Batam

Sidak Proyek Tak Berizin di Botania I, Li Claudia Chandra Perintahkan Aktivitas Cut and Fill Dihentikan

Telegrapnews.com, Batam – Wali Kota yang juga Kepala BP Batam Amsakar Achmad bersama Wakil Kepala BP Batam yang juga Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek cut and fill milik PT Bintan Jaya Husada di kawasan Botania I, Kelurahan Belian, pada Rabu, 9 Maret 2025.

Dalam kunjungannya, Li Claudia dengan tegas memerintahkan penghentian seluruh aktivitas proyek karena belum mengantongi izin resmi yang sesuai regulasi.

Amsakar Achmad, juga menyayangkan adanya aktivitas pembangunan tanpa legalitas yang lengkap. Li Claudia menyatakan bahwa seluruh kegiatan cut and fill harus mengikuti prosedur hukum yang berlaku.

“Pada prinsipnya, setiap aktivitas cut and fill bisa berjalan sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku. Selama izin belum lengkap, pihak perusahaan jangan melakukan aktivitasnya terlebih dahulu,” tegas Li Claudia di hadapan awak media.

Ia menekankan bahwa aktivitas tanpa izin dapat berdampak buruk terhadap lingkungan sekitar, terutama terhadap fungsi catchment area (daerah tangkapan air) yang vital bagi ekosistem kota dan kenyamanan warga.

“Kami ingin pekerjaannya setop terlebih dulu sampai seluruh perizinan selesai. Sehingga tidak ada hal-hal yang merugikan ke depannya,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Li Claudia juga mengimbau kepada seluruh pelaku usaha di Batam agar mematuhi ketentuan hukum dengan menyelesaikan proses perizinan sebelum melakukan kegiatan apapun di lapangan.

“Saya juga mengingatkan kepada pelaku usaha yang telah mendapat alokasi lahan dan dokumen legalitas dari BP Batam untuk segera mengurus izin sesuai dengan jenis usaha. Apabila ada kendala, segera sampaikan. Kami akan berupaya menyelesaikannya demi mempermudah iklim investasi yang kondusif,” pungkasnya.

Langkah tegas BP Batam ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah serius dalam menegakkan aturan serta menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan di Batam.

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Paruh Rangkong dan Taring Beruang Madu

TelegrapNews.com, Batam – Bea Cukai Batam menggagalkan upaya penyelundupan bagian tubuh satwa dilindungi yang dikirim…

3 hari ago
  • Hukum Kriminal

Bareskrim Polri dan Polda Kepri Bongkar Peredaran Narkoba di Club Malam Batam

TelegrapNews.com, Batam – Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Kepulauan Riau membongkar peredaran narkoba di…

3 hari ago
  • Batam

Sinergi Kejari dan PWI Batam, Perlindungan Nyata bagi Dunia Pendidikan

TelegrapNews.com, Batam - Langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Batam dalam…

4 hari ago
  • Anamabas

Kejati Kepri dan Kejari Lingga Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Singkep Lingga

TelegrapNews.com, Dabo Singkep - Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau bersama dengan Kejaksaan Negeri Lingga melalui program…

5 hari ago
  • Batam

Sampah di Sekitar Jembatan Barelang, Pengunjung Keluhkan Pemandangan Kotor

TelegrapNews.com, Batam – Warga Batam yang datang untuk menikmati sore hari di Jembatan Barelang mengeluhkan…

5 hari ago
  • Batam

Pedagang di Jembatan Barelang Kecewa, Uang Sampah Sudah Dibayar tapi Sampah Tak Diangkut

TelegrapNews.com, Batam – Pedagang di Jembatan 1 dan 2 Barelang, Kota Batam mengeluhkan penumpukan sampah…

6 hari ago