Nasional

Tersangka Korupsi Harta Kepala KPP Madya Jakut Dwi Budi Capai Rp 4,8 Miliar dan Miliki Sejumlah Mobil Klasik

KPK membawa para tersangka dugaan korupsi pajak di KPP Madya Jakarta Utara. f dok KPK

telegrapnews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pemeriksaan pajak pada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) periode 2021-2026. Salah satunya, Kepala Kantor Pajak Pratama (KPP) Madya Jakarta Utara, Dwi Budi.

Selain itu, KPK juga menetapkan Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakut, Agus Syaifudin; Tim Penilai KPP Madya Jakut, Askob Bahtiar; Konsultan Pajak, Abdul Kadim Sahbudin; serta staf PT Wanatiara Persada, Edy Yulianto.

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menyasar Kantor Pajak Jakarta Utara, pasa Jumat (9/1) malam.

Menelisik harta kekayaan Dwi Budi dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), pada laman elhkpn.kpk.go.id, memiliki total harta kekayaan senilai Rp 4.874.676.535 atau Rp 4,8 miliar. LHKPN itu terakhir dilaporkan pada 21 Februari 2025 untuk periodik 2024.

Dwi Budi tercatat memiliki harta berupa tanah dan bangunan sebanyak enam bidang, yang tersebar di Sukabumi, Jakarta Selatan, Depok, Tangerang Selatan, dan Magelang. Harta tidak bergerak milik Dwi itu senilai Rp 4.745.689.667.

Selain itu, Dwi Budi juga mengklaim memiliki alat transportasi di antaranya mobil Mazda tahun 1987, mobil BMW 323 tahun 1996, motor Piagio 2014, motor Vespa Primavera tahun 2017, motor Honda Rebel CMX500 tahun 2018, dan mobil Toyota Fortuner tahun 2016. Harta bergerak milik Dwi Budi senilai Rp 406 juta.

Anak buah Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa itu juga mengklaim memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 185 juta, kas dan setara kas Rp 532.448.881, harta lainnya Rp 151.980.475.

Namun, Dwi Budi memiliki utang sebesar Rp 1.146.442.488. Sehingga total harta kekayaannya mencapai Rp 4.874.676.535.

Dalam kasus yang menjerat Dwi Budi, KPK juga turut menetapkan Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakut, Agus Syaifudin; Tim Penilai KPP Madya Jakut, Askob Bahtiar; Konsultan Pajak, Abdul Kadim Sahbudin; serta staf PT Wanatiara Persada, Edy Yulianto.(*)

sumber : jawapos.com

Share

Recent Posts

  • Batam

Kabut Asap Semakin Pekat, Udara Batam Sangat Tidak Sehat

Udara Batam kategori sangat tidak sehat karena asap. F. Istimewa TelegrapNews.com - Kabut asap masih…

35 menit ago
  • Batam

Antrean BBM Mengular Pasca Blackout, Pertamina Pastikan Stok di Batam Aman

Antrean kendaraan mengular di SPBU Kapital Raya, Batamcentre setelah blackout melanda Batam pada Senin (12/10/2026).…

4 jam ago
  • Batam

Akademisi UIS Kritik PLN Batam soal Blackout, Desak Pembenahan Sistem Kelistrikan

Akademisi Universitas Ibnu Sina (UIS) Batam, Dr. Sumardin, SE., M.Si.f.istimewa TelegrapNews.com — Pemadaman listrik massal…

5 jam ago
  • Batam

PLN Batam Ungkap Dugaan Penyebab Blackout Belasan Jam, Monyet Masuk Gardu Induk

Suasana malam di Kota Batam pada hari kedua pasca-blackout, Selasa (13/10/2026). Aktivitas masyarakat berangsur kembali…

6 jam ago
  • News Update

Politeknik ‘Aisyiyah Batam Tawarkan Beasiswa untuk Anggota PWI Kepri

Direktur Politeknik ‘Aisyiyah Batam, Susanna, S.I.Kom., M.M., bersama ketua PWI Kepri Saibansah Dardani. F humas…

18 jam ago
  • Batam

Polda Kepri Perkenalkan Slogan Baru Polri, “Polisi Bersama Masyarakat”

Slogan baru Polri. F. Istimewa TelegrapNews.com – Polda Kepulauan Riau memperkenalkan slogan baru Polri, “Polisi…

20 jam ago