Nasional

Sidang Gugatan Rp140 Miliar PTPN IV di PN Bangkinang: Ahli Ungkap Kelalaian dalam Pengelolaan Kebun

Telegrapnews.com, Kampar – Sidang lanjutan perkara gugatan perdata yang diajukan PTPN IV Regional III terhadap Koperasi Petani Sawit Mandiri (Koppsa M) dan masyarakat Desa Pangkalan Baru kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bangkinang pada Selasa, 15 April 2025.

Sidang dipimpin oleh Ketua PN Bangkinang, Sonny Nugraha, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari pihak tergugat. Dalam perkara ini, PTPN IV menggugat Koppsa M sebesar Rp140 miliar terkait pengelolaan kebun sawit kemitraan seluas 1.650 hektare di Kecamatan Siakhulu, Kabupaten Kampar, Riau.

Pihak tergugat menghadirkan dua saksi ahli, yakni Idrus dari tim penilai Dinas Perkebunan Kabupaten Kampar dan Dr. Asharudin M. Amin, pakar agribisnis dari Fakultas Pertanian Universitas Islam Riau (UIR). Keduanya memaparkan berbagai persoalan serius dalam pembangunan dan pengelolaan kebun sawit yang dilakukan oleh PTPN IV.

Menurut keterangan Dr. Asharudin, permasalahan dalam kebun KKPA sudah muncul sejak tahap perencanaan dan studi kelayakan sebelum konstruksi dimulai. Ia menilai, jika perencanaan dilakukan secara matang, banyak persoalan seperti lahan puso seluas 100 hektare dan kesalahan dalam penetapan calon petani dan calon lokasi (CPCL) bisa dihindari.

“Kesalahan pembangunan oleh perusahaan inti tidak seharusnya dibebankan kepada masyarakat. Dengan disetujuinya RAB (Rencana Anggaran Biaya), perusahaan inti menyatakan kesanggupannya membangun kebun. Jika ada kelebihan biaya, itu merupakan risiko bisnis perusahaan inti, bukan tanggungan petani,” tegas Asharudin di hadapan majelis hakim.

Hasil Survey Dinas Perkebunan

Sementara itu, Idrus dari Dinas Perkebunan Kampar mengungkapkan bahwa hasil survei timnya pada tahun 2017 menunjukkan kondisi kebun sangat memprihatinkan. Dari total 1.650 hektare, hanya sekitar 400 hektare yang masih berproduksi, dengan hasil di bawah standar. Sisanya, sekitar 1.200 hektare lebih dalam kondisi rusak berat dan ditumbuhi semak belukar.

“Sebagian besar tanaman tidak tumbuh optimal, bahkan banyak yang telah berubah menjadi hutan semak. Kondisi ini akibat kelalaian dalam pembangunan dan pengelolaan, yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab PTPN IV,” ujar Idrus.

Keterangan serupa juga disampaikan saksi dalam persidangan sebelumnya, yang menyebut buruknya akses jalan menghambat distribusi bibit sawit, menyebabkan penanaman dilakukan secara asal-asalan. Kini, sebagian besar lahan ditumbuhi semak dan tanaman liar.

Persidangan sebelumnya juga menyinggung dugaan pelanggaran prosedur hukum dalam pengalihan kredit dari Bank Agro ke Bank Mandiri pada 2013. Proses tersebut dilakukan dengan dokumen hasil Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) yang diduga palsu. Dugaan pemalsuan ini kini menjadi perkara hukum tersendiri.

Kuasa hukum Koppsa M, Armilis Ramaini, menyatakan bahwa gugatan PTPN IV merupakan upaya mengalihkan tanggung jawab.
“Ini ironi. PTPN IV gagal membangun kebun, tetapi justru petani yang digugat,” katanya.

Sidang akan dilanjutkan dua pekan mendatang dengan agenda mendengarkan keterangan tambahan dari para pihak.

Penulis: kur

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

Dua WNA Vietnam Hajar DJ Wanita di Batam, Ditangkap Saat Mau Kabur ke Singapura

Telegrapnews.com, Batam – Aksi brutal dua wanita asal Vietnam mengguncang dunia malam Batam. DJ Stevanie,…

7 menit ago
  • Batam

Mau Liburan Tengah Juni? Ini Jadwal KM Kelud Jakarta–Batam–Medan, Segera Booking Tiket Sebelum Kehabisan!

Telegrapnews.com, Batam – Buat anda yang berencana mudik atau liburan lewat jalur laut, kapal Pelni…

7 jam ago
  • Hukum Kriminal

Kejam! Bocah 4 Tahun Dianiaya Ayah Tiri di Hotel, Ibu Dijual Lewat Aplikasi MiChat!

Telegrapnews.com, Batam – Kasus penyiksaan bocah berusia 4 tahun (ZI) yang terjadi di sebuah kamar…

8 jam ago
  • Batam

Cuma Rp150 Ribu! Bisa Nyebrang Batam ke Jambi Naik Kapal Roro, Bawa Mobil Juga Bisa! Cek Jadwal & Tarif Lengkapnya

Telegrapnews.com, Batam – Mau ke Jambi dari Batam tanpa ribet naik pesawat? Sekarang cukup naik…

8 jam ago
  • Hukum Kriminal

DJ Cantik Batam Dikeroyok Brutal 4 Wanita Asal Vietnam! Luka Parah, Harga Diri Hancur di Tempat Kerja, First Club

Telegrapnews.com, Batam – Tubuh Stefani (25), DJ muda asal Tiban Sekupang, kini terbaring lunglai di…

9 jam ago
  • Batam

Diwarnai Takbir Menggema, PWI Batam Gelar Kurban Perdana yang Mengharukan!

Telegrapnews.com, Batam – Suasana penuh haru dan khidmat menyelimuti halaman Kantor PWI Batam, Minggu (8/6/2025)!…

10 jam ago