan pekerjaan lain, Nagaraju kembali ke India — dan di situlah awal mula kehancuran NCS dimulai.

Modus Operandi

Menggunakan laptop pribadinya dan kredensial administrator yang masih aktif, ia berhasil mengakses sistem NCS secara ilegal sebanyak enam kali dari 6 hingga 17 Januari 2023. Setelah mendapat pekerjaan baru, ia kembali ke Singapura — dan lebih mengejutkan lagi, tinggal bersama mantan rekan satu timnya.

Melalui WiFi temannya, Nagaraju kembali masuk ke sistem NCS pada 23 Februari 2023. Di sana, ia menulis skrip penghapus server yang ia pelajari sendiri lewat pencarian Google! Setelah melakukan 13 kali akses ilegal sepanjang Maret 2023, ia menjalankan serangan pamungkas pada 18–19 Maret — menghapus total 180 server virtual milik NCS secara bertahap.

Akibatnya, seluruh sistem QA perusahaan kolaps. Tim internal NCS sempat mencoba pemulihan, namun gagal total. Kerusakan terkonfirmasi menyeluruh. Perusahaan pun mengalami kerugian besar dan akhirnya melapor ke polisi pada 11 April 2023.

Berdasarkan jejak IP dan bukti digital, Nagaraju pun ditangkap. Laptopnya disita dan ditemukan skrip yang digunakan untuk menghapus sistem. Ia kini divonis 2 tahun 8 bulan penjara oleh pengadilan Singapura atas dakwaan akses ilegal dan sabotase sistem komputer.

Kasus ini jadi peringatan keras bagi dunia teknologi: akses administrator bukan mainan! Dan ya, sakit hati bisa lebih bahaya daripada virus komputer!

Sumber: chanel news asia
Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Nasional

Tahapan Pemilu 2029 Dimulai Tahun Depan, Anggaran Capai Rp 1,42 Triliun

Ketua KPU Mochammad Afifuddin (kanan) bersama Anggota KPU Idham Holik (kiri). f.jawapos.com TelegrapNews.com - Komisi…

9 jam ago
  • Batam

Polda Kepri Ajak Pelaku Usaha Penampung Besi Tua Ikut Berperan Memutus Rantai Kejahatan Pencurian Aset Publik

Kapolda Kepri menandatangani fakta integritas komitmen bersama dengan para pengusaha besi tua untuk memutus rantai…

17 jam ago
  • Batam

Ditpam BP Batam Resmi Berada di Bawah Koordinasi Deputi Bidang Pelayanan Umum

Apel penyerahan ditpam, aset dan Kawasan. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan (BP) Batam menggelar…

19 jam ago
  • Batam

Ribuan Warga Hinterland Demo di LSM LIRA Kepri, Desak Yusril Kota Minta Maaf Karena Dianggap Cemarkan Nama Baik Masyarakat Pulau Kasu

ribuan warga pulau kasu demo di depan kantor LIRA Kepri. F. Istimewa TelegrapNews.com - Ribuan…

2 hari ago
  • News Update

Mahaju Langgeng Jaya Bagikan Ratusan Tong Sampah, Himbau Pedagang Jangan Bakar Sampah

pedagang bakar sampah. F. Istimewa TelegrapNews.com - PT Mahaju Langgeng Jaya membagikan ratusan tong sampah…

2 hari ago
  • News Update

Pertimbangkan Daya Saing Investasi, BP Batam Tunda Penyesuaian Tarif Peti Kemas

Ilustrasi logistik dan investasi. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) memutuskan untuk…

3 hari ago