More

    Tertipu Investasi Transportasi Online, Uang Rp2 Miliar Raib! Buronan DA Akhirnya Diringkus!

    Telegrapnews.com, Batam – Janji manis keuntungan 35 persen per bulan dari investasi transportasi online berujung petaka! Seorang dokter, dr. Mohamad Fariz, harus merelakan uang Rp2 miliar miliknya raib setelah tertipu oleh pasangan suami istri yang kini jadi buronan internasional.

    Kabar gembira datang dari Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri yang berhasil membekuk salah satu tersangka utama, DA, di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada 4 Mei 2025 setelah dideportasi dari Singapura!

    BACA JUGA:  Melalui Sosialisasi Anti-Narkoba, JMSI dan Polda Kepri Ajak Pelajar SMAN I Karimun Jadi Duta Pelajar

    Penangkapan ini diumumkan resmi oleh Dirkrimum Polda Kepri Kombes Pol. Ade Mulyana melalui Kasubdit III Jatanras AKBP Mikael Hutabarat pada Kamis (8/5/25).

    DA dan suaminya, DS, sebelumnya masuk dalam red notice Interpol sejak April 2025 setelah diduga menggelapkan dana investasi usaha transportasi online fiktif bernama BDrive. Modus mereka begitu licin: menjanjikan keuntungan besar, namun ternyata dana korban digunakan untuk kebutuhan pribadi!

    “Keuntungan yang dijanjikan tak pernah ada. Semua uang korban digunakan sendiri oleh para tersangka,” ungkap AKBP Mikael.

    BACA JUGA:  Kejagung Tahan 7 Tersangka Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Kerugian Capai Rp 193,7 Triliun

    Dalam proses penggeledahan, polisi menyita barang bukti seperti bukti transfer, surat perjanjian, laporan keuangan, perhiasan emas, dan handphone yang memperkuat dugaan penipuan.

    Tersangka DA kini ditahan di Rutan Polda Kepri, sementara suaminya DS masih berada di Singapura dalam proses pemulangan. Keduanya dijerat dengan Pasal 374 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

    BACA JUGA:  Viral, Pemuda Tanjungpinang Diduga Dijual untuk Kerja Paksa di Kamboja, Keluarga Minta Bantuan Pemerintah

    Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, turut mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap investasi abal-abal.

    “Jangan mudah tergiur dengan janji manis keuntungan besar. Pastikan legalitas dan risiko investasi dipahami dengan baik,” tegasnya.

    Masyarakat diingatkan untuk segera melapor jika menemukan indikasi penipuan. Ingat, di balik janji manis investasi, bisa saja tersembunyi jebakan maut!

    Editor: jd

    Baca berita lainnya

    Leave a reply

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini