Nasional

Tersangka Korupsi Harta Kepala KPP Madya Jakut Dwi Budi Capai Rp 4,8 Miliar dan Miliki Sejumlah Mobil Klasik

KPK membawa para tersangka dugaan korupsi pajak di KPP Madya Jakarta Utara. f dok KPK

telegrapnews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pemeriksaan pajak pada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) periode 2021-2026. Salah satunya, Kepala Kantor Pajak Pratama (KPP) Madya Jakarta Utara, Dwi Budi.

Selain itu, KPK juga menetapkan Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakut, Agus Syaifudin; Tim Penilai KPP Madya Jakut, Askob Bahtiar; Konsultan Pajak, Abdul Kadim Sahbudin; serta staf PT Wanatiara Persada, Edy Yulianto.

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menyasar Kantor Pajak Jakarta Utara, pasa Jumat (9/1) malam.

Menelisik harta kekayaan Dwi Budi dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), pada laman elhkpn.kpk.go.id, memiliki total harta kekayaan senilai Rp 4.874.676.535 atau Rp 4,8 miliar. LHKPN itu terakhir dilaporkan pada 21 Februari 2025 untuk periodik 2024.

Dwi Budi tercatat memiliki harta berupa tanah dan bangunan sebanyak enam bidang, yang tersebar di Sukabumi, Jakarta Selatan, Depok, Tangerang Selatan, dan Magelang. Harta tidak bergerak milik Dwi itu senilai Rp 4.745.689.667.

Selain itu, Dwi Budi juga mengklaim memiliki alat transportasi di antaranya mobil Mazda tahun 1987, mobil BMW 323 tahun 1996, motor Piagio 2014, motor Vespa Primavera tahun 2017, motor Honda Rebel CMX500 tahun 2018, dan mobil Toyota Fortuner tahun 2016. Harta bergerak milik Dwi Budi senilai Rp 406 juta.

Anak buah Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa itu juga mengklaim memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 185 juta, kas dan setara kas Rp 532.448.881, harta lainnya Rp 151.980.475.

Namun, Dwi Budi memiliki utang sebesar Rp 1.146.442.488. Sehingga total harta kekayaannya mencapai Rp 4.874.676.535.

Dalam kasus yang menjerat Dwi Budi, KPK juga turut menetapkan Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakut, Agus Syaifudin; Tim Penilai KPP Madya Jakut, Askob Bahtiar; Konsultan Pajak, Abdul Kadim Sahbudin; serta staf PT Wanatiara Persada, Edy Yulianto.(*)

sumber : jawapos.com

Share

Recent Posts

  • Nasional

Kunjungan Prabowo ke Prancis Hasilkan Empat Kesepakatan Baru

Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Republik Prancis Emmanuel Macron di Istana Elysee, Paris, Prancis, Kamis…

13 jam ago
  • Internasional

AS, Meksiko, Kanada perketat aturan terkait Ebola Jelang Piala Dunia

Penampakan Stadion Azteca dari udara, tempat pembukaan Piala Dunia FIFA 2026 di Mexico City, ibu…

18 jam ago
  • Ekonomi

Rupiah Menguat Seiring Kesepakatan Gencatan Senjata Baru AS- Iran

Ilustrasi mata uang rupiah menguat. F. Istimewa TelegrapNews.com - Nilai tukar rupiah pada Jumat pagi…

19 jam ago
  • Internasional

Sehari 56 Tewas dalam Serang Israel ke Lebanon

Kobaran api terlihat usai serang Israel ke Lebanon beberapa waktu lalu. f. Istimewa TelegrapNews.com -…

2 hari ago
  • Batam

Polda Kepri Sholat Idul Adha di di Masjid Al-Halim

Kapolda Kepri bersama jajaran Polda Kepri sholat berjamaah. F. Istimewa TelegrapNews.com - Dalam rangka memperingati…

2 hari ago
  • Nasional

Wow Ngeri… Kualitas Udara Jakarta Terburuk Keempat di Dunia

Ilustrasi Kualitas udara jakarta sangat buruk. F. Istimewa Telegrapnews.com - Berdasarkan data situs pemantau kualitas…

3 hari ago