Hukum Kriminal

Tulang Punggung Keluarga, Alasan Ketua PN Batam Pangkas Habis Tuntutan JPU Untuk Terdakwa Narkoba Kombes Agus Fajar

Telegrapnews -Ketua majelis hakim yang juga Ketua Pengadilan Negeri Batam, Bambang Trikoro menjatuhkan hukuman satu tahun rehabilitasi kepada terdakwa seorang perwira polisi berpangkat Komisaris Besar.

Putusan ini memangkas habis tuntutan pidana penjara Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap terdakwa Kombes Agus Fajar. Pewira bunga tiga yang terbukti memiliki 3,4 gram narkoba jenis sabu-sabu. Dengan dalil, mantan Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Polda Kepri ini merupakan tulang punggung keluarga, sehingga tidak mesti dipenjara, namun lebih tepat direhabilitasi.

“Perbuatan terdakwa tidak memiliki alasan pemaaf dan pembenar, sehingga sudah sepatutnya mendapat hukuman setimpal,” kata Bambang.

Putusan majelis hakim pimpinan Bambang Trikoro bersama Hakim Andi Bayu dan Yuanne Marietta ini jauh dari tuntutan JPU yang menuntut terdakwa dengan hukuman kurungan selama 2 tahun 6 bulan serta juga menjalani rehabilitasi selama 6 bulan.

Dalam amar putusannya majelis hakim menyatakan, terdakwa terbukti melanggar Pasal 127 UU Narkotika Tahun 2009, hanya saja untuk hukuman, Ketua Majelis Hakim menyatakan tidak sependapat dengan JPU karena majelis hakim mempunyai pertimbangan hukum lain untuk terdakwa.

Hakim Bambang menyebutkan terdakwa Agus Fajar dinilai tidak mendukung program pemerintah dalam mencegah dan memberantas peredaran gelap narkotika serta terdakwa tercatat sebagai anggota Polri yang harusnya memberi contoh dan mengayomi masyarakat tidak disebut.

“Menjatuhkan dengan pidana selama satu tahun dengan cara direhabilitasi, dan pengobatan dan perawatan di Balai Besar Rehabilitasi Bogor serta membebankan biaya perkara Rp 5 ribu kepada terdakwa,” ujar Bambang.

Atas putusan tersebut terdakwa melalui kuasa hukumnya, Lisman dan Wita dari LBH Suara Keadilan menyatakan pikir-pikir, hal yang sama juga dikatakan oleh JPU. (*)

Share

Recent Posts

  • Kepri

Batam Berduka, PWI Kepri Tunda Penyerahan Anugerah Warta Marwah Kepada Lima Tokoh

TelegrapNews.com - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepulauan Riau menunda penyerahan Anugerah Warta Marwah (AWM)…

21 jam ago
  • Hukum Kriminal

Ketua Lang Laut Suherman dan Dua Lainnya jadi Tersangka Kasus Bentrokan Sengketa Lahan yang Tewaskan Dua Orang di Setokok

Bentrokan dua kelompok kasus engketa lahan di Setokok Senin 14 September 2026 lalu. F. Istimewa…

23 jam ago
  • Kepri

Kapolda Pimpin Sertijab PJU dan Dua Kapolres

Kapolda Kepri pimpin Sertiba PJU. F. Istimewa TelegrapNews.com - Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Asep…

23 jam ago
  • Batam

Kurangi Durasi Genangan, BP Batam Uji Sistem Subdrain di Batam Center

Bp Batam saat menguji sistem subdrain. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan (BP) Batam mulai…

1 hari ago
  • Kepri

Perkuat Pengawasan dan Evaluasi Pelaksanaan Program MBG

Polda Riau perkuat pengawasan MBG. F. Istimewa TelegrapNews.com - Polda Kepulauan Riau (Kepri) memperkuat pengawasan…

2 hari ago
  • Lingga

Polres Lingga, TNI dan Masyarakat Kompak Tangani Karhutla

Petugas melakukan pemadaman api. F. Istimewa TelegrapNews.com - Polres Lingga bersama TNI, pemerintah daerah dan…

2 hari ago