Headline

Sidang Kasus Pembunuhan Sadis Suryadi, Terdakwa Yopi Yusnadi Mengaku Dendam

Telegrapnews.com, Batam – Sidang kasus pembunuhan sadis terhadap Suryadi dengan terdakwa Yopi Yusnadi kembali digelar di Pengadilan Negeri Batam pada Rabu (9/10). Dalam agenda persidangan kali ini, jaksa penuntut umum menghadirkan saksi polisi yang menangkap terdakwa pada saat kejadian pembunuhan.

Dalam persidangan, Yopi terlihat bergidik mendengar hasil visum korban yang dibacakan oleh jaksa. Jaksa menjelaskan bagaimana kondisi Suryadi yang mengalami banyak luka bakar di sekujur tubuhnya.

Sidang dipimpin oleh Hakim Yuanne, di mana saksi polisi bernama Gultom menceritakan kronologi kejadian.

Baca juga: Kapten MT Arman 114, Tahanan Kota PN Batam Melarikan Diri!

Ia mengungkapkan, pihaknya menerima informasi adanya orang yang dibakar di Komplek Ruko Piayu pada dinihari. Saat tiba di lokasi, mereka menemukan api masih menyala di tubuh korban, sementara tungku gas juga masih aktif.

“Kami datang, api masih menyala, namun kondisi korban sudah tak bergerak. Sudah ramai warga di lokasi. Kompor yang tersambung dengan tabung gas juga ada di atas tubuh korban,” ungkap Gultom.

Menurut saksi, saat polisi tiba, Yopi berada di lantai dua. Terdakwa bahkan berteriak mengaku sebagai pelaku yang membakar korban. Dari keterangan Yopi, saksi menyatakan bahwa Suryadi dibakar dalam kondisi masih hidup.

Baca juga: Kominfo Berantas Judi Online, Akun Katak Bhizer dengan 1,2 Juta Pengikut Diblokir

“Di lokasi hanya ada korban dan terdakwa; tak ada yang melihat kejadian tersebut. Korban dibakar dalam kondisi tak berdaya, terlihat ada napas yang terengah-engah,” tambahnya.

Karena Dendam

Gultom melanjutkan, Yopi mengaku melakukan tindakan itu karena merasa dendam. Ia menjelaskan bahwa Suryadi sering mengejeknya, sehingga Yopi menyimpan rasa kesal.

Setelah bertengkar, Yopi mencoba membakar Suryadi dengan korek api, tetapi gagal. Ia kemudian mengambil kompor dari dapur umum yang berjarak sekitar 30 meter dan menyalakannya untuk membakar korban.

Baca juga: Kesal Istri Dibawa ke Palembang, Pria Ini Aniya Mertua di Bandara Hang Nadim Batam

Namun, Yopi yang didampingi pengacaranya, Cristopher EF Silitongga dari LBH Suara Keadilan, membantah beberapa keterangan saksi. Ia menegaskan tidak pernah melihat saksi saat ditangkap dan membantah pernah menyatakan melakukan pembunuhan karena sakit hati.

“Saat ditangkap, saya tidak melihat bapak ini. Saya juga tidak pernah mengatakan dendam saat ditangkap. Saya hanya banyak diam,” ujar Yopi.

Setelah mendengar tanggapan dari terdakwa, majelis hakim memutuskan untuk menunda sidang hingga minggu depan dengan agenda mendengar keterangan dari terdakwa.

Sebelumnya, Yopi Yusnadi didakwa menganiaya dan membakar Suryadi alias Yadi, rekan kerjanya, hingga tewas di lokasi proyek pembangunan ruko di depan perumahan Nusa, Seibeduk, pada bulan Juli lalu.

Terdakwa mengaku sangat kesal dengan perilaku dan omongan korban selama mereka bekerja di lokasi proyek tersebut.

Penulis: lcm

Share

Recent Posts

  • Kepri

Wakapolda Kepri Tekankan Integritas dan Profesionalisme Personel

Wakapolda Kepri saat memimpin upacara Hari Kesadaran Nasional. F. Istimewa TelegrapNews.com - Polda Kepulauan Riau…

6 menit ago
  • Batam

Tim Terpadu Kota Batam Tertibkan Bangunan Ilegal di Kurahan Sei Binti

Tik terpadu tertibkan bangunan ilegal di sei binti. F istimewa TelegrapNews.com - Dalam rangka mendorong…

5 jam ago
  • Batam

ISAK HARU IRINGI PELEPASAN KABAG BINKAR RO SDM POLDA KEPRI AKBP M. KHALID ZULKARNAEN, KENANG SOSOK BHAYANGKARA BERDEDIKASI TINGGI

pelepasn jenazah Kabag Binkar Ro SDM Polda Kepri. F istimewa TelegrapNews.com - Polda Kepulauan Riau…

5 jam ago
  • Nasional

Baru Dilantik, Ketua Ombudsman RI Langsung Ditangkap Kejagung

Ketua Ombudsman RI Hery Susanto digiring ke rumah tahanan, usai diamankan tim penyidika JAMPidsus Kejagung,…

1 hari ago
  • Batam

Kapolda Kepri Terima Audiensi Uniba, Bahas Penguatan SDM dan Program Studi Kepolisian

Kapolda Kepri bersama rombongan dari Uniba. F. Istimewa TelegrapNews.com– Polda Kepulauan Riau menerima audiensi dari…

1 hari ago
  • Nasional

Putin Kembali Undang Prabowo ke Rusia Mei dan Juli 2026

Presiden Prabowo saat bertemu dengan Presiden Rusia Vladimir Putin. F . Istimewa Telegrapnews.com - Presiden…

2 hari ago