Hukum Kriminal

Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja Ungkap Dua Kasus Curanmor di Batam

Telegrapnews.com, Batam – Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Batam berhasil mengungkap dua kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam operasi terpisah di wilayah hukumnya. Penangkapan terhadap dua tersangka beserta barang bukti dilakukan pada awal Januari 2025.

Kapolsek Lubuk Baja Kompol Rangga Primazada, memaparkan bahwa kasus pertama terjadi pada 15 Desember 2024 di Jl. Melati No. 11A, Lubuk Baja.

Korban, Siti Nurmalisa (20), kehilangan sepeda motor Honda Beat merah-hitam yang diparkir di depan rumahnya sekitar pukul 11.12 WIB. Saat keluar untuk bekerja, motor tersebut sudah raib.

Setelah melakukan penyelidikan intensif, tim Reskrim menemukan keberadaan tersangka berinisial MA (18) di wilayah Sungai Panas.

MA ditangkap pada Sabtu, 4 Januari 2025, sekitar pukul 01.30 WIB. Polisi mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat, STNK, kunci motor, helm, serta pakaian yang dikenakan pelaku saat kejadian.

Kasus kedua terjadi pada 8 Januari 2025 di dua lokasi: Winsor Central, Lubuk Baja, dan Ruko Marbella Blok A-3, Batam Kota.

Korban pertama, Daniel Febry Sipayung (26), kehilangan Honda Beat hitam. Sedangkan korban kedua, Dimas Anugrah (21), kehilangan Honda Beat biru di hotel tempatnya menginap.

Berdasarkan informasi penjualan sepeda motor tanpa surat di SPBU Kampung Pelita, tim Reskrim menangkap tersangka AD (19) pada hari yang sama pukul 18.00 WIB.

AD mengakui mencuri motor di kedua lokasi tersebut. Polisi menyita dua unit sepeda motor, STNK, dan tiga kunci motor sebagai barang bukti.

Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara hingga tujuh tahun. Proses penyidikan sedang berlangsung sebelum kasus dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Batam.

Kompol Rangga Primazada mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan.
“Pastikan kendaraan dikunci ganda dan gunakan lokasi parkir yang terpantau CCTV. Laporkan setiap kejadian mencurigakan,” pesannya.

Editor: jd

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Paruh Rangkong dan Taring Beruang Madu

TelegrapNews.com, Batam – Bea Cukai Batam menggagalkan upaya penyelundupan bagian tubuh satwa dilindungi yang dikirim…

3 hari ago
  • Hukum Kriminal

Bareskrim Polri dan Polda Kepri Bongkar Peredaran Narkoba di Club Malam Batam

TelegrapNews.com, Batam – Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Kepulauan Riau membongkar peredaran narkoba di…

3 hari ago
  • Batam

Sinergi Kejari dan PWI Batam, Perlindungan Nyata bagi Dunia Pendidikan

TelegrapNews.com, Batam - Langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Batam dalam…

5 hari ago
  • Anamabas

Kejati Kepri dan Kejari Lingga Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Singkep Lingga

TelegrapNews.com, Dabo Singkep - Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau bersama dengan Kejaksaan Negeri Lingga melalui program…

5 hari ago
  • Batam

Sampah di Sekitar Jembatan Barelang, Pengunjung Keluhkan Pemandangan Kotor

TelegrapNews.com, Batam – Warga Batam yang datang untuk menikmati sore hari di Jembatan Barelang mengeluhkan…

6 hari ago
  • Batam

Pedagang di Jembatan Barelang Kecewa, Uang Sampah Sudah Dibayar tapi Sampah Tak Diangkut

TelegrapNews.com, Batam – Pedagang di Jembatan 1 dan 2 Barelang, Kota Batam mengeluhkan penumpukan sampah…

6 hari ago