Headline

Telkom Raih Peringkat Kedua dalam Kategori “Informatif” BUMN di Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024

Telegrapnews.com, Jakarta – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) terus menunjukkan komitmennya dalam transparansi dan akuntabilitas informasi publik dengan meraih peringkat kedua pada kategori Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam kualifikasi “Informatif” di ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024.

Penghargaan tersebut diberikan oleh Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP), Donny Yoesgiantoro, kepada VP Corporate Communication Telkom, Andri Herawan Sasoko, dalam acara yang digelar di Ballroom Hotel Movenpick, Jakarta Pusat, Selasa (17/12).

Andri Herawan Sasoko menyampaikan kebanggaannya atas penghargaan ini dan menegaskan komitmen Telkom dalam mendukung prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).

Baca juga: Telkom Infrastruktur Indonesia Gandeng MyRepublic Hadirkan Internet Berkualitas Tinggi di Indonesia

“Sebagai bagian dari Badan Publik, Telkom senantiasa memperkuat keterbukaan informasi. Hal ini merupakan pilar utama dalam membangun kepercayaan masyarakat dan stakeholders,” ujarnya.

Lebih lanjut, Andri mengungkapkan bahwa Telkom memanfaatkan teknologi digital untuk meningkatkan jangkauan dan efektivitas layanan informasi publik.

“Melalui berbagai kanal komunikasi yang kami miliki, Telkom terus berupaya memenuhi hak masyarakat dalam mengakses informasi publik dan meningkatkan transparansi,” tambahnya.

Baca juga: TelkomGroup Pastikan Kenyamanan Digital Pelanggan di Momen Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

Penilaian Kualifikasi Berdasarkan e-Monev

Kualifikasi Keterbukaan Informasi Publik ini dilakukan melalui proses Monitoring dan Evaluasi (e-Monev) oleh KIP. Metode ini mencakup pengisian Self-Assessment Questionnaire (SAQ) oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di setiap badan publik.

Evaluasi tersebut digunakan untuk menilai sejauh mana badan publik memenuhi standar keterbukaan informasi. Hasilnya menjadi dasar penghargaan bagi badan publik yang menunjukkan komitmen tinggi terhadap transparansi.

Pada tahun ini, sebanyak 162 badan publik masuk kategori “Informatif”, termasuk 36 perusahaan BUMN. Angka tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencapai 139 badan publik.

Namun, masih ada 160 badan publik (44 persen dari total 363 badan publik yang dimonitoring) yang dinilai “kurang informatif” atau “tidak informatif”.

Baca juga: Telkom dan Alibaba Cloud Perkuat Ekosistem Digital Indonesia dengan Teknologi Cloud dan AI

Apresiasi dari Ketua Komisi Informasi Pusat

Ketua KIP, Donny Yoesgiantoro, memberikan apresiasi kepada badan publik yang telah mencapai kualifikasi “Informatif”.

“Saya menyampaikan apresiasi kepada badan publik yang terus berkomitmen mewujudkan transparansi informasi. Semoga pencapaian ini menjadi pemicu bagi badan publik lainnya untuk meningkatkan pelayanan informasi kepada masyarakat,” katanya.

Telkom berharap pencapaian ini dapat menjadi motivasi untuk terus berinovasi dalam memberikan layanan keterbukaan informasi publik yang lebih baik. Ini sejalan dengan visinya sebagai perusahaan digital terkemuka yang melayani Indonesia dan dunia.

Editor: denni risman

Share

Recent Posts

  • Nasional

Ketum PBNU Dukung Indonesia Gabung Board of Peace Bikinan Trump

Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya. f istimewa TelegrapNews.com - Dukungan terhadap keputusan Indonesia bergabung…

13 jam ago
  • Nasional

23 Prajurit Korps Marinir yang Jadi Korban Longsor Cisarua Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa

Kadispenal Laksamana Pertama TNI Tunggul. (TNI AL) TelegrapNews.com - Sebanyak 23 prajurit Korps Marinir menjadi…

1 hari ago
  • Kepri

KAWAL PEMULANGAN 133 WNI DEPORTASI DARI MALAYSIA SECARA AMAN DAN KONDUSIF

Polisi mengawal pemulangan 133 WNI yang dideportasi pemerintah Malaysia. f istimewa TelegrapNews.com - Polda Kepri…

1 hari ago
  • Kepri

362 PERSONEL POLDA KEPRI TERIMA SATYALANCANA PENGABDIAN TAHUN 2026

Personel Polda Kepri yang mendapatkan penghargaan. f istimewa TelegrapNews.com - Sebagai wujud penghargaan negara atas…

2 hari ago
  • Batam

PT ESUN : Bukan Limbah B3, Tapi Bahan dan Material Produksi Berizin Sah, Sebut BP Batam Berperan Aktif Menata Penumpukan Kontainer

Ribuan pencari kerja hendak melamar kerja di PT Esun, beberapa waktu lalu. Setiap tahunnya perusahaan…

3 hari ago
  • Nasional

Batas Penerimaan Hadiah Pejabat Rp 1,5 Juta di Perubahan Aturan Pelaporan Nilai Gratifikasi

gedung KPK. f. istimewa TelegrapNews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengubah ketentuan mengenai batas nominal…

3 hari ago