Karimun

Terlapor Pemalsuan Tanda Tangan Menteri KKP Diperiksa di Polres Karimun, Projo Karimun: Tangkap dan Adili

Telegrapnews – Laporan sebelumnya DPC PROJO Karimun yang diterima oleh Polres Karimun yang tertuang dalam nomor surat tanda penerimaan laporan pengaduan nomor : STTLPP / 39 / III / 2024 / Satreskrim tertanggal 15 Maret 2024, terkait pemalsuan surat PKKPRL serta penipuan tanda tangan Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono dan pemalsuan bukti pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dikeluarkan Kementerian Keuangan RI Direktoral Jenderal Anggaran pada Kementerian Energi Sumber Daya Mineral, Ditjen Mineral dan Batu Bara, mendapat respon positif dari aparat kepolisian setelah DPC PROJO Karimun membuat laporan di Bareskrim Mabes Polri tertanggal 2 Mei 2024.

Didapati informasi bahwa 4 (empat) orang pemilik dan pengurus yang terkait dengan Koperasi Produsen Perkumpulan Rezeki Anak Melayu telah datang memenuhi panggilan pemeriksaan di Mapolres Karimun sejak siang hingga malam hari tertanggal 17 Mei 2024.

Adapun nama – nama yang dipanggil ke Mapolres Karimun untuk dilakukan pemeriksaan dari pengelola tambang pasir laut tersebut adalah Abdul Razak (Topo), Muhammad Daffa Salsalbilah (Daffa) Azzarudin (Pak Imam) dan Solihin.

Sementara dari DPC PROJO Karimun, Wakil Ketua Bidang Hukum Patas Sulaiman Rambe, SH menyampaikan bahwa laporan ini harus segera diproses cepat agar semakin jelas dan terang benderang bahwa hal – hal yang dilakukan adalah merupakan Tindak Kriminal yang merugikan Negara dan Masyarakat.

“Negara dan masyarakat telah dirugikan atas tindakan pidana kriminal ini, kami apresiasi aparat kepolisian cepat tanggap atas laporan DPC PROJO Karimun”, Kata Patas.

Wisnu Hidayatullah Ketua DPC PROJO Karimun, dalam sambungan telepon menyampaikan jika dalam statement saudara Abdul Razak alias Topo di media Posmetro.co.id yang terbit tanggal 2 April 2024 yang mengatakan bahwa DPC PROJO Karimun tidak mengerti akan hal yang dilaporkan, maka DPC PROJO Karimun mempersilahkan beliau untuk segera memberikan keterangan di pihak berwenang Kepolisian.

‘Sebaiknya berikan keterangan di pihak Kepolisian, baru sampaikan ke media, jangan dibalik ” ujar Wisnu.

Kami juga sudah mendapat informasi bahwa sudah ada 4 (empat) orang termasuk Abdul Razak alias Topo yang di periksa di Mapolres Karimun. “Berarti dengan dipanggilnya terlapor maka segera Tangkap dan Adili” lanjut Wisnu.

Hingga berita ini diturunkan Kasat Reskrim Polres Karimun saat dikonfirmasi awak media via whatsapp belum memberikan balasan.

Share

Recent Posts

  • IT

IndiHome Tembus 10 Juta Pelanggan! Trafik Data Melejit, Telkom Catat Laba Triliunan di Tengah Tantangan Ekonomi!

Telegrapnews.com, Jakarta – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) kembali mencetak kinerja gemilang di tengah…

15 jam ago
  • Nasional

PHR Bikin Sumur Bor di Pekanbaru! Warga & Pelaku UMKM Kini Tak Perlu Takut Krisis Air Bersih Lagi

Telegrapnews.com, Pekanbaru – Kabar gembira bagi warga Pekanbaru, khususnya pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM)!…

18 jam ago
  • Bintan

Polres Bintan Ajak Warga Stop Bakar Lahan: Ancam Jiwa dan Lingkungan!

Telegrapnews.com, Bintan – Satsamapta Polres Bintan aktif menggelar sosialisasi ke berbagai titik di Kabupaten Bintan…

19 jam ago
  • Batam

Sampah Tak Diangkut Berminggu-minggu! Warga Batam Ngamuk, DLH Dituding Lalai di Tengah Dugaan Korupsi Retribusi!

Telegrapnews.com, Batam — Di tengah penyelidikan kasus dugaan korupsi retribusi sampah di Dinas Lingkungan Hidup…

19 jam ago
  • Hukum Kriminal

Tega! Pria di Batam Tipu Teman Rp 30 Juta Modus Jual Baju Bekas di TikTok, Divonis 1,5 Tahun Penjara!

Telegrapnews.com, Batam – Aksi penipuan bermodus jual beli pakaian bekas online berujung ke meja hijau.…

19 jam ago
  • Ekonomi

Heboh Beras Oplosan! Warga Batam Cemas, Polda Kepri Buka Suara soal Dugaan Beras Beracun dari Batam

Telegrapnews.com, Batam – Isu beras oplosan yang menggemparkan sejumlah wilayah di Indonesia, ikut membuat masyarakat…

19 jam ago