Hukum Kriminal

Selama Januari 2025, Polda Kepri Ungkap 22 Kasus Narkoba, 35 Pelaku Diamankan

Telegrapnews.com, Batam – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya. Dalam periode 1 Januari hingga 22 Januari 2025, Ditresnarkoba Polda Kepri berhasil mengungkap 22 kasus tindak pidana narkoba dengan 35 orang tersangka, terdiri dari 32 laki-laki dan 3 perempuan.

Pengungkapan ini mencakup tiga kasus menonjol yang berhasil diungkap melalui kerja sama intensif antara Ditresnarkoba Polda Kepri dan Bea Cukai Batam.

Hal itu terungkap dalam konfrensi pers, Kamis (23/1/2025) yang dihadiri oleh Kombes. Pol. Anggoro Wicaksono, Dirresnarkoba Polda Kepri.

Kombes. Pol. Anggoro Wicaksono menjelaskan bahwa barang bukti yang berhasil disita meliputi narkotika jenis sabu, ganja kering, ketamine, dan etomidate.

Total sabu yang disita mencapai 5.497,71 gram (sekitar 5,4 kilogram). Sementara ganja kering seberat 120,62 gram, 3,56 gram ketamine, dan 170 bungkus etomidate dengan berbagai rasa, termasuk raspberry, grape, strawberry, dan strawberry kiwi.

Pengungkapan ini termasuk dua kasus besar yang melibatkan transaksi narkoba di beberapa tempat. Seperti di hotel dan kos-kosan, dengan barang bukti sabu yang disita mencapai total berat signifikan. Termasuk kasus di Bandara Hang Nadim Batam yang melibatkan dua tersangka dengan barang bukti lebih dari 1.000 gram sabu.

Pada kegiatan pemusnahan barang bukti yang dilakukan, Ditresnarkoba Polda Kepri memusnahkan lebih dari 5.200 gram sabu dan 125 gram ganja kering, yang telah disisihkan sebagian untuk pembuktian di pengadilan dan pemeriksaan laboratorium.

Kombes. Pol. Anggoro Wicaksono menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi antara Ditresnarkoba Polda Kepri dan Bea Cukai Batam dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kepri.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika yang merusak masyarakat dan masa depan bangsa,” tegasnya.

Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) guna menciptakan kehidupan yang lebih sehat dan aman, serta terbebas dari ancaman narkotika.

Editor: jd

Share

Recent Posts

  • Nasional

Ketum PBNU Dukung Indonesia Gabung Board of Peace Bikinan Trump

Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya. f istimewa TelegrapNews.com - Dukungan terhadap keputusan Indonesia bergabung…

12 jam ago
  • Nasional

23 Prajurit Korps Marinir yang Jadi Korban Longsor Cisarua Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa

Kadispenal Laksamana Pertama TNI Tunggul. (TNI AL) TelegrapNews.com - Sebanyak 23 prajurit Korps Marinir menjadi…

1 hari ago
  • Kepri

KAWAL PEMULANGAN 133 WNI DEPORTASI DARI MALAYSIA SECARA AMAN DAN KONDUSIF

Polisi mengawal pemulangan 133 WNI yang dideportasi pemerintah Malaysia. f istimewa TelegrapNews.com - Polda Kepri…

1 hari ago
  • Kepri

362 PERSONEL POLDA KEPRI TERIMA SATYALANCANA PENGABDIAN TAHUN 2026

Personel Polda Kepri yang mendapatkan penghargaan. f istimewa TelegrapNews.com - Sebagai wujud penghargaan negara atas…

2 hari ago
  • Batam

PT ESUN : Bukan Limbah B3, Tapi Bahan dan Material Produksi Berizin Sah, Sebut BP Batam Berperan Aktif Menata Penumpukan Kontainer

Ribuan pencari kerja hendak melamar kerja di PT Esun, beberapa waktu lalu. Setiap tahunnya perusahaan…

3 hari ago
  • Nasional

Batas Penerimaan Hadiah Pejabat Rp 1,5 Juta di Perubahan Aturan Pelaporan Nilai Gratifikasi

gedung KPK. f. istimewa TelegrapNews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengubah ketentuan mengenai batas nominal…

3 hari ago