Pendidikan

Sistem PPDB Resmi Diganti Jadi SPMB, Mendikdasmen: Ada Kelemahan yang Perlu Diperbaiki

Telegrapnews.com, Jakarta – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengumumkan bahwa sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) resmi diganti menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Perubahan ini dilakukan untuk mengatasi sejumlah kelemahan yang ada pada sistem sebelumnya.

“Ada beberapa kelemahan dari sistem lama yang perlu kita perbaiki. Solusinya yang sudah baik kita pertahankan,” ujar Mu’ti dalam konferensi pers di Mövenpick Hotel Jakarta City Centre, Jakarta Pusat, pada Kamis (30/1/2025).

Mu’ti menjelaskan bahwa SPMB akan memiliki empat jalur penerimaan, yakni domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi. Perbedaan utama antara SPMB dan PPDB terletak pada persentase masing-masing jalur, yang kini diatur dalam draf Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah. Namun, ia belum merinci angka pastinya.

Perubahan Signifikan dalam SPMB

  1. Jalur Domisili Gantikan Zonasi untuk SMA

a. Pada tingkat SMA sederajat, sistem zonasi akan dihapus dan digantikan dengan jalur domisili.

b. Penerimaan siswa lintas kabupaten/kota akan ditetapkan berdasarkan provinsi.

  1. Tidak Ada Perubahan untuk SD

SPMB tidak mengubah mekanisme penerimaan untuk Sekolah Dasar (SD).

  1. Penyesuaian Persentase Jalur untuk SMP

Untuk SMP, jalurnya tetap sama dengan PPDB, namun persentase masing-masing jalur akan disesuaikan.

Mu’ti juga mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui rancangan SPMB.

“Kami sampaikan bahwa rancangan ini sudah kami sampaikan kepada Bapak Presiden dan beliau menyatakan setuju dengan substansi dari usulan kami,” katanya seperti dilansir tempo.

Selain itu, rancangan SPMB juga telah mendapat dukungan dari Kementerian Sekretariat Negara dan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK).

Selanjutnya, Mu’ti akan berdiskusi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait dukungan dari pemerintah daerah.

“Besok pagi kami akan kembali membicarakan terkait SPMB dengan Kementerian Dalam Negeri, khususnya pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota agar sistem penerimaan murid baru tahun 2025 dapat berjalan dengan sebaik-baiknya,” tutup Mu’ti.

Hingga saat ini, jadwal resmi penerapan SPMB masih menunggu pengumuman lebih lanjut dari pemerintah.

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Nasional

Gunung Marapi Sumatera Barat Kembali Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.000 Meter

Telegrapnews.com, Sumbar - Gunung Marapi yang terletak di perbatasan Kabupaten Agam dan Tanah Datar, Sumatera…

8 jam ago
  • Gaya Hidup

Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri 24 Turun Serentak Hari Ini di Batam, Ini Daftar Lengkapnya

Telegrapnews.com, Batam - Harga emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Batam, mengalami penurunan pada…

8 jam ago
  • Batam

Penataan DAS Baloi Disorot: Alih-Alih Cegah Banjir, Sungai Malah Menyempit dan Dipenuhi Taman

Telegrapnews.com, Batam – Rencana penataan Daerah Aliran Sungai (DAS) Baloi Indah menuai kritik tajam dari…

9 jam ago
  • Kepri

Ketua DPRD Kepri Kritik Teguran Kamaludin, Tegaskan Sidak Dewan adalah Fungsi Pengawasan Sah

Telegrapnews.com, Batam – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Iman Sutiawan, angkat bicara menanggapi pernyataan kontroversial…

11 jam ago
  • Batam

LAM Batam Tegaskan Berpihak ke Warga Rempang, Tolak Keterlibatan dalam Tim Terpadu Penggusuran

Telegrapnews.com, Batam – Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepulauan Riau (Kepri) Kota Batam menegaskan komitmennya untuk…

12 jam ago
  • Batam

Pelabuhan Feri Internasional Gold Coast Bengkong Tawarkan Tiket Lebih Murah Tanpa Seaport Tax

Telegrapnews.com, Batam – Pelabuhan Feri Internasional Gold Coast Bengkong memberikan kekhususan yang tidak ditemukan di…

13 jam ago