Hukum Kriminal

Takut Dipenjara, Puluhan Pegawai Setwan DPRD Riau Kembalikan Uang Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,1 Miliar

Telegrapnews.com, Pekanbaru – Puluhan pegawai di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Riau beramai-ramai mengembalikan uang yang diduga berasal dari korupsi perjalanan dinas luar daerah.

Sebanyak 30 pegawai mengembalikan total uang sekitar Rp 2,1 miliar. Pengembalian ini dilakukan setelah mereka diperiksa oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau beberapa hari sebelumnya.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro Ridwan, jumlah uang yang dikembalikan mencapai Rp 2.179.934.000.

“Ada 30 orang yang mengembalikan dana SPPD fiktif Senin kemarin. Nilainya Rp 2.179.934.000,” ujarnya, Rabu (22/1/2025).

Sejauh ini, penyidik Ditreskrimsus Polda Riau telah menyita total Rp 9.286.523.500 dalam kasus ini. Kombes Ade juga mengungkapkan bahwa penyidik akan memeriksa tiga saksi ahli, yakni ahli keuangan negara, ahli keuangan daerah, dan ahli pidana korupsi. Pemeriksaan ahli ini dilakukan setelah perhitungan kerugian negara oleh BPKP Riau.

“Setelah itu, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka,” tambahnya. Gelar perkara ini rencananya akan digelar di Bareskrim Polri.

Sebelumnya, kasus dugaan korupsi ini melibatkan 401 pegawai Setwan DPRD Riau yang diduga menikmati uang hasil korupsi perjalanan dinas luar daerah. Dari jumlah tersebut, penyidik telah memeriksa 353 orang sebagai saksi.

Tiga kelompok yang diduga menerima aliran dana tersebut adalah ASN, Tenaga Ahli, dan Honorer, dengan jumlah dana yang diterima berkisar antara Rp 100 juta hingga Rp 300 juta per orang.

Berdasarkan hasil penghitungan manual yang dilakukan oleh penyidik, nilai kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp 162 miliar.

Kasus ini juga menyeret nama mantan Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun, yang saat itu menjabat sebagai Sekwan DPRD Riau.
Penyidik juga menemukan sejumlah aset yang dibeli dengan hasil korupsi, yang kemudian disita sebagai bagian dari proses penyelidikan lebih lanjut.

Penulis: kur

Share

Recent Posts

  • Politik

Mantan Caleg NasDem Ungkap Kekecewaan: Tak Ada Perhatian, Padahal Ikut Menangkan Kursi DPRD Tanjungpinang!

Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Aroma kekecewaan menyeruak dari internal Partai NasDem Tanjungpinang. Seorang mantan Calon Legislatif…

7 jam ago
  • Hukum Kriminal

Geger Beras Oplosan di Pekanbaru! Polda Riau Sita 9 Ton, Ungkap Modus Licik dan Libatkan Merek Premium!

Telegrapnews.com, Pekanbaru — Skandal beras oplosan kembali mengguncang publik! Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau…

8 jam ago
  • Featured

Benarkah Batam Bebas Beras Oplosan? Fakta Lama Terungkap, Mafia Beras Masih Gentayangan!

Telegrapnews.com, Batam – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) baru-baru ini menyatakan bahwa Batam dan…

9 jam ago
  • Featured

Batam Terkepung Mafia Pangan: Di Balik Oplosan Beras, Ada Rente, Kartel, dan “Dispensasi Ilegal”

Telegrapnews.com, Batam — Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mengecam praktik pengoplosan beras subsidi menjadi beras…

1 hari ago
  • Kepri

Diduga 5 Warga Tanjungpinang Terjebak Konflik Thailand-Kamboja, BP3MI Kepri Angkat Suara

Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Konflik memanas antara Thailand dan Kamboja kini menimbulkan kecemasan bagi keluarga pekerja…

2 hari ago
  • Hukum Kriminal

Upah Rp5 Juta per Bungkus! OT Rela Jadi Kurir Sabu, Disergap Saat Mau Terbang dari Bandara Hang Nadim Batam

Telegrapnews.com, Batam – Upaya penyelundupan narkotika kembali digagalkan di Bandara Internasional Hang Nadim, Batam. Seorang…

2 hari ago