Terdakwa Pencurian dengan Pemberatan Roliati bersama dengan Penasehat Hukumnya Sahat Hutauruk saat menghadiri sidang di Pengadilan Negri Batam. (lcm)
Telegrapnews.com, Batam – Kejaksaan Negeri Batam telah menetapkan Roliati, mantan keuangan PT Active Marine Industries (PT AMI), sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Penetapan DPO setelah Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan vonis bersalah terhadapnya dalam kasus pencurian senilai Rp 8,975 miliar.
Dalam putusan kasasi, MA menjatuhkan pidana satu tahun penjara. Putusan ini membatalkan putusan bebas Pengadilan Tinggi Kepri dan hukuman percobaan dari Pengadilan Negeri Batam.
Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Ketut Kasna Dedi, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima salinan putusan kasasi dari MA. Pihaknya tetap menghormati putusan tersebut, meskipun lebih rendah dari tuntutan jaksa yang meminta hukuman empat tahun penjara.
“Ya, benar, putusan kasasi sudah keluar, terdakwa Roliati divonis bersalah dan dijatuhi pidana satu tahun penjara,” tegas Kasna, Kamis (9/1/2025).
Kasna menjelaskan, eksekusi terhadap Roliati sudah diperintahkan, meskipun yang bersangkutan tidak ditahan.
Ia mengimbau Roliati untuk segera menyerahkan diri dan menjalani hukumannya. Selain itu, status DPO juga telah dikeluarkan setelah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait.
Sebelumnya, Roliati terbukti mencuri uang milik Lim Siew Lan, atasannya yang telah meninggal, menggunakan M-Banking melalui ponsel korban pada 2021. Pencurian tersebut terjadi setelah korban meninggal dunia akibat serangan jantung.
Kasus ini juga melibatkan Ahmad Rustam Ritonga, Wakil Ketua Peradi Batam yang menjadi pengacara PT AMI. Ahmad Rustam telah dijatuhi pidana dua tahun penjara karena terbukti bersekutu dalam pencurian uang sebesar Rp 8,975 miliar.
Editor: jd
Telegrapnews.com, Sumbar - Gunung Marapi yang terletak di perbatasan Kabupaten Agam dan Tanah Datar, Sumatera…
Telegrapnews.com, Batam - Harga emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Batam, mengalami penurunan pada…
Telegrapnews.com, Batam – Rencana penataan Daerah Aliran Sungai (DAS) Baloi Indah menuai kritik tajam dari…
Telegrapnews.com, Batam – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Iman Sutiawan, angkat bicara menanggapi pernyataan kontroversial…
Telegrapnews.com, Batam – Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepulauan Riau (Kepri) Kota Batam menegaskan komitmennya untuk…
Telegrapnews.com, Batam – Pelabuhan Feri Internasional Gold Coast Bengkong memberikan kekhususan yang tidak ditemukan di…