Hukum Kriminal

Tragis! Karyawati Batam Jadi Korban Pemerkosaan & Perampokan Usai Kenalan di TikTok

Telegrapnews, Batam – Aksi bejat seorang pemuda berinisial SPR (19) akhirnya terhenti setelah berhasil ditangkap Jatanras Polresta Barelang bersama Polsek Batam Kota. Ia ditangkap di sekitar Pasar Jodoh, Lubuk Baja, pada Sabtu (16/8/2025) dini hari terkait kasus pemerkosaan disertai pencurian dengan kekerasan terhadap seorang karyawati berinisial CA (21), warga Teluk Tering, Batam Kota.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Debby Tri Andreastian, kasus ini bermula dari perkenalan pelaku dan korban melalui aplikasi TikTok pada 5 Agustus 2025. Hubungan keduanya semakin intens, hingga pelaku meminta izin tinggal di kos korban di Puri Mas II, Batam Kota, sejak 10 Agustus.

Namun, pada Rabu (13/8/2025) sekitar pukul 11.00 WIB, terjadi cekcok antara keduanya. Emosi pelaku memuncak hingga menyeret korban ke kasur, mencekik lehernya hingga tak sadarkan diri.

Saat siuman, korban mendapati dirinya tanpa celana, mengalami pendarahan, luka, serta kehilangan barang berharga berupa iPhone 12 Pro dan uang tunai Rp300 ribu, dengan total kerugian sekitar Rp5,8 juta.

“Korban mengalami trauma psikis, nyeri pada bagian vital, serta menemukan bercak darah di sprei tempat tidurnya,” jelas Kompol Debby didampingi Kanit Jatanras AKP Ferry dan Kanit Reskrim Polsek Batam Kota Iptu Bobby.

Korban lalu melapor ke polisi. Setelah penyelidikan intensif, SPR berhasil diringkus di Pasar Jodoh. Dari tangannya, polisi mengamankan barang bukti berupa ponsel korban, pakaian, serta sprei yang digunakan saat kejadian.

Pelaku Mengakui Perbuatannya

Pelaku telah mengakui perbuatannya dan kini mendekam di tahanan Mapolsek Batam Kota. Ia dijerat Pasal 285 Jo Pasal 365 ayat (1) KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kasus ini kembali membuka mata masyarakat tentang bahaya kejahatan berbasis media sosial, tiktok. Polisi mengimbau masyarakat, terutama generasi muda, agar lebih waspada dan tidak mudah percaya pada orang yang baru dikenal di dunia maya.

Saat ini korban masih dalam pemulihan fisik dan psikologis. Kepolisian juga berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memberikan pendampingan guna membantu korban bangkit dari trauma.

Editor: jd

Share

Recent Posts

  • Gaya Hidup

Soda Kue dan Garam Bisa Hilangkan Bau Kaki, Begini Cara Pembuatannya

Ilustrasi merendam kaki dengan garam dan soda kue. f Istimewa telegrapnews.com - Meskipun menjaga kaki…

1 hari ago
  • Internasional

Gelombang Protes Meluas di Iran, Pemerintah Sampai Mematikan Internet Nasional

Demonstrasi semakin meluas di Iran. (West Asia News Agency via Reuters) telegrapnews.com - Aksi demonstrasi…

1 hari ago
  • Nasional

KPK Menangkap Delapan Orang dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara.

telegrapnews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap delapan orang dari operasi tangkap tangan (OTT) di…

1 hari ago
  • Nasional

Jelang HPN 2026, Pemprov Banten dan Panitia Gelar Rapat Koordinasi

Jelang HPN 2026, Pemprov Banten dan Panitia Gelar Rapat Koordinasi. Tampak Sekdaprov Banten dan Panitia…

2 hari ago
  • Ekonomi

OJK Catat Bahwa Jumlah Investor Kripto di Indonesia 19,56 juta Konsumen

Ilustrasi Crypto. F ist telegrapnews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah investor aset kripto…

2 hari ago
  • Hukum Kriminal

Aksi Kejar-kejaran di Perairan Tanjung Uban, Bea Cukai Batam KembaliTindak Upaya Penyelundupan Sejumlah Barang Kiriman

Kapal yang diamankan Bea Cukai karena diduga membawa barang selundupan dari Batam ke Pulau Bintan.…

2 hari ago