Hukum Kriminal

Sembunyi di NTT, Buronan Kasus Pengrusakan Diringkus Tim Tabur Kejati Kepri

Telegrapnews.com, Tanjungpinang — Pelarian Herman Yosef Ola Otawolo, buronan kasus pengrusakan asal Kejari Tanjungpinang, akhirnya berakhir. Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau bersama Kejari Tanjungpinang dan Kejari Lembata berhasil menangkap pria 52 tahun itu di Kelurahan Lewoleba Tengah, Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata, Provinsi NTT, Kamis, 7 Agustus 2025 sekitar pukul 09.00 WIB.

Herman yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) itu terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah atas tindak pidana pengrusakan barang milik orang lain yang dilakukan secara bersama-sama.

DPO Kejati Kepri, Herman Yosef ditangkap saat sembunyi di NTT (dok kejati kepri)

Hal ini berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 1574 K/PID/2024 tertanggal 12 November 2024. Ia dijatuhi hukuman pidana penjara selama tiga bulan.

Saat diamankan, Herman bersikap kooperatif, sehingga proses penangkapan berlangsung tanpa hambatan. Usai ditangkap, ia langsung dibawa ke Kejaksaan Negeri Lembata untuk pemeriksaan kesehatan dan telah diserahkan ke Rutan Lembata guna menjalani hukuman sesuai putusan MA.

“Melalui program Tabur, kami terus memantau dan menangkap buronan demi kepastian hukum. Kami tegaskan, tidak ada tempat yang aman bagi buronan untuk bersembunyi,” ujar Kepala Kejati Kepri, J. Devy Sudarso dalam keterangannya, Kamis (7/8/2025).

Tim Tabur gabungan ini dipimpin oleh Kasi V Bidang Intelijen Kejati Kepri, Adityo Utomo, S.H., M.H., bersama Kasi Intel Kejari Tanjungpinang Senopati, S.H., M.H., serta anggota tim Ul Awal Saputra dan Ade Pardi.

Kejati Kepri mengimbau para buronan lain dalam DPO Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau untuk menyerahkan diri secara sukarela.

“Daripada terus dikejar, lebih baik datang dan pertanggungjawabkan perbuatan secara hukum,” pungkas Kajati Kepri.

Penulis: lcm

Share

Recent Posts

  • Nasional

Kader Gelora Diminta Bantu Korban Banjir dan Longsor di Sumatera, Blue Helmet Siap Diterjunkan

TelegrapNews.com, Jakarta – Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia menyampaikan keprihatinan dan duka cita yang mendalam…

1 hari ago
  • Batam

Dewan Pers: Wartawan Tak Lagi Dilindungi Jika Langgar Etik

TelegrapNews.com, Batam – Ketika arus informasi semakin tak terbendung, dunia jurnalistik Indonesia menghadapi tantangan yang…

3 hari ago
  • News Update

Pelabuhan Ferry Batam Center Kedatangan Ratusan Pekerja Migran Dideportasi Dari Malaysia

Telegraphnewa–Batam,Pelabuhan International Batam Center senin 24 November 2025 menerima pemulangan 130 Pekerja Migran Indonesia. Pemulangan…

6 hari ago
  • Nasional

Rayakan HUT ke-6, Partai Gelora Gelar Pawai Budaya dan Bagikan Gunungan ke Masyarakat Jogya

TelegrapNews.com, Jakarta – Partai Gelombang (Gelora) Rakyat Indonesia menggelar Pawai Budaya dengan tema 'Gelora Istimewa'…

1 minggu ago
  • Batam

Melalui Restorative Justice, Kejati Kepri Selesaikan Kasus Penipuan di Batam

TelegrapNews.com, Tanjungpinang - Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau J. Devy Sudarso didampingi Wakajati Kepri, Aspidum,…

2 minggu ago
  • Nasional

Gedor Semangat Kader, Anis Matta: Bersiaplah Hadapi Krisis Besar dan Menangkan 2029!

TelegrapNews.com, Jakarta – Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia menggelar puncak HUT ke-6 di Ballroom Hotel…

2 minggu ago