Headline

Tak Penuhi Kuorom, Sidang Paripurna DPR RI Pengesahan RUU Pilkada

Telegrapnews.com, Jakarta – Sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mendadak dibatalkan pada Kamis (22/8/2024). Penundaan ini dilakukan setelah kuorum tidak tercapai dalam rapat yang seharusnya mengesahkan RUU tersebut.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang memimpin sidang, menjelaskan bahwa hanya 89 anggota DPR yang hadir, sementara 87 orang lainnya izin.

“Oleh karena itu, kita akan menjadwalkan kembali rapat Bamus untuk rapat paripurna karena kuorum tidak terpenuhi,” ujar Dasco di Gedung Parlemen DPR RI.

Namun, Dasco belum dapat memastikan sampai kapan penundaan ini akan berlangsung. Keputusan penundaan tersebut diketok oleh Dasco saat sidang berlangsung.

Sebelumnya, DPR dijadwalkan akan mengesahkan RUU Pilkada setelah draf RUU ini disepakati dalam rapat Badan Legislasi dan Pemerintah yang berlangsung selama tujuh jam pada hari sebelumnya. Draf tersebut disetujui hanya dalam waktu sehari.

Penundaan ini terjadi di tengah polemik terkait dua putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dikeluarkan pada 20 Agustus 2024, yakni Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024. Putusan MK tersebut mengatur perubahan ambang batas pencalonan kepala daerah berdasarkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) dan usia minimum calon kepala daerah.

Namun, dalam draf RUU Pilkada yang disusun DPR, ketentuan ambang batas ini hanya berlaku bagi partai yang tidak memiliki kursi di DPRD.

Sementara itu, partai yang memiliki kursi di DPRD tetap menggunakan syarat lama, yaitu 20 persen dari jumlah kursi DPRD atau 25 persen dari akumulasi perolehan suara sah.

Ketentuan ini berdampak signifikan, khususnya bagi PDIP, yang dalam kondisi ini tidak dapat mencalonkan gubernur dan wakil gubernur di Jakarta.

Selain itu, DPR juga mengikuti Putusan Mahkamah Agung Nomor 23 P/HUM/2024, yang menetapkan batas usia 30 tahun untuk calon gubernur dan 25 tahun untuk calon bupati atau wali kota dihitung sejak pelantikan kepala daerah terpilih.

Putusan MA ini menimbulkan kontroversi karena dianggap membuka peluang bagi Kaesang Pangarep. Kaesang saat ini berusia 29 tahun, untuk maju dalam Pilkada.

Dengan usia Kaesang yang akan genap 30 tahun pada Desember 2024, putusan MA dinilai sebagai “karpet merah” yang membuka peluang baginya untuk menjadi calon gubernur.

Dalam draf RUU Pilkada yang disetujui DPR, diatur bahwa usia minimum 30 tahun untuk calon gubernur dan calon wakil gubernur.Serta 25 tahun untuk calon bupati, wali kota, dan wakilnya, berlaku sejak pelantikan pasangan terpilih. Ketentuan ini semakin memperkuat pandangan bahwa RUU Pilkada memberi jalan mulus bagi Kaesang untuk ikut dalam Pilkada mendatang.

Penulis: jodeni

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

34 Orang Diamankan Dalam Operasi Sarang Narkoba

Polisi mengamankan sejumlah orang dalam operasi yang digelar Polda Kepri..f. istimewa TelegrapNews.com– Ditresnarkoba Polda Kepri…

16 jam ago
  • Hukum Kriminal

Polisi Ungkap Gudang Miras Ilegal, 8.644 Botol Disita dan SS Ditetapkan Tersangka dan Lai Cung Diburu Polisi

Konfrensi Pers pengungkapan gudang miras ilegal di Batam, dimana 8.644 botol disita. F. Humas Polresta…

1 hari ago
  • Kepri

Perkuat Sinergi dengan BP3MI untuk Cegah PMI Non Prosedural dan TPPO

Kapolda Kepri Irjen Pol Suhendri saat berkoordinasi dengan BP3MI. F. Istimewa TelegrapNews.com - Kapolda Kepulauan…

1 hari ago
  • Batam
  • News Update

Baru Diperbaiki Sudah Langsung Rusak, BP Batam akan Kembali Perbaiki “Jalan Bunting” di Sekitar Hotel Vista

F. Istimewa TelegrapNews.com- Badan Pengusahaan (BP) Batam akan melaksanakan pekerjaan peningkatan Jalan Gajah Mada di…

2 hari ago
  • News Update

Siapkan Ketahanan Air, BP Batam Buka Peluang Kerja Sama Kemitraan dan Pastikan Air untuk Data Center dari SWRO

F.Istimewa TelegrapNews.com— Badan Pengusahaan (BP) Batam terus melakukan berbagai penanganan taktis dan terukur untuk memastikan…

2 hari ago
  • Bintan

Pengurus PWI Bintan 2026–2029 Dilantik, Harjo Waluyo Serukan Kerjasama

Para pengurus PWI Binta foto bersama dengan pengurus PWI provinsi Kepri. F. Istimewa TelegrapNews.com –…

2 hari ago