Ahmad Rustam Ritonga, Wakil Ketua PERADI Batam , Rabu (25/9/2024) menjalani sidang perdana di PN Batam dengan dakwaan berlapis (lcm)
Telegrapnews.com, Batam — Ahmad Rustam Ritonga, Wakil Ketua PERADI Batam, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Batam pada Rabu (25/9/2024). Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Kepri membacakan dakwaan terhadapnya terkait pencurian uang senilai Rp8,9 miliar.
JPU Marthyn Luther menyatakan bahwa Ahmad Rustam Ritonga bersama saksi Roliati (berkas perkara terpisah) telah melakukan pencurian barang milik orang lain dengan maksud untuk menguasainya secara melawan hukum.
Baca juga: Polisi Kejar Provokator di Balik Konflik Anarkistis Warga Rempang dan PT MEG
JPU mengajukan tiga pasal berlapis dalam dakwaannya: pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHPidana untuk dakwaan alternatif pertama, pasal 372 KUHPidana Jo pasal 55 ayat (1) untuk alternatif kedua, dan pasal 480 ke-1 KUHP Jo pasal 55 ayat (1) untuk alternatif ketiga.
Sidang ini dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Tiwik, bersama hakim anggota Monalisa Anita Therisia Siagian dan Welly Irdianto. Setelah mendengarkan dakwaan, Ahmad Rustam Ritonga melalui tim penasihat hukumnya, Saiful Anam, menyatakan bahwa terdakwa tidak mengajukan eksepsi, sehingga sidang disepakati untuk melanjutkan ke tahap pembuktian.
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Wanita di Sei Ladi, Batam, Motif Utang Judi Online
Sebelum sidang ditutup, Saiful Anam juga mengajukan permohonan penangguhan atau peralihan tahanan untuk kliennya. Alasannya, Ahmad adalah seorang pengacara dan kepala keluarga. Dia melampirkan surat jaminan dari istri terdakwa.
Dia menyatakan bahwa Ahmad telah pernah ditangguhkan penahanannya saat menjadi calon legislatif. Sebelumnya dia juga ditetapkan sebagai DPO oleh penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Kepri.
Ketua Majelis Hakim Tiwik menyatakan bahwa majelis akan mempertimbangkan permohonan penangguhan tersebut, serta keberatan dari JPU, sebelum mengambil keputusan.
“Ini masih permohonan, bisa saja kita kabulkan atau tidak,” ujarnya.
Sidang akan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi di kesempatan berikutnya.
Penulis: lcm
Kapolda Kepri bersama dengan PLN Batam saat menggelar koordinasi. F. Istimewa TelegrapNews.com – Kapolda Kepulauan…
F. Istimewa telegrapNews.com - Pemadaman listrik yang meluas di Batam pada Senin (12/10) menjadi ujian…
Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia, Dony Oskaria. F. Dok antara TelegrapNews.com— Danantara Indonesia menegaskan…
Tain Komari. f. Istimewa TelegrapNews.com - Gangguan sistem kelistrikan di Kota Batam yang menyebabkan pemadaman…
Foto. Khairul Mufti/ TelegrapNews.com SEORANG pekerja mengecat gedung bertingkat di kawasan dekat Bundaran Ocarina, Batamcenter,…
Udara Batam kategori sangat tidak sehat karena asap. F. Istimewa TelegrapNews.com - Kabut asap masih…