Hukum Kriminal

Sebarkan Hoaks Tentang Kapolda Kepri, RH Dibekuk Ditreskrimsus Polda Kepri

Telegrapnews.com, Batam – Seorang pria berinisial RH, asal Kabupaten Serang, Provinsi Banten, ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri pada Rabu, 27 November 2024.

RH dibekuk karena memposting informasi palsu di akun Facebook miliknya yang melibatkan beberapa petinggi Polri, termasuk Kapolda Kepri Irjen Yan Fitri Halimansyah, dengan klaim bahwa mereka sedang mencari jodoh.

Menurut keterangan yang disampaikan oleh Dirreskrimsus Polda Kepri, Kombes Putu Yudha Prawira, pelaku RH diduga sengaja memanipulasi informasi elektronik dengan menyebarkan foto beberapa petinggi Polri dalam konteks yang salah. Pelaku menyebutkan bahwa mereka tengah mencari pasangan hidup.

Baca juga: Kemkomdigi Fasilitasi Penyelesaian Dualisme Kepengurusan PWI, Kongres Dipercepat Digelar 10 Desember 2024

“Pelaku kemarin diamankan karena memanipulasi informasi bohong terhadap beberapa petinggi Polri. Termasuk Kapolda Kepri,” ujar Kombes Putu pada Kamis, 28 November 2024.

RH, yang sebelumnya bekerja sebagai karyawan di sebuah toko retail, kini diketahui tidak lagi bekerja dan sedang menganggur.

Postingan yang ia buat ini menimbulkan kebingungannya, terutama dengan melibatkan pihak-pihak yang memiliki kedudukan tinggi dalam kepolisian.

Baca juga: Golput ‘Menangi’ Pilkada Kota Batam, Partisipasi Pemilih Hanya 46,76 Persen

Setelah ditangkap, pelaku RH kini tengah dibawa ke Batam, Kepri, untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Meski begitu, Kombes Putu belum mengungkapkan secara rinci mengenai motif di balik postingan tersebut.

“Motifnya nanti kita lihat hasil pemeriksaan. Perkembangannya akan kami sampaikan setelah penyidik menyelesaikan pekerjaannya,” tambahnya.

Editor: jd

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

Kejam! Bocah 4 Tahun Dianiaya Ayah Tiri di Hotel, Ibu Dijual Lewat Aplikasi MiChat!

Telegrapnews.com, Batam – Kasus penyiksaan bocah berusia 4 tahun (ZI) yang terjadi di sebuah kamar…

11 menit ago
  • Batam

Cuma Rp150 Ribu! Bisa Nyebrang Batam ke Jambi Naik Kapal Roro, Bawa Mobil Juga Bisa! Cek Jadwal & Tarif Lengkapnya

Telegrapnews.com, Batam – Mau ke Jambi dari Batam tanpa ribet naik pesawat? Sekarang cukup naik…

41 menit ago
  • Hukum Kriminal

DJ Cantik Batam Dikeroyok Brutal 4 Wanita Asal Vietnam! Luka Parah, Harga Diri Hancur di Tempat Kerja, First Club

Telegrapnews.com, Batam – Tubuh Stefani (25), DJ muda asal Tiban Sekupang, kini terbaring lunglai di…

1 jam ago
  • Batam

Diwarnai Takbir Menggema, PWI Batam Gelar Kurban Perdana yang Mengharukan!

Telegrapnews.com, Batam – Suasana penuh haru dan khidmat menyelimuti halaman Kantor PWI Batam, Minggu (8/6/2025)!…

2 jam ago
  • Hukum Kriminal

Hakim PN Batam Dianggap Keliru Putuskan Kapal MT Arman 114, Kajati Kepri: “Putusan Ini Cederai Rasa Keadilan!”

Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Dunia hukum tanah air kembali diguncang! Putusan kontroversial dari Pengadilan Negeri (PN)…

2 hari ago
  • Tanjung Pinang

Lebih Banyak dari Tahun Lalu! Masjid Jami Al-Jannatul Ma’wa Tanjungpinang Potong 18 Hewan Kurban Serentak!

Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Suasana haru dan penuh berkah menyelimuti halaman Masjid Jami Al-Jannatul Ma’wa yang…

2 hari ago