Hukum Kriminal

Sembunyi di NTT, Buronan Kasus Pengrusakan Diringkus Tim Tabur Kejati Kepri

Telegrapnews.com, Tanjungpinang — Pelarian Herman Yosef Ola Otawolo, buronan kasus pengrusakan asal Kejari Tanjungpinang, akhirnya berakhir. Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau bersama Kejari Tanjungpinang dan Kejari Lembata berhasil menangkap pria 52 tahun itu di Kelurahan Lewoleba Tengah, Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata, Provinsi NTT, Kamis, 7 Agustus 2025 sekitar pukul 09.00 WIB.

Herman yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) itu terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah atas tindak pidana pengrusakan barang milik orang lain yang dilakukan secara bersama-sama.

DPO Kejati Kepri, Herman Yosef ditangkap saat sembunyi di NTT (dok kejati kepri)

Hal ini berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 1574 K/PID/2024 tertanggal 12 November 2024. Ia dijatuhi hukuman pidana penjara selama tiga bulan.

Saat diamankan, Herman bersikap kooperatif, sehingga proses penangkapan berlangsung tanpa hambatan. Usai ditangkap, ia langsung dibawa ke Kejaksaan Negeri Lembata untuk pemeriksaan kesehatan dan telah diserahkan ke Rutan Lembata guna menjalani hukuman sesuai putusan MA.

“Melalui program Tabur, kami terus memantau dan menangkap buronan demi kepastian hukum. Kami tegaskan, tidak ada tempat yang aman bagi buronan untuk bersembunyi,” ujar Kepala Kejati Kepri, J. Devy Sudarso dalam keterangannya, Kamis (7/8/2025).

Tim Tabur gabungan ini dipimpin oleh Kasi V Bidang Intelijen Kejati Kepri, Adityo Utomo, S.H., M.H., bersama Kasi Intel Kejari Tanjungpinang Senopati, S.H., M.H., serta anggota tim Ul Awal Saputra dan Ade Pardi.

Kejati Kepri mengimbau para buronan lain dalam DPO Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau untuk menyerahkan diri secara sukarela.

“Daripada terus dikejar, lebih baik datang dan pertanggungjawabkan perbuatan secara hukum,” pungkas Kajati Kepri.

Penulis: lcm

Share

Recent Posts

  • Nasional

Saibansah Dardani Ditetapkan Resmi Wakili Kepri di Kongres Persatuan PWI 2025

Telegrapnews.com, Jakarta – Panitia Bersama Kongres Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) 2025 secara resmi menetapkan Saibansah…

8 jam ago
  • Nasional

Resmi! DPT Kongres PWI 2025 Ditetapkan: 87 Hak Suara, Peninjau Dibatasi, Banten Kehilangan Satu Suara!

Telegrapnews.com, Jakarta  – Suasana menjelang Kongres Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) 2025 semakin memanas! Panitia resmi…

10 jam ago
  • Hukum Kriminal

Live di Radio! Kejati Kepri Serukan Perang Total Lawan Perdagangan Orang: Tidak Bisa Sendiri, Harus Bersama!

Telegrapnews.com, Tanjungpinang — Kejati Kepri kembali menggaungkan komitmennya dalam memerangi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)…

14 jam ago
  • Hukum Kriminal

Geger! Dua ASN di Tanjungpinang Terciduk Nyabu Bareng di Depan Biliar, Tes Urine Positif!

Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Dunia birokrasi Tanjungpinang kembali tercoreng! Empat orang ditangkap Satres Narkoba Polresta Tanjungpinang…

17 jam ago
  • Hukum Kriminal

Digeledah Kejaksaan! Kantor UPP Tanjung Uban Disasar Terkait Dugaan Skandal Dana PNBP Miliaran Rupiah

Telegrapnews.com, Bintan – Suasana mendadak tegang di kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Tanjung Uban, Kabupaten…

18 jam ago
  • Hukum Kriminal

Vonis Mati Dua Eks Polisi Narkoba Batam! Kejari Apresiasi Putusan Hakim, Siap Kasasi Terkait Vonis Seumur Hidup

Telegrapnews.com, Batam – Kasus besar yang mengguncang institusi kepolisian di Batam memasuki babak baru. Pengadilan…

19 jam ago