Nasional

Sidang Gugatan Rp140 Miliar PTPN IV di PN Bangkinang: Ahli Ungkap Kelalaian dalam Pengelolaan Kebun

Telegrapnews.com, Kampar – Sidang lanjutan perkara gugatan perdata yang diajukan PTPN IV Regional III terhadap Koperasi Petani Sawit Mandiri (Koppsa M) dan masyarakat Desa Pangkalan Baru kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bangkinang pada Selasa, 15 April 2025.

Sidang dipimpin oleh Ketua PN Bangkinang, Sonny Nugraha, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari pihak tergugat. Dalam perkara ini, PTPN IV menggugat Koppsa M sebesar Rp140 miliar terkait pengelolaan kebun sawit kemitraan seluas 1.650 hektare di Kecamatan Siakhulu, Kabupaten Kampar, Riau.

Pihak tergugat menghadirkan dua saksi ahli, yakni Idrus dari tim penilai Dinas Perkebunan Kabupaten Kampar dan Dr. Asharudin M. Amin, pakar agribisnis dari Fakultas Pertanian Universitas Islam Riau (UIR). Keduanya memaparkan berbagai persoalan serius dalam pembangunan dan pengelolaan kebun sawit yang dilakukan oleh PTPN IV.

Menurut keterangan Dr. Asharudin, permasalahan dalam kebun KKPA sudah muncul sejak tahap perencanaan dan studi kelayakan sebelum konstruksi dimulai. Ia menilai, jika perencanaan dilakukan secara matang, banyak persoalan seperti lahan puso seluas 100 hektare dan kesalahan dalam penetapan calon petani dan calon lokasi (CPCL) bisa dihindari.

“Kesalahan pembangunan oleh perusahaan inti tidak seharusnya dibebankan kepada masyarakat. Dengan disetujuinya RAB (Rencana Anggaran Biaya), perusahaan inti menyatakan kesanggupannya membangun kebun. Jika ada kelebihan biaya, itu merupakan risiko bisnis perusahaan inti, bukan tanggungan petani,” tegas Asharudin di hadapan majelis hakim.

Hasil Survey Dinas Perkebunan

Sementara itu, Idrus dari Dinas Perkebunan Kampar mengungkapkan bahwa hasil survei timnya pada tahun 2017 menunjukkan kondisi kebun sangat memprihatinkan. Dari total 1.650 hektare, hanya sekitar 400 hektare yang masih berproduksi, dengan hasil di bawah standar. Sisanya, sekitar 1.200 hektare lebih dalam kondisi rusak berat dan ditumbuhi semak belukar.

“Sebagian besar tanaman tidak tumbuh optimal, bahkan banyak yang telah berubah menjadi hutan semak. Kondisi ini akibat kelalaian dalam pembangunan dan pengelolaan, yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab PTPN IV,” ujar Idrus.

Keterangan serupa juga disampaikan saksi dalam persidangan sebelumnya, yang menyebut buruknya akses jalan menghambat distribusi bibit sawit, menyebabkan penanaman dilakukan secara asal-asalan. Kini, sebagian besar lahan ditumbuhi semak dan tanaman liar.

Persidangan sebelumnya juga menyinggung dugaan pelanggaran prosedur hukum dalam pengalihan kredit dari Bank Agro ke Bank Mandiri pada 2013. Proses tersebut dilakukan dengan dokumen hasil Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) yang diduga palsu. Dugaan pemalsuan ini kini menjadi perkara hukum tersendiri.

Kuasa hukum Koppsa M, Armilis Ramaini, menyatakan bahwa gugatan PTPN IV merupakan upaya mengalihkan tanggung jawab.
“Ini ironi. PTPN IV gagal membangun kebun, tetapi justru petani yang digugat,” katanya.

Sidang akan dilanjutkan dua pekan mendatang dengan agenda mendengarkan keterangan tambahan dari para pihak.

Penulis: kur

Share

Recent Posts

  • Batam

Fenomena El Nino, Volume Air di Sejumlah Waduk Batam Menurun

Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam Ariastuty Sirait saat sedang meninjau waduk di Batam. F.…

1 hari ago
  • Batam

Petugas Gabungan Padamkan 5 Titik Kebakaran Lahan di Batam

Petugas sedang memadamkan api. F Istimewa TelegrapNews.com - Polda Kepri bersama Tim Gabungan Penanggulangan Kebakaran…

1 hari ago
  • Kepri

Polda Kepri Pastikan Arus Balik Mudik Gratis Aman, 142 Pemudik Tiba di Batam

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., TelegrapNews.com- Polda…

1 hari ago
  • Internasional

Sekitar 1.900 Kapal Komersial Masih Tertahan di Selat Hormuz

Ilustrasi. Kapal Tangker melntas di Selat Hormuz. f Istimewa TelegrapNews.com - Sekitar 1.900 kapal komersial…

2 hari ago
  • Kepri

Kapolda Kepri Sampaikan Apresiasi dan Terima Kasih Atas Sinergi Semua Pihak, Operasi Ketupat Seligi 2026 Aman dan Kondusif

Kapolda Kepri Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H TelegrapNews.com - Pelaksanaan Operasi Ketupat Seligi 2026…

2 hari ago
  • Batam

Pastikan Proyek Berjalan Lancar, Amsakar Tinjau Pembangunan Sejumlah Infrastruktur

Amsakar saat meninjau sejumlah proyek di Batam. f. Istimewa TelegrapNews.com - Mengawali hari pertama kerja…

2 hari ago