Kepri

Tim Menkopolhumkam Terima Aduan Persoalan Mendasar Nelayan Kepri

Telegrap.news, Batam -Tim Kajian Sinkronisasi Regulasi Keamanan, Keselamatan dan Penegakan Hukum di Wilayah Yuridiksi Indonesia Kemeterian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopulhumkam) yang dipimpin Laksmana Dr. Ferry Supriadi ST, MM menerima lima aduan persoalan mendasar nelayan di Kepulauan Riau (Kepri)

Aduan tersebut disampaikan DPD Himpunan Nalayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kepulauan Riau (Kepri) dan DPC HNSI Batam, Tanjungbalai Karimun serta DPC HNSI Natuna.

Ketua DPD HNSI Propinsi Kepulauan Riau H.Eko Prihananto S.Ak kepada telegrapnews.com Selasa 9 Juli 2024 mengatakan, merupakan suatu kesempatan baik bagi elemen masyarakat nelayan untuk menyampaikan hal-hal yang menjadi persoalan mendasar nelayan untuk disampaikan kepada Tim Menkopolhukam.

“Kita tahu, perairan Kepri merupakan daerah strategis. Bukan hanya dalam menciptakan peluang kerja, namun juga hal-hal yang melanggar hukum acap kali terjadi di perairan Kepri ini,” ujarnya.

Untuk itu, DPD HNSI Kepri beserta seluruh DPC khususnya DPC Batam tetap akan solid memperjuangkan hak-hak nelayan ditengah maraknya peristiwa hukum yang terjadi di perairan Kepri.

“Kita tahu, untuk perairan Batam saja, persoalan hukum sering terjadi, belum lepas dari ingatan kita, kasus MT Arman 114 yang sempat menghebohkan dunia maritim internasional ini, secara nyata telah merugikan nelayan,” tuturnya.

Selain Batam, perairan Tanjung Balai Karimun juga sering menjadi area terjadi tindak pidana, dimana saat ini pemerintah Provinsi mengeluarkan dua Izin Pertambangan Rakyat (IPR) Pasir Laut yang belum lama ini diamankan oleh 2 instansi di 2 IPR, satu oleh Ditpolair Polda Kepri satu lagi oleh Bakamla RI.

Aktivitas pertambangan pasir laut yersebut secara terang benderang mengganggu aktivitas nelayan.

Kabupaten Bintan dan Lingga merupakan basis nelayan yang persoalan mendasarnya bahan bakar menjadi momok yang mengerikan bagi nelayan.

“Persoalan penyaluran bahan bakar bagi nelaya di Bintan dan Lingga adalah momok yang acap kali menimbulkan persoalan hukum,”

Sedangkan Kabupaten Natuna dan Anambas kehadiran nelayan asing yang menangkap ikan diarea nelayan lokal bukanlah persoalan baru yang sering kuta dengar.

Bagaimana neladnya nelayan asing menjarah hasil laut Indonesia.

“Persoalan-persoalan tersebut diatas merupakan persoalan mendasar bagi nelayan Kepri, untuk itu kehadiran Tim Menkopolhukam dapat menerima aduan kami serta mempelajarinya dan memberikan solusinya bagi nelayan,” ujar Eko menutup sesi wawancara.***

Share

Recent Posts

  • Batam

Ditpam BP Batam Resmi Berada di Bawah Koordinasi Deputi Bidang Pelayanan Umum

Apel penyerahan ditpam, aset dan Kawasan. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan (BP) Batam menggelar…

23 menit ago
  • Batam

Ribuan Warga Hinterland Demo di LSM LIRA Kepri, Desak Yusril Kota Minta Maaf Karena Dianggap Cemarkan Nama Baik Masyarakat Pulau Kasu

ribuan warga pulau kasu demo di depan kantor LIRA Kepri. F. Istimewa TelegrapNews.com - Ribuan…

19 jam ago
  • News Update

Mahaju Langgeng Jaya Bagikan Ratusan Tong Sampah, Himbau Pedagang Jangan Bakar Sampah

pedagang bakar sampah. F. Istimewa TelegrapNews.com - PT Mahaju Langgeng Jaya membagikan ratusan tong sampah…

20 jam ago
  • News Update

Pertimbangkan Daya Saing Investasi, BP Batam Tunda Penyesuaian Tarif Peti Kemas

Ilustrasi logistik dan investasi. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) memutuskan untuk…

2 hari ago
  • Nasional

Tim Kesehatan Operasi Damai Cartenz 2026 Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Personel di Pos-Pos Yahukimo

Pemeriksaan kesehatan di pos. F. Istimewa TelegrapNewa.com – Tim Kesehatan Satgas Bantuan Operasi (Banops) Damai…

2 hari ago
  • Kepri

Polda Kepri Gelar Nobar Piala Dunia Sekaligus Bagika Bansos ke Masyarakat

Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H. F. Istimewa TelegrapNews.com - Dalam rangka Hari…

3 hari ago