Hukum Kriminal

Truk Dinas TNI AL Dipakai Angkut 3,5 Juta Batang Rokok Ilegal di Batam, Kerugian Negara Capai Rp2,67 Miliar!

Telegrapnews.com, Batam – Praktik penyelundupan rokok ilegal kembali bikin geger! Kali ini, petugas Bea dan Cukai Batam membongkar upaya nekat yang bikin geleng kepala: sebuah dump truck berpelat dinas TNI AL 5025 IV milik Lantamal IV Batam tertangkap basah mengangkut jutaan batang rokok ilegal tanpa pita cukai di Pelabuhan Punggur, Batam.

Penindakan dilakukan pada Kamis, 15 Mei 2025, saat truk tersebut hendak menyeberang ke Tanjungpinang menggunakan kapal roro.

Kecurigaan petugas bermula dari muatan truk yang tampak tidak lazim. Setelah dilakukan pemeriksaan, terungkaplah fakta mengejutkan—truk tersebut membawa sekitar 3,5 juta batang rokok ilegal dari berbagai merek, seperti Manchester Double Drive, Rave Ice Menthol, HD Classic, hingga Ofo Bold.

“Benar, kita lakukan penindakan terhadap truk yang mengangkut rokok tanpa cukai,” ujar Evi Octavia, Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan Bea Cukai Batam, pada Minggu, 18 Mei 2025.

Kerugian Negara Fantastis

Barang bukti berupa 309 ton rokok itu diperkirakan bernilai Rp 5,3 miliar, sementara potensi kerugian negara akibat tidak dibayarkannya cukai mencapai Rp 2,67 miliar.

Modus penyelundupan dengan menggunakan kendaraan berpelat dinas TNI AL ini langsung memicu sorotan tajam dari berbagai pihak. Apakah ada oknum aparat yang terlibat?

Polisi Militer TNI AL Angkat Bicara

Pihak Polisi Militer TNI AL (POMAL) Lantamal IV Batam tidak tinggal diam. Letkol Laut (PM) Joko Hary Mulyono menegaskan bahwa kasus ini tengah ditangani secara serius.

“Saya tegaskan, jika terbukti ada anggota terlibat, akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Tidak ada kompromi,” ujarnya.

Alarm Bahaya Rokok Ilegal

Kasus ini menjadi alarm keras terhadap maraknya peredaran rokok ilegal yang menggerogoti penerimaan negara. Penyelundupan dengan kendaraan dinas menambah kompleksitas dan bahaya kasus ini, mencoreng institusi negara dan melemahkan penegakan hukum.

Dump truck beserta seluruh barang bukti kini diamankan oleh Bea dan Cukai Batam untuk penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.

Editor: jd

Share

Recent Posts

  • Kepri

Polda Kepri Gelar Bakti Kebersihan di Rumah Ibadah dan Lingkungan Dukung Gerakan Indonesia Asri

foto bersama dengan pelajar. F Istimewa TelegrapNews.com - Polda Kepulauan Riau melalui jajaran Inspektorat Pengawasan…

12 jam ago
  • Batam

Dari Marseille ke Rotterdam, BP Batam Amankan Peluang Investasi Maritim

F.istimewa TelegrapNews.com - Marseille–Rotterdam — Batam sebagai kawasan yang berada di jalur pelayaran strategis seperti…

12 jam ago
  • News Update

Batam Surga Penyelundup, Bea Cukai Kembali Musnahkan Barang Selundupan Rp 27,5 Miliar

Bea Cukai memusnahkan barang ilegal di Desa air Cargo. F istimewa TelegrapNews.com- Bea Cukai Batam…

20 jam ago
  • Nasional

Kemenkes Dukung Pengembangan Layanan Prioritas di RSBP Batam

Tim dari BP Batam saat melakukan audiensi dengan Wamen Kesehatan Benyamin Paulus Octavianus. F. Istimewa…

2 hari ago
  • Kepri

Amankan Pemasangan Plank Sekolah Merah Putih di Pulau Rempang

Apel pengamanan pemasangan Plank sekolah Merah Putih. F. Istimewa Batam – Polda Kepulauan Riau bersama…

2 hari ago
  • Nasional

Kadisnaker Banten Sambut PWI Kepri dalam Malam Keakraban Usai HPN 2026

TelegrapNews – Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Banten Septo Kalnadi menyambut hangat jajaran Persatuan…

2 hari ago