4 WNI Tersangka Sabu 2 Ton Nangis & Ngaku Dijebak, Tapi Kepala BNN: “Biarkan Saja Mereka!”

4 WNI Tersangka Sabu 2 Ton Nangis & Ngaku Dijebak, Tapi Kepala BNN: "Biarkan Saja Mereka!"
Salah satu tersangka 2 ton sabu, Kamis (12/6/2025) mengaku dijebak (ist)

Telegrapnews.com, Batam – Momen dramatis terjadi saat empat warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi tersangka kasus sabu seberat 2 ton menangis histeris di hadapan awak media dalam acara pemusnahan barang bukti di Alun-alun Engku Putri, Kota Batam, Kamis (12/6/2025).

Dalam pengakuannya yang mengejutkan, salah satu tersangka dengan tegas menyatakan bahwa mereka “dijebak” dalam kasus besar ini. “Kami dijebak, kami dijebak,” ungkapnya dengan suara bergetar.

Menurut tersangka, mereka diperalat oleh seorang DPO BNN dan kepolisian Thailand bernama Chancai, yang dikenal dengan berbagai alias seperti Captain Tui, Mr. Tan, dan Jacky Tan—yang juga disebut sebagai “pemilik kapal.”

BACA JUGA:  Polisi Ungkap Jaringan Curanmor di Batam, Penadah Siapkan STNK Palsu Sebelum Dijual

Namun, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Marthinus Hukom, menanggapi pengakuan tersebut dengan santai dan bahkan cenderung meledek. “Ya biarkan saja mereka.”

Marthinus menjelaskan, jika para tersangka benar-benar tidak terlibat, mereka tentu akan menaiki kapal MT Sea Dragon Tarawa melalui pelabuhan resmi. Namun faktanya, keempat tersangka justru berangkat dari pelabuhan tidak resmi dan terlibat penjemputan sabu di tengah laut.

BACA JUGA:  Kejam! Bocah 4 Tahun Dianiaya Ayah Tiri di Hotel, Ibu Dijual Lewat Aplikasi MiChat!

“Kalau dipikir sehat, siapa yang mau menjemput barang haram di tengah laut kalau tidak terlibat?” tegasnya.

Pengungkapan sabu 2 ton ini sendiri terjadi pada 22 Mei 2024 di perairan Karimun, Kepri. Operasi gabungan BNN, Bea Cukai, TNI AL, dan Polri berhasil menyita 67 kardus berisi 2.000 bungkus sabu yang diangkut kapal Sea Dragon Tarawa.

BACA JUGA:  Pernyataan Kapolda Kepri soal Penyerangan di Rempang Tuai Polemik: Disebut Kriminal Biasa, Warga Protes

Selain empat WNI, dalam penggerebekan itu juga diamankan dua warga negara asing asal Thailand.

Dari jumlah sabu yang disita, BNN memperkirakan 8 juta jiwa bisa diselamatkan dari bahaya narkoba. Asumsinya, satu gram sabu bisa mempengaruhi empat orang.

Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa perang melawan narkoba di Kepri terus berlangsung sengit. Pihak berwenang tak main-main dalam menindak para pelaku, meski ada klaim “jebakan.”

Editor: jd