Hukum Kriminal

Terbukti Bersalah Kasus Pelecehan Seksual Anak Tiri, WNA Singapura Di Vonis 16 Tahun Penjara

Telegrapnews.com, Batam – Azhar (50) WNA Singapura dijatuhi vonis 16 tahun penjara oleh majelis hakim PN Batam, Jumat (3/1/2025). Ketua Majelis Hakim Yuanne Margareth, menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 81 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Putusan hakim itu, kata Kasi Pidum Kejari Batam, Iqram Saputra, lebih ringan dari tuntutan jaksa yang semula meminta hukuman 17 tahun penjara.

“Hal yang membuat putusan itu lebih ringan, karena Majelis hakim mempertimbangkan sikap kooperatif terdakwa selama persidangan,” ungkapnya.

Berdasarkan fakta persidangan, terdakwa melakukan kejahatan tersebut secara berulang sejak tahun 2022 terhadap korban yang kini berusia 16 tahun.

Kasus ini terungkap setelah korban memberanikan diri melaporkan perbuatan pelaku kepada ibunya, yang kemudian melanjutkan laporan ke Polsek Sekupang.

Hasil penyelidikan kepolisian mengungkapkan bahwa terdakwa diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap korban hingga ratusan kali.

Majelis hakim dalam pertimbangannya menegaskan tidak ditemukan alasan pemaaf maupun pembenar atas perbuatan terdakwa.

Penulis: lcm

Share

Recent Posts

  • Batam

Polda Kepri Akan Tindak Tegas Terkait Tragedi Kebakaran Kapal Tanker Federal II PT ASL Marine Shipyard

TelegrapNews.com, Batam – Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., akan tindak tegas…

15 jam ago
  • Batam

Pekerjaan Galangan Kapal Berduka ,Buntut Ledakan Kapal MT Federal II PT ASL Memakan Korban Jiwa

TelegrapNews.com, Batam – Kapal tanker MT Federal II yang tengah menjalani perbaikan di galangan kapal…

1 hari ago
  • Batam

Pembohongan Publik Alasan Dasar LSM-Ormas Peduli Kepri Desak Pencopotan Deputi Pelayan Umum BP Batam

Telegrapnews.com,Batam - Deputi Pelayanan Umum Badan Pengusahaan Batam Ariastuty Sirait, dituding melakukan pembohongan publik terkait…

2 hari ago
  • Batam

Kejati Kepri Menerima Pengembalian $272.497 dari Dirut PT BDP dalam Perkara Korupsi PNBP

TelegrapNews.com, Tanjungpinang - Kejaksaan Tinggi Kepualaun Riau melalui Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus menerima pengembalian…

2 hari ago
  • Batam

HNSI Batam dan Pertamina Sepakat Wujudkan Distribusi Energi Tepat Sasaran bagi Nelayan

TelegrapNews.com, Batam – Upaya memperkuat sinergi antara organisasi nelayan dan pengelolaan energi nasional dilakukan oleh…

2 hari ago
  • Batam

Kementerian LH Versus Dinas LH Batam Soal Bahan Baku Limbah Elektronik dan Elektrik PT Esun Internasional Utama Indonesia

TelegrapNews.com, Batam - Polemik impor limbah elektronik dan elektrik yang menjadi bahan baku PT Esun…

2 hari ago