Ditjen Imigrasi bersama BKPM berhasil mengamankan 13 WNA yang bekerja di 12 perusahaan fiktif (imigrasi)
Telegrapnews.com, Batam – Sebanyak 13 warga negara asing (WNA) dari 12 perusahaan fiktif di Kota Batam, Kepulauan Riau, diamankan dalam operasi gabungan Wira Waspada yang dilakukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi bersama Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar Muhammad Godam, mengungkapkan bahwa 12 perusahaan yang diperiksa terdiri dari empat perusahaan yang belum memenuhi syarat investasi bagi WNA, enam perusahaan fiktif berdasarkan data BKPM, serta dua perusahaan yang alamatnya tidak sesuai dengan perizinan yang diajukan.
“Perusahaan fiktif diketahui saat dilakukan pengecekan berdasarkan data. Ternyata perusahaan, karyawan, dan aset lainnya tidak ditemukan di lapangan,” ujar Saffar saat ditemui di Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Kamis (13/3/2025).
Para WNA yang diamankan terdiri dari DB asal Austria, ZH, MN, LH, LZ, ZM, CC, CK, dan CS asal China, F, S, serta MS asal Bangladesh, dan MK asal India.
Saffar menjelaskan bahwa para WNA ini berpotensi dikenai tindakan administratif berupa sanksi denda, pendeportasian, atau kesempatan untuk melengkapi persyaratan investasi.
“Setelah dilakukan pengawasan, nilai aset mereka tidak mencapai Rp10 miliar, sehingga secara investasi sudah tidak memenuhi syarat. Selain itu, izin tinggal mereka juga melanggar aturan yang berlaku,” katanya.
Direktur Wilayah V Kedeputian Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal (BKPM), Adi Soegyharto, menambahkan bahwa operasi ini merupakan bentuk kolaborasi untuk menertibkan perusahaan yang tidak memenuhi syarat investasi di Indonesia.
“Ini adalah kota yang kedua. Kami mengharapkan kolaborasi ini bisa menghadirkan investasi yang taat aturan, demi menjaga iklim investasi di Indonesia,” ujar Adi.
Operasi ini menegaskan komitmen pemerintah dalam menindak tegas perusahaan fiktif dan memastikan investasi asing di Indonesia berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Editor: dr
Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya. f istimewa TelegrapNews.com - Dukungan terhadap keputusan Indonesia bergabung…
Kadispenal Laksamana Pertama TNI Tunggul. (TNI AL) TelegrapNews.com - Sebanyak 23 prajurit Korps Marinir menjadi…
Polisi mengawal pemulangan 133 WNI yang dideportasi pemerintah Malaysia. f istimewa TelegrapNews.com - Polda Kepri…
Personel Polda Kepri yang mendapatkan penghargaan. f istimewa TelegrapNews.com - Sebagai wujud penghargaan negara atas…
Ribuan pencari kerja hendak melamar kerja di PT Esun, beberapa waktu lalu. Setiap tahunnya perusahaan…
gedung KPK. f. istimewa TelegrapNews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengubah ketentuan mengenai batas nominal…