Headline

Terlibat Narkoba, DKPP Pecat Anggota Bawaslu Kepri Khairurrijal

Telegrapnews.com, Batam – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepulauan Riau, Khairurrijal, resmi dipecat dari jabatannya setelah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap.

Pemberhentian tersebut diumumkan di situs web DKPP pada Senin (28/10/2024), setelah dibacakan dalam sidang putusan yang melibatkan sepuluh perkara di Ruang Sidang DKPP, Jakarta.

“Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Khairurrijal selaku anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau sejak putusan ini dibacakan,” ungkap Ketua Majelis Heddy Lugito dalam sidang tersebut.

Baca juga: Polisi Gagalkan Penyelundupan 10 Kura-Kura Dilindungi di Batam, Dua Pelaku Ditangkap

Putusan ini diambil berdasarkan dua perkara, nomor 229-PKE-DKPP/IX/2024 dan 230-PKE-DKPP/IX/2024. DKPP menilai Khairurrijal tidak memenuhi syarat sebagai anggota Bawaslu karena terbukti menggunakan narkotika.

Ditangkap di Hotel

Anggota Majelis, Muhammad Tio Aliansyah, mengungkapkan bahwa Khairurrijal ditangkap oleh Ditresnarkoba Polda Kepri di sebuah hotel di Kota Batam. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan satu pil yang diduga sisa narkotika yang telah digunakan oleh Khairurrijal bersama tiga rekannya.

Hasil tes urin yang dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Kepri dan asesmen dari BNN Provinsi Kepri menunjukkan bahwa Khairurrijal terbukti sebagai pengguna narkotika golongan I jenis ekstasi.

“Teradu mengakui bahwa dirinya menggunakan narkotika sejak bulan Agustus tahun 2023,” jelas Muhammad Tio Aliansyah.

Baca juga: KPU Kepri Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara untuk Persiapan Pilkada 2024

Dalam sidang tersebut, DKPP membacakan putusan untuk sepuluh perkara yang melibatkan 36 teradu. Selain pemberhentian tetap untuk Khairurrijal, sanksi lain yang dijatuhkan termasuk delapan peringatan dan lima peringatan keras. Sebanyak 22 teradu lainnya dipulihkan nama baiknya karena tidak terbukti melanggar kode etik.

Ketua Bawaslu Kepri, Zulhadril, saat dikonfirmasi mengenai putusan DKPP mengaku belum mengetahui kabar pemberhentian Khairurrijal. “Belum dapat info,” jawab Zulhadril melalui pesan singkat.

Sebelumnya, Khairurrijal dilaporkan ditangkap Ditresnarkoba Polda Kepri terkait kasus narkoba. Kombes Donny Alexander dari Ditresnarkoba Polda Kepri mengonfirmasi penangkapan tersebut, menyatakan bahwa kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

Editor: denni risman

Share

Recent Posts

  • Nasional

Ketum PBNU Dukung Indonesia Gabung Board of Peace Bikinan Trump

Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya. f istimewa TelegrapNews.com - Dukungan terhadap keputusan Indonesia bergabung…

9 jam ago
  • Nasional

23 Prajurit Korps Marinir yang Jadi Korban Longsor Cisarua Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa

Kadispenal Laksamana Pertama TNI Tunggul. (TNI AL) TelegrapNews.com - Sebanyak 23 prajurit Korps Marinir menjadi…

1 hari ago
  • Kepri

KAWAL PEMULANGAN 133 WNI DEPORTASI DARI MALAYSIA SECARA AMAN DAN KONDUSIF

Polisi mengawal pemulangan 133 WNI yang dideportasi pemerintah Malaysia. f istimewa TelegrapNews.com - Polda Kepri…

1 hari ago
  • Kepri

362 PERSONEL POLDA KEPRI TERIMA SATYALANCANA PENGABDIAN TAHUN 2026

Personel Polda Kepri yang mendapatkan penghargaan. f istimewa TelegrapNews.com - Sebagai wujud penghargaan negara atas…

1 hari ago
  • Batam

PT ESUN : Bukan Limbah B3, Tapi Bahan dan Material Produksi Berizin Sah, Sebut BP Batam Berperan Aktif Menata Penumpukan Kontainer

Ribuan pencari kerja hendak melamar kerja di PT Esun, beberapa waktu lalu. Setiap tahunnya perusahaan…

3 hari ago
  • Nasional

Batas Penerimaan Hadiah Pejabat Rp 1,5 Juta di Perubahan Aturan Pelaporan Nilai Gratifikasi

gedung KPK. f. istimewa TelegrapNews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengubah ketentuan mengenai batas nominal…

3 hari ago