Hukum Kriminal

Takut Dipenjara, Puluhan Pegawai Setwan DPRD Riau Kembalikan Uang Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,1 Miliar

Telegrapnews.com, Pekanbaru – Puluhan pegawai di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Riau beramai-ramai mengembalikan uang yang diduga berasal dari korupsi perjalanan dinas luar daerah.

Sebanyak 30 pegawai mengembalikan total uang sekitar Rp 2,1 miliar. Pengembalian ini dilakukan setelah mereka diperiksa oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau beberapa hari sebelumnya.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro Ridwan, jumlah uang yang dikembalikan mencapai Rp 2.179.934.000.

“Ada 30 orang yang mengembalikan dana SPPD fiktif Senin kemarin. Nilainya Rp 2.179.934.000,” ujarnya, Rabu (22/1/2025).

Sejauh ini, penyidik Ditreskrimsus Polda Riau telah menyita total Rp 9.286.523.500 dalam kasus ini. Kombes Ade juga mengungkapkan bahwa penyidik akan memeriksa tiga saksi ahli, yakni ahli keuangan negara, ahli keuangan daerah, dan ahli pidana korupsi. Pemeriksaan ahli ini dilakukan setelah perhitungan kerugian negara oleh BPKP Riau.

“Setelah itu, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka,” tambahnya. Gelar perkara ini rencananya akan digelar di Bareskrim Polri.

Sebelumnya, kasus dugaan korupsi ini melibatkan 401 pegawai Setwan DPRD Riau yang diduga menikmati uang hasil korupsi perjalanan dinas luar daerah. Dari jumlah tersebut, penyidik telah memeriksa 353 orang sebagai saksi.

Tiga kelompok yang diduga menerima aliran dana tersebut adalah ASN, Tenaga Ahli, dan Honorer, dengan jumlah dana yang diterima berkisar antara Rp 100 juta hingga Rp 300 juta per orang.

Berdasarkan hasil penghitungan manual yang dilakukan oleh penyidik, nilai kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp 162 miliar.

Kasus ini juga menyeret nama mantan Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun, yang saat itu menjabat sebagai Sekwan DPRD Riau.
Penyidik juga menemukan sejumlah aset yang dibeli dengan hasil korupsi, yang kemudian disita sebagai bagian dari proses penyelidikan lebih lanjut.

Penulis: kur

Share

Recent Posts

  • Batam

Kunjungi Batam, Wapres Gibran Panen Lobster dan Tinjau Program MBG

TelegrapNews.com, Batam - Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, menyambut kedatangan Wakil Presiden Republik…

11 jam ago
  • Batam

Dumping Ilegal di Pulau Cicir, Ekosistem Terumbu Karang dan Daerah Tangkap Nelayan Terancam Rusak, Ulah Siapa?

TelegrapNews.com, Batam – Pulau Cicir yang masuk kategori pulau-pulau terluar serta merupakan daerah tangkapan ikan…

12 jam ago
  • Ekonomi

HARRIS Barelang Batam Hadirkan Promo Weekend Bliss, Weekday Escape dan Barelang Night Market

Telegrapnews.com, Batam – Bayangkan sebuah akhir pekan di tepi laut, di mana suara ombak menjadi…

2 hari ago
  • Batam

Kapolda Kepri Hadiri Doa Bersama Dan Nyala Lilin Untuk Dua Driver Ojol yang Gugur

TelegrapNews.com, Batam – Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menghadiri kegiatan Doa Bersama…

6 hari ago
  • IT

Telkom Resmikan AI Center of Excellence di BATIC 2025, Siap Percepat Transformasi Digital Indonesia!

Telegrapnews, Bali – Momentum Bali Annual Telkom International Conference (BATIC) 10th Edition 2025 di Bali…

2 minggu ago
  • Featured

Satpolairud Barelang Turun ke Pesisir Batam, Cegah Bunuh Diri dengan Edukasi Kesehatan Mental!

Telegrapnews, Batam – Upaya pencegahan bunuh diri kini menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Satuan Polisi…

2 minggu ago