News Update

Wakil Ketua Peradi Batam, Tersangka Kasus Pencurian Uang Perusahan Terselamatkan TR Kapolri

Keterangan foto: Istimewa

Telegrapnews.com- Wakil Ketua Peradi Batam ARR SH MH, tersangka kasus pencurian uang perusahan tampaknya dapat bernafas lega, pasalnya ia tidak ditahan dan proses hukumnya ditunda penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Direskrimum)  Polda Kepri karena adanya surat telegram rahasia Kapolri yang meminta jajarannya untuk tidak memproses peserta pemilihan umum baik itu legislatif maupu eksekutif. 

Surat telegram rahasia yang diterbitkan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait penundaan sementara proses hukum yang melibatkan para peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tertuang dalam Surat Telegam (ST) dengan nomor: ST/1160/V/RES.1.24.2023

Kondisi ini berbanding terbalik dengan apa yang dialami R orang kepercayaan pemilik perusahaan, rekan ARR SH MH dalam kasus pencurian uang PT Active Marine Industries (PT AMI) dengan nilai kerugian sekitar Rp. 8.975.000.000. Dirinya kini mendekam disel tahanan Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Subdirektorat I Polda Kepri. 

Surat perintah penangkapan tanggal 06 November 2023 Nokor SP. Kap / 120 / XI /RES. 1.8 / 2023 serta surat perintah penahanan Nomor SP. Han / 106 / XI / RES.1.8 / 2023 Ditreskrimum Polda Kepri adalah dasar R  mendekam di dalam sel, sedangkan rekannya saat ini masih dapat menghirup udara bebas berkat telegram rahasia Kapolri. Tersangka ARR SH MH menikmati kebebasan karena tercatat sebagai peserta pemilihan umum 2024 ini. 

Hingga berita ini diturunkan ARR SH MH tidak merespons konfirmasi telegrapnews.com, didatangi di kantornya di Kompleks Pertokoan Air Mas Batam Centre beberapa hari yang lalu ARR SH MH tidak berada di tempat dan kantor dalam kondisi terkunci.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Zahwani Pandra Arsyad saat di konfirmasi belum memberikan keterangan. “Mohon hubungi Kasubdit Penmas Pak, AKP Betty,” ujarnya.

Share

Recent Posts

  • Nasional

Polisi Ungkap Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis KontraS

Kepala Divisi Hukum Kontras, Andrie Yunus (kiri) dan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Indira…

8 jam ago
  • Batam

Kapolda Kepri Hadiri Peresmian Masjid Baitul Amin di Lanud Hang Nadim

Kapolda Kepri menghadiri peresmian masjid di Lanud Hang Nadim. F. Istimewa TelegrapNews.com – Kapolda Kepri…

18 jam ago
  • Batam

43 Ribu Penumpang Tinggalkan Batam, Arus Mudik Lebaran 2026 Berjalan Lancar dan Kondusif

Pemudik memadati pelabuhan domestik sekupang. F. Istimewa TelegrapNews.com - Arus mudik Lebaran 2026 di pelabuhan…

18 jam ago
  • Nasional

Para Menlu Uni Eropa Bertemu di Brussels Membahasan Ketegangan di Timur Tengah

Ilustrasi. Kapal Tangker melntas di Selat Hormuz. f Istimewa TelegrapNews.com - Menteri-menteri luar negeri Uni…

2 hari ago
  • Hukum Kriminal

KPK Sita Uang Rp 1 Miliar dan Satu Unit Mobil Terkait Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai

gedung KPK. f. istimewa TelegrapNews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti terkait…

2 hari ago
  • Nasional

Menkeu Purbaya Kejar 10 Perusahaan yang Bayar Pajak Lebih Rendah dari Nilai yang Seharusnya

Menkeu Purbaya. f. Istimewa TelegrapNews.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengejar 10 perusahaan…

2 hari ago