Hukum Kriminal

Tahun 2024, Polda Kepri Pecat 28 Personel Terlibat Pelanggaran

Telegrapnews.com, Batam – Polda Kepri mencatat sebanyak 28 personel diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) sepanjang tahun 2024. Para personel yang di-PTDH tersebut terlibat dalam pelanggaran kode etik hingga kasus kriminal.

Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan sebesar 38,9 persen dibandingkan tahun 2023, yang hanya mencatat 8 personel di-PTDH.

“Langkah tegas ini menunjukkan komitmen kami dalam menegakkan aturan di internal Polda Kepri,” ungkap Kapolda Kepri, Irjen Yan Fitri Halimansyah, dalam rilis akhir tahun yang digelar di Ballroom Hotel Aston Pelita, Senin (30/12/2024).

Selain pemberhentian, Polda Kepri juga mencatat peningkatan sanksi Kode Etik Profesi Polri (KEPP) kepada 62 personel, naik 1,6 persen dibandingkan tahun 2023.

Sanksi disiplin kepada personel juga meningkat menjadi 48 kasus, atau naik 20,8 persen dari tahun sebelumnya yang mencatat 33 kasus.

Irjen Yan Fitri menegaskan pentingnya menjaga disiplin di tubuh kepolisian sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi.

“Sebagai institusi yang melayani masyarakat, kami tidak akan mentolerir pelanggaran disiplin. Polda Kepri berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan profesionalisme anggota,” tegasnya.

Pada tahun 2024, jumlah personel Polda Kepri dan polres/ta mengalami kenaikan dari 6.071 personel di tahun 2023 menjadi 6.284 personel.

Namun, jumlah penerimaan pendidikan pembentukan personel justru mengalami sedikit penurunan, dengan 427 calon diterima dibandingkan 435 pada tahun sebelumnya.

Di sisi lain, Polda Kepri juga memberikan penghargaan kepada 40 personel berprestasi sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi mereka.

Selain itu, sebanyak 388 personel menerima tanda kehormatan atas dedikasi mereka dalam menjalankan tugas dengan baik.

Penulis: lcm

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Paruh Rangkong dan Taring Beruang Madu

TelegrapNews.com, Batam – Bea Cukai Batam menggagalkan upaya penyelundupan bagian tubuh satwa dilindungi yang dikirim…

3 hari ago
  • Hukum Kriminal

Bareskrim Polri dan Polda Kepri Bongkar Peredaran Narkoba di Club Malam Batam

TelegrapNews.com, Batam – Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Kepulauan Riau membongkar peredaran narkoba di…

3 hari ago
  • Batam

Sinergi Kejari dan PWI Batam, Perlindungan Nyata bagi Dunia Pendidikan

TelegrapNews.com, Batam - Langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Batam dalam…

5 hari ago
  • Anamabas

Kejati Kepri dan Kejari Lingga Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Singkep Lingga

TelegrapNews.com, Dabo Singkep - Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau bersama dengan Kejaksaan Negeri Lingga melalui program…

5 hari ago
  • Batam

Sampah di Sekitar Jembatan Barelang, Pengunjung Keluhkan Pemandangan Kotor

TelegrapNews.com, Batam – Warga Batam yang datang untuk menikmati sore hari di Jembatan Barelang mengeluhkan…

6 hari ago
  • Batam

Pedagang di Jembatan Barelang Kecewa, Uang Sampah Sudah Dibayar tapi Sampah Tak Diangkut

TelegrapNews.com, Batam – Pedagang di Jembatan 1 dan 2 Barelang, Kota Batam mengeluhkan penumpukan sampah…

6 hari ago