
Telegrapnews.com, Tanjung Balai Karimun – Kapal MT. Sea Dragon Tarawa yang diduga membawa narkotika jenis sabu berhasil diamankan tim gabungan yang terdiri dari Badan Narkotika Nasional (BNN), BAIS TNI, Bea Cukai, dan TNI Angkatan Laut di perairan Laut Natuna Utara, Rabu (21/5/2025).
Informasi awal mengenai dugaan pengangkutan narkotika diterima pada 15 Mei 2025. Menindaklanjuti laporan tersebut, BNN RI segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menyusun langkah penindakan.
Operasi pengamanan dilakukan pada Selasa malam (20/5) pukul 23.30 WIB di Laut Natuna Selatan, di bawah pimpinan Direktur Penindakan dan Pengamanan BNN RI, Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan.
Dalam operasi tersebut, kapal berhasil dihentikan dan dikuasai. Sebanyak enam orang awak kapal turut diamankan, terdiri dari empat warga negara Indonesia (WNI) dan dua warga negara asing (WNA).
Kapal beserta awaknya kemudian dibawa menuju Pelabuhan Bea Cukai Tanjung Uncang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kapal tiba pada pukul 05.00 WIB, Rabu pagi, dengan pengawalan ketat dari tim gabungan.
Berdasarkan informasi sementara, terdapat sekitar 60 kardus yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Barang haram tersebut disembunyikan di bagian haluan dan ruang mesin kapal. Diketahui, sabu-sabu itu diangkut dari Thailand dengan tujuan Indonesia.
Hingga saat ini, tim gabungan masih menunggu instruksi lebih lanjut dari Kepala BNN RI terkait proses verifikasi dan perhitungan resmi barang bukti.
Konferensi pers rencananya akan digelar pada pukul 19.30 WIB, dipimpin langsung oleh Kepala BNN RI, Komjen Pol Martinus Hukom.
Penulis : Wawan Septian