Kepri

Tim Menkopolhumkam Terima Aduan Persoalan Mendasar Nelayan Kepri

Telegrap.news, Batam -Tim Kajian Sinkronisasi Regulasi Keamanan, Keselamatan dan Penegakan Hukum di Wilayah Yuridiksi Indonesia Kemeterian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopulhumkam) yang dipimpin Laksmana Dr. Ferry Supriadi ST, MM menerima lima aduan persoalan mendasar nelayan di Kepulauan Riau (Kepri)

Aduan tersebut disampaikan DPD Himpunan Nalayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kepulauan Riau (Kepri) dan DPC HNSI Batam, Tanjungbalai Karimun serta DPC HNSI Natuna.

Ketua DPD HNSI Propinsi Kepulauan Riau H.Eko Prihananto S.Ak kepada telegrapnews.com Selasa 9 Juli 2024 mengatakan, merupakan suatu kesempatan baik bagi elemen masyarakat nelayan untuk menyampaikan hal-hal yang menjadi persoalan mendasar nelayan untuk disampaikan kepada Tim Menkopolhukam.

“Kita tahu, perairan Kepri merupakan daerah strategis. Bukan hanya dalam menciptakan peluang kerja, namun juga hal-hal yang melanggar hukum acap kali terjadi di perairan Kepri ini,” ujarnya.

Untuk itu, DPD HNSI Kepri beserta seluruh DPC khususnya DPC Batam tetap akan solid memperjuangkan hak-hak nelayan ditengah maraknya peristiwa hukum yang terjadi di perairan Kepri.

“Kita tahu, untuk perairan Batam saja, persoalan hukum sering terjadi, belum lepas dari ingatan kita, kasus MT Arman 114 yang sempat menghebohkan dunia maritim internasional ini, secara nyata telah merugikan nelayan,” tuturnya.

Selain Batam, perairan Tanjung Balai Karimun juga sering menjadi area terjadi tindak pidana, dimana saat ini pemerintah Provinsi mengeluarkan dua Izin Pertambangan Rakyat (IPR) Pasir Laut yang belum lama ini diamankan oleh 2 instansi di 2 IPR, satu oleh Ditpolair Polda Kepri satu lagi oleh Bakamla RI.

Aktivitas pertambangan pasir laut yersebut secara terang benderang mengganggu aktivitas nelayan.

Kabupaten Bintan dan Lingga merupakan basis nelayan yang persoalan mendasarnya bahan bakar menjadi momok yang mengerikan bagi nelayan.

“Persoalan penyaluran bahan bakar bagi nelaya di Bintan dan Lingga adalah momok yang acap kali menimbulkan persoalan hukum,”

Sedangkan Kabupaten Natuna dan Anambas kehadiran nelayan asing yang menangkap ikan diarea nelayan lokal bukanlah persoalan baru yang sering kuta dengar.

Bagaimana neladnya nelayan asing menjarah hasil laut Indonesia.

“Persoalan-persoalan tersebut diatas merupakan persoalan mendasar bagi nelayan Kepri, untuk itu kehadiran Tim Menkopolhukam dapat menerima aduan kami serta mempelajarinya dan memberikan solusinya bagi nelayan,” ujar Eko menutup sesi wawancara.***

Share

Recent Posts

  • Kepri

Perayaan May Day Berjalan Aman dan Kondusif, Kapolda Tekankan Pentingnya Menjaga Stabilitas Daerah

Kapolda Kepri bersama dengan buruh. F. Istimewa TelegrapNews.com – Polda Kepulauan Riau mengawal rangkaian peringatan…

10 jam ago
  • Batam

Kepala BP Batam Apresiasi Konsolidasi Kadin Batam, Dorong Percepatan Investasi Dan Pertumbuhan Ekonomi

Kepala BP Batam Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Candra bersama pengurus…

15 jam ago
  • Kepri

Polda Kepri Terima Perwakilan Buruh, Tekankan Kesepakatan untuk Menjaga Keamanan dan Iklim Investasi

Kapolda menerima perwakilan dari KSPSI AGN Kepri. F.Istimewa TelegrapNews.com - Kepolisian Daerah Kepulauan Riau menerima…

19 jam ago
  • Internasional

Donald Trump Sebut Raja Charles III akan Bantu AS dalam Operasi Militer di Iran

Presiden AS Donald Trump dan Raja Charles III berbincang di luar Gedung Putih selama upacara…

2 hari ago
  • Nasional

Pemerintah RI Pastikan Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Bus Haji di Arab Saudi

Ilustrasi jemaah haji yang akan berangkat dari Surabaya ke tanah suci. f. humas PPIH Surabaya…

2 hari ago
  • Nasional

10 Jenazah Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Dibawa ke RS Bhayangkara, Proses Identifikasi Berjalan

Polisi memberikan keterangan kepada wartawan terkait identifikasi korban kecelakaan kereta api. f. istimewa TelegrapNews.com —…

2 hari ago