Headline

10 Oknum Polisi dan 2 Warga Sipil Jadi Tersangka Narkotika, Kejati Kepri Siap Limpahkan ke Pengadilan

Telegrapnews.com, Batam – Kejati Kepri resmi menerima penyerahan 12 tersangka dan barang bukti terkait kasus narkotika dari Polda Kepri. Dari total tersangka, 10 orang merupakan oknum anggota Polri, sementara 2 lainnya adalah warga sipil.

Penyerahan ini dilakukan oleh penyidik Polda Kepri kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan Negeri Batam.

Kepala Kejati Kepri Teguh Subroto, S.H., M.H., melalui Kasi Penkum Yusnar Yusuf, S.H., M.H., menjelaskan bahwa tindak pidana ini melibatkan oknum polisi sebagai penjual barang haram dan warga sipil sebagai pembeli.

Para tersangka dijerat dengan pasal-pasal berat dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, termasuk Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), dan Pasal 132 ayat (1).

Kesepuluh tersangka tersebut, termasuk mantan Kasat Narkotika dan beberapa anggota Satuan Reserse Narkotika Polresta Barelang, diidentifikasi sebagai:

1. Kompol Satria Nanda – Mantan Kasat Narkotika Polresta Barelang
2. Iptu Shigit Sarwo Edhi – Mantan Kanit Satuan Narkotika Polresta Barelang
3. Ipda Fadillah – Mantan Kanit Satuan Narkotika Polresta Barelang
4. Aiptu Wan Rahmat Kurniawan – Mantan penyidik pembantu
5. Bripka Junaidi Gunawan – Mantan anggota Satuan Narkotika Polresta Barelang
6. Bripka Rahmadi – Mantan anggota Satuan Narkotika Polresta Barelang
7. Bripka Jaka Surya – Mantan anggota Satuan Narkotika Polresta Barelang
8. Bripka Alex Chandra – Mantan anggota Satuan Narkotika Polresta Barelang
9. Bripka Aryanto – Mantan anggota Satuan Narkotika Polresta Barelang
10.Brigpol Maruf Rambe – Mantan anggota Satuan Narkotika Polresta Barelang

Baca juga: 10 Polisi Penjual Barang Bukti Narkotika Terancam Hukuman Mati

Tim Jaksa Penuntut Umum Profesional

Tim JPU gabungan dari Kejati Kepri dan Kejari Batam yang terdiri dari Arief Syafriyanto, S.H., M.H., Frengky Manurung, S.H., M.H., Alinaex HSB, S.H., M.H., dan Marthyn Luther, S.H., M.H., telah ditunjuk untuk menangani kasus ini. Mereka akan menyusun dan menyempurnakan surat dakwaan sebelum melimpahkan perkara ke Pengadilan Negeri Batam.

Komitmen Tegas Kejati Kepri

Kasi Penkum Yusnar Yusuf menegaskan komitmen Kejati Kepri dalam mendukung pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah Kepulauan Riau.

“Kami akan menindak tegas produsen, bandar, maupun pengedar narkotika sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Selama tahun 2024, Kejati Kepri telah menangani 259 perkara narkotika, dengan tuntutan pidana mati terhadap 11 terdakwa dan hukuman penjara seumur hidup terhadap 6 terdakwa.

Baca juga: Polisi Usut Bentrokan Warga Sembulang dan Pekerja PT MEG: Delapan Luka, Barang Bukti Disita

Kasus ini menjadi salah satu prioritas utama dalam upaya menegakkan hukum dan melawan penyalahgunaan narkotika yang merusak masyarakat.

Kejati Kepri berharap langkah tegas ini dapat menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah ini.

Penulis: lcm

Share

Recent Posts

  • Batam

Update Jadwal dan Harga Tiket Kapal Roro Batam–Buton, Siak! Perjalanan 18 Jam, Mulai Rp87 Ribu Saja!

Telegrapnews.com, Batam – Kabar gembira bagi Anda yang ingin menyeberang dari Batam ke Tanjung Buton,…

3 menit ago
  • Hukum Kriminal

Mau Dikirim ke Batam, Polisi Gagalkan Penyelundupan 710 Ribu Benih Lobster Ilegal Senilai Rp 38,8 Miliar di Bandara Soetta!

Telegrapnews.com, Tangerang – Aksi penyelundupan besar-besaran benih bening lobster (BBL) ilegal berhasil digagalkan Polresta Bandara…

11 menit ago
  • Politik

Mantan Caleg NasDem Ungkap Kekecewaan: Tak Ada Perhatian, Padahal Ikut Menangkan Kursi DPRD Tanjungpinang!

Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Aroma kekecewaan menyeruak dari internal Partai NasDem Tanjungpinang. Seorang mantan Calon Legislatif…

22 jam ago
  • Hukum Kriminal

Geger Beras Oplosan di Pekanbaru! Polda Riau Sita 9 Ton, Ungkap Modus Licik dan Libatkan Merek Premium!

Telegrapnews.com, Pekanbaru — Skandal beras oplosan kembali mengguncang publik! Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau…

23 jam ago
  • Featured

Benarkah Batam Bebas Beras Oplosan? Fakta Lama Terungkap, Mafia Beras Masih Gentayangan!

Telegrapnews.com, Batam – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) baru-baru ini menyatakan bahwa Batam dan…

23 jam ago
  • Featured

Batam Terkepung Mafia Pangan: Di Balik Oplosan Beras, Ada Rente, Kartel, dan “Dispensasi Ilegal”

Telegrapnews.com, Batam — Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mengecam praktik pengoplosan beras subsidi menjadi beras…

2 hari ago