Hukum Kriminal

Tak Kunjung Menyerahkan Diri, Kejari Batam Tetapkan Roliati sebagai DPO

Telegrapnews.com, Batam – Kejaksaan Negeri Batam telah menetapkan Roliati, mantan keuangan PT Active Marine Industries (PT AMI), sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Penetapan DPO setelah Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan vonis bersalah terhadapnya dalam kasus pencurian senilai Rp 8,975 miliar.

Dalam putusan kasasi, MA menjatuhkan pidana satu tahun penjara. Putusan ini membatalkan putusan bebas Pengadilan Tinggi Kepri dan hukuman percobaan dari Pengadilan Negeri Batam.

Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Ketut Kasna Dedi, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima salinan putusan kasasi dari MA. Pihaknya tetap menghormati putusan tersebut, meskipun lebih rendah dari tuntutan jaksa yang meminta hukuman empat tahun penjara.

“Ya, benar, putusan kasasi sudah keluar, terdakwa Roliati divonis bersalah dan dijatuhi pidana satu tahun penjara,” tegas Kasna, Kamis (9/1/2025).

Kasna menjelaskan, eksekusi terhadap Roliati sudah diperintahkan, meskipun yang bersangkutan tidak ditahan.

Ia mengimbau Roliati untuk segera menyerahkan diri dan menjalani hukumannya. Selain itu, status DPO juga telah dikeluarkan setelah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait.

Sebelumnya, Roliati terbukti mencuri uang milik Lim Siew Lan, atasannya yang telah meninggal, menggunakan M-Banking melalui ponsel korban pada 2021. Pencurian tersebut terjadi setelah korban meninggal dunia akibat serangan jantung.

Kasus ini juga melibatkan Ahmad Rustam Ritonga, Wakil Ketua Peradi Batam yang menjadi pengacara PT AMI. Ahmad Rustam telah dijatuhi pidana dua tahun penjara karena terbukti bersekutu dalam pencurian uang sebesar Rp 8,975 miliar.

Editor: jd

Share

Recent Posts

  • Ekonomi

Harga Emas Antam Naik Lagi, Sekarang di Angka Rp2,675 juta/gram

‎ TelegrapNews.com - Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Kamis (15/1/2026) terus…

39 menit ago
  • Internasional

Warga Eropa Diperingatkan untuk Segera Tinggalkan Iran

Massa berdemonstrasi dan meneriakkan slogan anti Amerika dan Israel di Lapangan Enghelab, Teheran, Iran, 12…

2 jam ago
  • Batam

Warga The Icon Central Kesal, Pasang Spanduk Tolak Homestay dan Protes IPL Mencekik

Warga membentangkan spanduk sebagai bentuk protes. F istimewa telegrapNews.com – Kekesalan warga Perumahan The Icon…

24 jam ago
  • Gaya Hidup

Batuk,Pilek dan Sakit Tenggorokan, Lakukan 8 Hal ini Mengatasinya

ILustrasi batuk dan pilek. F. Istock telegrapnews.com - Dengan perubahan cuaca yang tak menentu, peningkatan…

1 hari ago
  • Info Cuaca

BMKG: Hari ini Mayoritas Kota Besar Diguyur Hujan Sedang hingga Lebat

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini berupa potensi hujan ringan, sedang, hingga…

1 hari ago
  • Nasional

KIP Memutuskan Ijazah Jokowi Bisa Diakses Publik dan Merupakan Informasi Terbuka

ILUSTRASI: Tangkapan layar salah satu akun yang menyebut ijazah Jokowi palsu. (ANTARA/Facebook) telegrapnews.com - Komisi…

1 hari ago