Hukum Kriminal

Vonis Mati Dua Eks Polisi Narkoba Batam! Kejari Apresiasi Putusan Hakim, Siap Kasasi Terkait Vonis Seumur Hidup

Telegrapnews.com, Batam – Kasus besar yang mengguncang institusi kepolisian di Batam memasuki babak baru. Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau (PT Kepri) resmi menjatuhkan vonis hukuman mati kepada dua mantan petinggi Satres Narkoba Polresta Barelang, yaitu Satria Nanda (eks Kasat Narkoba) dan Shigit Sarwo Edi (eks Kanit).

Menanggapi putusan tersebut, Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam menyatakan sikap menghormati sepenuhnya dan mengapresiasi ketegasan majelis hakim.

“Putusan mati ini sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum. Kami menghargai keputusan hakim dan menunggu langkah hukum dari pihak terdakwa,” ujar Priandi Firdaus, Kepala Seksi Intelijen Kejari Batam, Selasa (5/8/2025).

Jika pihak terdakwa mengajukan kasasi, Kejari Batam pun memastikan akan siap mengajukan langkah hukum lanjutan.

Kasus Narkoba yang Libatkan Oknum Polisi

Kasus ini bermula dari pengungkapan skandal penggelapan barang bukti sabu yang dilakukan oleh sejumlah oknum dari Satresnarkoba Polresta Barelang. Dari penyelidikan dan proses hukum, terungkap bahwa total 10 anggota polisi dan 2 warga sipil terlibat dalam kejahatan narkotika ini.

Vonis mati terhadap Satria Nanda dan Shigit Sarwo Edi disebut sebagai bentuk ketegasan karena mereka dianggap sebagai aktor intelektual utama dalam skema penggelapan dan peredaran sabu.

Kejari Batam Siap Tempuh Kasasi

Sementara itu, tiga terdakwa lainnya, yakni Rahmadani, Fadhilah, dan Wan Rahmat, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh PT Kepri. Namun, Kejari Batam menyatakan tidak puas dan akan mengajukan kasasi, karena sebelumnya jaksa menuntut mereka dengan hukuman mati.

“Kami akan menempuh kasasi untuk terdakwa yang dituntut mati tapi hanya diputus seumur hidup,” tegas Priandi.

Adapun 5 mantan anggota polisi lainnya yang juga dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dan diputus menguatkan putusan sebelumnya dari PN Batam, yakni:

  1. Ariyanto
  2. Junaidi
  3. Alex Chandra
  4. Ibnu Ma’ruf Rambe
  5. Jaka Surya

Dua Terdakwa Sipil Divonis 20 Tahun

Selain 10 anggota kepolisian, dua terdakwa dari kalangan sipil yaitu Azis Martua Siregar dan Zulkifli Simanjuntak, dijatuhi vonis 20 tahun penjara. Kejari Batam menyatakan masih menunggu langkah hukum dari kedua terdakwa.

“Kalau mereka ajukan kasasi, kami juga akan ajukan. Tapi jika mereka menerima putusan, kami pun terima,” tutup Priandi.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi institusi penegak hukum dan menegaskan bahwa tak ada yang kebal hukum, termasuk aparat yang seharusnya berada di garda terdepan pemberantasan narkoba.

Editor: jd

Share

Recent Posts

  • Info Cuaca

Cuaca Kepri 8 Agustus 2025: Hujan Ringan, Angin Kencang, dan Gelombang Tinggi di Natuna-Anambas!

Telegrapnews.com, Batam – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di Provinsi Kepulauan Riau…

21 menit ago
  • Nasional

Saibansah Dardani Ditetapkan Resmi Wakili Kepri di Kongres Persatuan PWI 2025

Telegrapnews.com, Jakarta – Panitia Bersama Kongres Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) 2025 secara resmi menetapkan Saibansah…

11 jam ago
  • Nasional

Resmi! DPT Kongres PWI 2025 Ditetapkan: 87 Hak Suara, Peninjau Dibatasi, Banten Kehilangan Satu Suara!

Telegrapnews.com, Jakarta  – Suasana menjelang Kongres Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) 2025 semakin memanas! Panitia resmi…

13 jam ago
  • Hukum Kriminal

Live di Radio! Kejati Kepri Serukan Perang Total Lawan Perdagangan Orang: Tidak Bisa Sendiri, Harus Bersama!

Telegrapnews.com, Tanjungpinang — Kejati Kepri kembali menggaungkan komitmennya dalam memerangi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)…

17 jam ago
  • Hukum Kriminal

Sembunyi di NTT, Buronan Kasus Pengrusakan Diringkus Tim Tabur Kejati Kepri

Telegrapnews.com, Tanjungpinang — Pelarian Herman Yosef Ola Otawolo, buronan kasus pengrusakan asal Kejari Tanjungpinang, akhirnya…

17 jam ago
  • Hukum Kriminal

Geger! Dua ASN di Tanjungpinang Terciduk Nyabu Bareng di Depan Biliar, Tes Urine Positif!

Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Dunia birokrasi Tanjungpinang kembali tercoreng! Empat orang ditangkap Satres Narkoba Polresta Tanjungpinang…

20 jam ago