Hukum Kriminal

Terbukti Bersalah Kasus Pelecehan Seksual Anak Tiri, WNA Singapura Di Vonis 16 Tahun Penjara

Telegrapnews.com, Batam – Azhar (50) WNA Singapura dijatuhi vonis 16 tahun penjara oleh majelis hakim PN Batam, Jumat (3/1/2025). Ketua Majelis Hakim Yuanne Margareth, menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 81 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Putusan hakim itu, kata Kasi Pidum Kejari Batam, Iqram Saputra, lebih ringan dari tuntutan jaksa yang semula meminta hukuman 17 tahun penjara.

“Hal yang membuat putusan itu lebih ringan, karena Majelis hakim mempertimbangkan sikap kooperatif terdakwa selama persidangan,” ungkapnya.

Berdasarkan fakta persidangan, terdakwa melakukan kejahatan tersebut secara berulang sejak tahun 2022 terhadap korban yang kini berusia 16 tahun.

Kasus ini terungkap setelah korban memberanikan diri melaporkan perbuatan pelaku kepada ibunya, yang kemudian melanjutkan laporan ke Polsek Sekupang.

Hasil penyelidikan kepolisian mengungkapkan bahwa terdakwa diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap korban hingga ratusan kali.

Majelis hakim dalam pertimbangannya menegaskan tidak ditemukan alasan pemaaf maupun pembenar atas perbuatan terdakwa.

Penulis: lcm

Share

Recent Posts

  • News Update

Kombes Pol Anggoro Wicaksono Jabat Kapolresta Barelang

TelegrapNews.com, Batam – Kombes Pol Anggoro Wicaksono menjabat sebagai Kapolresta Barelang setelah menjalani serah terima…

4 jam ago
  • Batam

Rotasi Pejabat Polda Kepri, Kapolresta Barelang hingga Kabidhumas Berganti

TelegrapNews.com, Batam - Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melakukan rotasi dan mutasi jabatan di lingkungan…

1 minggu ago
  • Batam

Perintah KLH, PT Esun Batam Wajib Re-ekspor 48 Kontainer

TelegrapNews.com, Batam – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) secara resmi memerintahkan pimpinan PT…

1 minggu ago
  • Hukum Kriminal

Akhirnya Importir Pakaian Bekas Ilegal Ditangkap,  Modal Capai Rp 669 Miliar

TelegrapNews.com, Denpasar – Dua importir pakaian bekas ilegal bernama Samsul Bahri dan Zulkifli Tanjung resmi…

2 minggu ago
  • News Update

Tuduhan Limbah, dan Nasib Ribuan Pekerja

TelegrapNews.com, Batam – Ratusan kontainer berisi barang elektronik dalam keadaan tidak baru yang tertahan di…

2 minggu ago
  • Batam

Kapolda Kepri Apresiasi Gerak Cepat Polsek Batu Ampar Tangani Kasus Penganiayaan Maut

TelegrapNews.com, Batam – Penanganan kasus penganiayaan berat yang menewaskan DPA mendapat perhatian serius dari Polda…

4 minggu ago