Foto: Istimewa
Telegrapnews – Sembilan Penyidik Pegawai Negeri Sipil ( PPNS ) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ( KLHK ) bakal dilaporkan ke polisi oleh Presiden Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Jusuf Rizal.
Hasil investigasi yang dilakukan Tim Investigasi LSM LIRA ke Kantor Gakkum KLHK di Batam, Kepulauan Riau atas pemberitaan bahwa Gakkum KLHK tidak menjalankan Keputusan Pengadilan, menemukan titik terang atas pernyataan Kepala Gakkum KLHK Pos Kepri, Sunardi.
Sunardi adalah pihak yang melakukan penyegelan Kapal MT. Tutuk milik perusahaan PT. Pelayaran Nasional Jaticatur Niaga Trans anggota Hiplindo (Himpunan Pengusaha Lira Indonesia) tanpa dasar sehingga perusahaan mengalami kerugikan US 10.000 per hari.
“Hasil wawancara LIRA, Sunardi selalu menghindar saat ditanya tentang kenapa tidak laksanakan keputusan pengadilan. Ia malah menyodorkan dua nama yang bertanggung jawab yaitu Dirjen Gakkum dan Direktur Pidana KLHK,” tegas Presiden Jusuf Rizal.
Secara kronologis dijelaskan PT. Pelayaran Nasional Jaticatur Niaga Trans selaku agen pelayaran kapal MT TUTUK bekerjasama dengan perusahaan Malaysia melakukan ekspor Fuel Oil dari Malaysia, transit melalui Kepulauan Riau untuk kemudian di ekspor ke Cina sebagaimana ketentuan yang berlaku.
Namun tahun 2022 Sunardi Cs Gakkum KLHK Batam, Kepri mendatangi kapal MT. TUTUK mengambil sampel Fuel Oil dan menyegel kapal secara sepihak dengan menuduh Fuel Oil adalah limbah berbahaya dan beracun (B3) tanpa dasar. Padahal hasil uji laboratorium PT. Sucofindo disebut Fuel Oil bukan limbah B3.
Tidak terima adanya penyegelan yang dianggap tidak sesuai prosedur, PT. Pelayaran Nasional Jaticatur Niaga Trans melayangkan gugatan Pra Peradilan di Pengadilan Negari Batam.
Yang kemudian dimenangkan PT. Pelayaran Nasional Jaticatur Niaga Trans dengan keputusan PN Batam No. 3/ Pid. Pra/ 2022/ tanggal 27 April 2022 antara lain :
LIRA menduga ada praktek mafia hukum yang dilakukan Dirjen dan Direktur Pidana Gakkum KLHK dengan berkolaborasi meminta supervisi hukum ke Deputi III Bidang Hukum Kemenkopolhukam.
“Kuat dugaan kami, dalam kasus MT TUTUK, ada niat jahat oleh oknum terhadap anggota kami. Padahal perintah pengadilan sudah jelas tapi tidak dilaksanakan, ada apa ini,” tegas Jusuf Rizal.
Sementara itu Kepala Gakkum KLHP Pos Kepri, Sunardi saat dimintai keterangan melalui via whatsapp mengatakan “Perihal tersebut udah kami infokan ke pimpinan kita tunggu aja arahannya”, balasnya. Selasa (26/12/2023).
Bentrokan dua kelompok kasus engketa lahan di Setokok Senin 14 September 2026 lalu. F. Istimewa…
Polda Kepri menunjukkan barang bukti dan foto para tersangka terkait bentrok di Setokok beberapa waktu…
Pemadaman Karhutla di Lingga. F. Istimewa TelegrapNews.com – Memasuki hari ke-15, tim gabungan Polri bersama…
TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan (BP) Batam dan PT Pertamina Patra Niaga memperkuat sinergi dalam mendukung…
Pemadaman lahan terbakar di Barcelona Residence. F. Istimewa TelegrapNews.com - Polsek Batam Kota bergerak cepat…
LCM saat menerima penghargaan yang diberikan oleh Deputy BP Batam Ariastuty Sirait. F. Istimewa TelegrapNews.com-…