Hukum Kriminal

Truk Dinas TNI AL Dipakai Angkut 3,5 Juta Batang Rokok Ilegal di Batam, Kerugian Negara Capai Rp2,67 Miliar!

Telegrapnews.com, Batam – Praktik penyelundupan rokok ilegal kembali bikin geger! Kali ini, petugas Bea dan Cukai Batam membongkar upaya nekat yang bikin geleng kepala: sebuah dump truck berpelat dinas TNI AL 5025 IV milik Lantamal IV Batam tertangkap basah mengangkut jutaan batang rokok ilegal tanpa pita cukai di Pelabuhan Punggur, Batam.

Penindakan dilakukan pada Kamis, 15 Mei 2025, saat truk tersebut hendak menyeberang ke Tanjungpinang menggunakan kapal roro.

Kecurigaan petugas bermula dari muatan truk yang tampak tidak lazim. Setelah dilakukan pemeriksaan, terungkaplah fakta mengejutkan—truk tersebut membawa sekitar 3,5 juta batang rokok ilegal dari berbagai merek, seperti Manchester Double Drive, Rave Ice Menthol, HD Classic, hingga Ofo Bold.

“Benar, kita lakukan penindakan terhadap truk yang mengangkut rokok tanpa cukai,” ujar Evi Octavia, Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan Bea Cukai Batam, pada Minggu, 18 Mei 2025.

Kerugian Negara Fantastis

Barang bukti berupa 309 ton rokok itu diperkirakan bernilai Rp 5,3 miliar, sementara potensi kerugian negara akibat tidak dibayarkannya cukai mencapai Rp 2,67 miliar.

Modus penyelundupan dengan menggunakan kendaraan berpelat dinas TNI AL ini langsung memicu sorotan tajam dari berbagai pihak. Apakah ada oknum aparat yang terlibat?

Polisi Militer TNI AL Angkat Bicara

Pihak Polisi Militer TNI AL (POMAL) Lantamal IV Batam tidak tinggal diam. Letkol Laut (PM) Joko Hary Mulyono menegaskan bahwa kasus ini tengah ditangani secara serius.

“Saya tegaskan, jika terbukti ada anggota terlibat, akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Tidak ada kompromi,” ujarnya.

Alarm Bahaya Rokok Ilegal

Kasus ini menjadi alarm keras terhadap maraknya peredaran rokok ilegal yang menggerogoti penerimaan negara. Penyelundupan dengan kendaraan dinas menambah kompleksitas dan bahaya kasus ini, mencoreng institusi negara dan melemahkan penegakan hukum.

Dump truck beserta seluruh barang bukti kini diamankan oleh Bea dan Cukai Batam untuk penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.

Editor: jd

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

Geger Beras Oplosan di Pekanbaru! Polda Riau Sita 9 Ton, Ungkap Modus Licik dan Libatkan Merek Premium!

Telegrapnews.com, Pekanbaru — Skandal beras oplosan kembali mengguncang publik! Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau…

4 menit ago
  • Featured

Benarkah Batam Bebas Beras Oplosan? Fakta Lama Terungkap, Mafia Beras Masih Gentayangan!

Telegrapnews.com, Batam – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) baru-baru ini menyatakan bahwa Batam dan…

21 menit ago
  • Featured

Batam Terkepung Mafia Pangan: Di Balik Oplosan Beras, Ada Rente, Kartel, dan “Dispensasi Ilegal”

Telegrapnews.com, Batam — Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mengecam praktik pengoplosan beras subsidi menjadi beras…

22 jam ago
  • Kepri

Diduga 5 Warga Tanjungpinang Terjebak Konflik Thailand-Kamboja, BP3MI Kepri Angkat Suara

Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Konflik memanas antara Thailand dan Kamboja kini menimbulkan kecemasan bagi keluarga pekerja…

1 hari ago
  • Hukum Kriminal

Upah Rp5 Juta per Bungkus! OT Rela Jadi Kurir Sabu, Disergap Saat Mau Terbang dari Bandara Hang Nadim Batam

Telegrapnews.com, Batam – Upaya penyelundupan narkotika kembali digagalkan di Bandara Internasional Hang Nadim, Batam. Seorang…

1 hari ago
  • Hukum Kriminal

Bea Cukai Batam Gagalkan Kapal Selundupan di Perairan Batu Besar, Temukan 3 Paket Sabu dan Ratusan Koli Barang Ilegal!

Telegrapmews.com, Batam – Aksi penyelundupan kembali digagalkan aparat Bea Cukai Batam! Sebuah kapal pengangkut barang…

1 hari ago