Pendidikan

Sistem PPDB Resmi Diganti Jadi SPMB, Mendikdasmen: Ada Kelemahan yang Perlu Diperbaiki

Telegrapnews.com, Jakarta – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengumumkan bahwa sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) resmi diganti menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Perubahan ini dilakukan untuk mengatasi sejumlah kelemahan yang ada pada sistem sebelumnya.

“Ada beberapa kelemahan dari sistem lama yang perlu kita perbaiki. Solusinya yang sudah baik kita pertahankan,” ujar Mu’ti dalam konferensi pers di Mövenpick Hotel Jakarta City Centre, Jakarta Pusat, pada Kamis (30/1/2025).

Mu’ti menjelaskan bahwa SPMB akan memiliki empat jalur penerimaan, yakni domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi. Perbedaan utama antara SPMB dan PPDB terletak pada persentase masing-masing jalur, yang kini diatur dalam draf Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah. Namun, ia belum merinci angka pastinya.

Perubahan Signifikan dalam SPMB

  1. Jalur Domisili Gantikan Zonasi untuk SMA

a. Pada tingkat SMA sederajat, sistem zonasi akan dihapus dan digantikan dengan jalur domisili.

b. Penerimaan siswa lintas kabupaten/kota akan ditetapkan berdasarkan provinsi.

  1. Tidak Ada Perubahan untuk SD

SPMB tidak mengubah mekanisme penerimaan untuk Sekolah Dasar (SD).

  1. Penyesuaian Persentase Jalur untuk SMP

Untuk SMP, jalurnya tetap sama dengan PPDB, namun persentase masing-masing jalur akan disesuaikan.

Mu’ti juga mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui rancangan SPMB.

“Kami sampaikan bahwa rancangan ini sudah kami sampaikan kepada Bapak Presiden dan beliau menyatakan setuju dengan substansi dari usulan kami,” katanya seperti dilansir tempo.

Selain itu, rancangan SPMB juga telah mendapat dukungan dari Kementerian Sekretariat Negara dan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK).

Selanjutnya, Mu’ti akan berdiskusi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait dukungan dari pemerintah daerah.

“Besok pagi kami akan kembali membicarakan terkait SPMB dengan Kementerian Dalam Negeri, khususnya pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota agar sistem penerimaan murid baru tahun 2025 dapat berjalan dengan sebaik-baiknya,” tutup Mu’ti.

Hingga saat ini, jadwal resmi penerapan SPMB masih menunggu pengumuman lebih lanjut dari pemerintah.

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Nasional

Ketum PBNU Dukung Indonesia Gabung Board of Peace Bikinan Trump

Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya. f istimewa TelegrapNews.com - Dukungan terhadap keputusan Indonesia bergabung…

11 jam ago
  • Nasional

23 Prajurit Korps Marinir yang Jadi Korban Longsor Cisarua Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa

Kadispenal Laksamana Pertama TNI Tunggul. (TNI AL) TelegrapNews.com - Sebanyak 23 prajurit Korps Marinir menjadi…

1 hari ago
  • Kepri

KAWAL PEMULANGAN 133 WNI DEPORTASI DARI MALAYSIA SECARA AMAN DAN KONDUSIF

Polisi mengawal pemulangan 133 WNI yang dideportasi pemerintah Malaysia. f istimewa TelegrapNews.com - Polda Kepri…

1 hari ago
  • Kepri

362 PERSONEL POLDA KEPRI TERIMA SATYALANCANA PENGABDIAN TAHUN 2026

Personel Polda Kepri yang mendapatkan penghargaan. f istimewa TelegrapNews.com - Sebagai wujud penghargaan negara atas…

1 hari ago
  • Batam

PT ESUN : Bukan Limbah B3, Tapi Bahan dan Material Produksi Berizin Sah, Sebut BP Batam Berperan Aktif Menata Penumpukan Kontainer

Ribuan pencari kerja hendak melamar kerja di PT Esun, beberapa waktu lalu. Setiap tahunnya perusahaan…

3 hari ago
  • Nasional

Batas Penerimaan Hadiah Pejabat Rp 1,5 Juta di Perubahan Aturan Pelaporan Nilai Gratifikasi

gedung KPK. f. istimewa TelegrapNews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengubah ketentuan mengenai batas nominal…

3 hari ago