Hukum Kriminal

Terjerat Kasus Sabu, Azis Simpang Dam Dituntut Empat Tahun Penjara

Telegrapnews.com, Batam – Azis Martua Siregar, pria yang lebih dikenal dengan nama Azis Simpang Dam Muka kuning, menghadapi tuntutan hukuman empat tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam. Tuntutan tersebut disampaikan dalam sidang perdana yang digelar di Pengadilan Negeri Batam pada Selasa (7/1/2025).

“Perbuatan terdakwa melanggar Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujar JPU dalam dakwaannya di hadapan Majelis Hakim.

Azis ditangkap oleh Direktorat Narkoba Polda Kepri pada 5 Agustus 2024 di kawasan Nagoya, Jodoh, bersama seorang rekannya, Andes, yang hingga kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). 

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika di Komplek Ruko Batam Jaya, Jl. Raja Haji Ali, kamar nomor 103.

Saat penggerebekan, polisi mendapati Azis tengah berbaring di kasur dan langsung mengamankannya. 

Di lokasi, ditemukan alat hisap sabu (bong) dan plastik bening berisi serbuk putih yang kemudian diuji di Balai BPOM Batam dan dinyatakan sebagai sabu seberat 0,84 gram.

Kasus yang menjerat Azis Simpang Dam Mukakuning ini sendiri menjadi bagian informasi pendukung bagi Direktorat Narkoba Polda Kepri untuk membongkar kasus yang membuat heboh dan viral terkait institusi kepolisian di Batam pada Agustus 2024 lalu.

Dimana 10 anggota Polisi dari Polresta Barelang ditangkap dan selanjutnya dipecat atau PTDH (Pemberhentian dengan Tidak Hormat) karena diketahui menjual barang bukti sabu dengan jumlah yang fantastis ke pengedar sabu di Batam. Kini kasus hukumnya sedang berjalan dengan dakwaan yang berbeda. 

Penulis: LCM

Editor: MS

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Paruh Rangkong dan Taring Beruang Madu

TelegrapNews.com, Batam – Bea Cukai Batam menggagalkan upaya penyelundupan bagian tubuh satwa dilindungi yang dikirim…

3 hari ago
  • Hukum Kriminal

Bareskrim Polri dan Polda Kepri Bongkar Peredaran Narkoba di Club Malam Batam

TelegrapNews.com, Batam – Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Kepulauan Riau membongkar peredaran narkoba di…

3 hari ago
  • Batam

Sinergi Kejari dan PWI Batam, Perlindungan Nyata bagi Dunia Pendidikan

TelegrapNews.com, Batam - Langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Batam dalam…

5 hari ago
  • Anamabas

Kejati Kepri dan Kejari Lingga Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Singkep Lingga

TelegrapNews.com, Dabo Singkep - Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau bersama dengan Kejaksaan Negeri Lingga melalui program…

5 hari ago
  • Batam

Sampah di Sekitar Jembatan Barelang, Pengunjung Keluhkan Pemandangan Kotor

TelegrapNews.com, Batam – Warga Batam yang datang untuk menikmati sore hari di Jembatan Barelang mengeluhkan…

6 hari ago
  • Batam

Pedagang di Jembatan Barelang Kecewa, Uang Sampah Sudah Dibayar tapi Sampah Tak Diangkut

TelegrapNews.com, Batam – Pedagang di Jembatan 1 dan 2 Barelang, Kota Batam mengeluhkan penumpukan sampah…

6 hari ago