Hukum Kriminal

Selama Januari 2025, Polda Kepri Ungkap 22 Kasus Narkoba, 35 Pelaku Diamankan

Telegrapnews.com, Batam – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya. Dalam periode 1 Januari hingga 22 Januari 2025, Ditresnarkoba Polda Kepri berhasil mengungkap 22 kasus tindak pidana narkoba dengan 35 orang tersangka, terdiri dari 32 laki-laki dan 3 perempuan.

Pengungkapan ini mencakup tiga kasus menonjol yang berhasil diungkap melalui kerja sama intensif antara Ditresnarkoba Polda Kepri dan Bea Cukai Batam.

Hal itu terungkap dalam konfrensi pers, Kamis (23/1/2025) yang dihadiri oleh Kombes. Pol. Anggoro Wicaksono, Dirresnarkoba Polda Kepri.

Kombes. Pol. Anggoro Wicaksono menjelaskan bahwa barang bukti yang berhasil disita meliputi narkotika jenis sabu, ganja kering, ketamine, dan etomidate.

Total sabu yang disita mencapai 5.497,71 gram (sekitar 5,4 kilogram). Sementara ganja kering seberat 120,62 gram, 3,56 gram ketamine, dan 170 bungkus etomidate dengan berbagai rasa, termasuk raspberry, grape, strawberry, dan strawberry kiwi.

Pengungkapan ini termasuk dua kasus besar yang melibatkan transaksi narkoba di beberapa tempat. Seperti di hotel dan kos-kosan, dengan barang bukti sabu yang disita mencapai total berat signifikan. Termasuk kasus di Bandara Hang Nadim Batam yang melibatkan dua tersangka dengan barang bukti lebih dari 1.000 gram sabu.

Pada kegiatan pemusnahan barang bukti yang dilakukan, Ditresnarkoba Polda Kepri memusnahkan lebih dari 5.200 gram sabu dan 125 gram ganja kering, yang telah disisihkan sebagian untuk pembuktian di pengadilan dan pemeriksaan laboratorium.

Kombes. Pol. Anggoro Wicaksono menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi antara Ditresnarkoba Polda Kepri dan Bea Cukai Batam dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kepri.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika yang merusak masyarakat dan masa depan bangsa,” tegasnya.

Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) guna menciptakan kehidupan yang lebih sehat dan aman, serta terbebas dari ancaman narkotika.

Editor: jd

Share

Recent Posts

  • Politik

Mantan Caleg NasDem Ungkap Kekecewaan: Tak Ada Perhatian, Padahal Ikut Menangkan Kursi DPRD Tanjungpinang!

Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Aroma kekecewaan menyeruak dari internal Partai NasDem Tanjungpinang. Seorang mantan Calon Legislatif…

17 jam ago
  • Hukum Kriminal

Geger Beras Oplosan di Pekanbaru! Polda Riau Sita 9 Ton, Ungkap Modus Licik dan Libatkan Merek Premium!

Telegrapnews.com, Pekanbaru — Skandal beras oplosan kembali mengguncang publik! Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau…

18 jam ago
  • Featured

Benarkah Batam Bebas Beras Oplosan? Fakta Lama Terungkap, Mafia Beras Masih Gentayangan!

Telegrapnews.com, Batam – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) baru-baru ini menyatakan bahwa Batam dan…

18 jam ago
  • Featured

Batam Terkepung Mafia Pangan: Di Balik Oplosan Beras, Ada Rente, Kartel, dan “Dispensasi Ilegal”

Telegrapnews.com, Batam — Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mengecam praktik pengoplosan beras subsidi menjadi beras…

2 hari ago
  • Kepri

Diduga 5 Warga Tanjungpinang Terjebak Konflik Thailand-Kamboja, BP3MI Kepri Angkat Suara

Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Konflik memanas antara Thailand dan Kamboja kini menimbulkan kecemasan bagi keluarga pekerja…

2 hari ago
  • Hukum Kriminal

Upah Rp5 Juta per Bungkus! OT Rela Jadi Kurir Sabu, Disergap Saat Mau Terbang dari Bandara Hang Nadim Batam

Telegrapnews.com, Batam – Upaya penyelundupan narkotika kembali digagalkan di Bandara Internasional Hang Nadim, Batam. Seorang…

2 hari ago