Ekonomi

Waspadai Fintech Ilegal: Kenali Ciri-ciri Fintech Legal yang Terdaftar di OJK

Telegrapnews.com, Batam – Di tengah pesatnya perkembangan teknologi keuangan (fintech) di Indonesia, masyarakat harus lebih waspada. Tidak semua fintech yang beredar di tanah air memiliki izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Beberapa masih beroperasi tanpa legalitas yang jelas, yang dapat berisiko bagi pengguna.

Untuk menghindari jatuh ke dalam jebakan fintech ilegal, berikut beberapa ciri-ciri fintech yang terdaftar dan legal menurut OJK seperti dilansir VoI:

Ciri-ciri Fintech Legal yang Terdaftar di OJK

  1. Terdaftar di Website OJK

Fintech yang legal harus memiliki izin OJK. Anda bisa memeriksa status legalitasnya melalui website OJK untuk memastikan fintech tersebut terdaftar dan sah secara hukum.

  1. Berbadan Hukum PT

Perusahaan fintech yang legal harus berbadan hukum PT (Perseroan Terbatas). Hindari perusahaan yang belum berbadan hukum atau hanya berbentuk badan usaha CV, karena legalitasnya patut dipertanyakan.

  1. Pengurus yang Jelas

Fintech legal memiliki pengurus yang jelas dan profesional. Nama-nama direksi dan komisaris tercantum secara terbuka, sehingga masyarakat dapat mengetahui siapa yang mengelola perusahaan tersebut.

  1. Penawaran Melalui Platform Resmi

Fintech yang terdaftar di OJK hanya akan menawarkan layanannya melalui platform resmi. Hindari fintech yang menawarkan produk melalui akun pribadi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

  1. Informasi Transparan

Fintech legal akan menyampaikan informasi tentang bunga, biaya, dan denda pinjaman secara jelas dan transparan. Hal ini bertentangan dengan fintech ilegal yang sering kali menyembunyikan informasi penting.

  1. Layanan Pengaduan Konsumen

Fintech legal wajib memiliki layanan pengaduan untuk membantu konsumen yang mengalami masalah. Dengan adanya saluran pengaduan, pengguna dapat melaporkan keluhan atau masalah yang dialami.

  1. Bergabung dengan AFPI

Fintech yang legal biasanya terdaftar sebagai anggota Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), yang memiliki legalitas yang jelas dan terawasi oleh instansi terkait.

  1. Penagihan Sesuai Aturan

Penagihan utang oleh fintech legal dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Fintech ilegal cenderung menggunakan metode penagihan yang tidak sesuai aturan dan berpotensi merugikan konsumen.

  1. Akses Perangkat Pribadi yang Terbatas

Fintech legal hanya mengakses perangkat pribadi pengguna untuk keperluan tertentu seperti kamera, mikrofon, dan lokasi. Hindari fintech yang meminta izin untuk mengakses data pribadi atau aplikasi lainnya tanpa alasan yang jelas.

Dengan mengenali ciri-ciri fintech yang legal, masyarakat bisa lebih aman dalam memanfaatkan layanan fintech di Indonesia, menghindari risiko hukum, serta memastikan transaksi dan layanan yang digunakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

Hakim PN Batam Dianggap Keliru Putuskan Kapal MT Arman 114, Kajati Kepri: “Putusan Ini Cederai Rasa Keadilan!”

Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Dunia hukum tanah air kembali diguncang! Putusan kontroversial dari Pengadilan Negeri (PN)…

1 hari ago
  • Tanjung Pinang

Lebih Banyak dari Tahun Lalu! Masjid Jami Al-Jannatul Ma’wa Tanjungpinang Potong 18 Hewan Kurban Serentak!

Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Suasana haru dan penuh berkah menyelimuti halaman Masjid Jami Al-Jannatul Ma’wa yang…

1 hari ago
  • Bintan

Polres Bintan Kurban 10 Hewan Sekaligus di Idul Adha, Warga Ramai-ramai Serbu Daging Kurban

Telegrapnews.com, Bintan – Momen Hari Raya Idul Adha 1446 H benar-benar terasa istimewa di Mapolres…

2 hari ago
  • Hukum Kriminal

Modus Sadis Pasangan Maut di Batam! Tanya Alamat, Lalu Tikam Korban dan Gasak Motor!

Telegrapnews.com, Batam – Aksi begal di kawasan Tiban Baru, Sekupang bikin geger warga! Kali ini,…

2 hari ago
  • Featured

Banyak yang Tak Tahu! Gurindam Dua Belas Punya Pesan Mendalam yang Terlalu Visioner untuk Zamannya!, Ini Isi Lengkapnya

Telegrapnews.com, Batam - Tak disangka, sebuah karya sastra tua dari abad ke-19 ternyata menyimpan petunjuk…

2 hari ago
  • Headline

Lautan Manusia Membanjiri Batam! Pawai Takbir Idul Adha 2025 Bikin Langit Kota Bergetar!

Telegrapnews.com, Batam – Malam takbiran Idul Adha 1446 Hijriah di Kota Batam berubah menjadi lautan…

2 hari ago