Nasional

24 PMI Bermasalah Dideportasi dari Malaysia, Tiba di Dumai Langsung Periksa Kesehatan

Telegrapnews, Dumai – Sebanyak 24 Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah dideportasi dari Malaysia dan difasilitasi kepulangannya oleh Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau bersama P4MI Kota Dumai.

Para PMI tersebut tiba di Pelabuhan Internasional Dumai pada Kamis (21/8/2025) pukul 12.15 WIB menggunakan kapal Indomal Imperial dari Port Dickson, Malaysia.

Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, menjelaskan pemulangan ini merupakan tindak lanjut dari surat resmi KBRI Kuala Lumpur terkait repatriasi mandiri 24 WNI/PMI dari Depot Tahanan Imigresen (DTI) KLIA, Selangor.

Proses Pemeriksaan dan Pendampingan

Begitu tiba di Dumai, para PMI langsung menjalani pemeriksaan dokumen oleh Imigrasi serta pemeriksaan kesehatan oleh Balai Kekarantinaan Kesehatan Pelabuhan.

“Alhamdulillah, semuanya dalam kondisi stabil dan tidak memerlukan perawatan khusus,” ujar Fanny, Jumat (22/8/2025).

Setelah itu, P4MI Kota Dumai melakukan pendampingan, mulai dari registrasi IMEI di Bea Cukai, pendataan, hingga penyediaan Rumah Ramah PMI sebagai tempat singgah sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing.

Imbauan Hindari Jalur Ilegal

Selain pemulangan, BP3MI juga memberikan pengarahan kepada para PMI agar tidak lagi tergiur bekerja ke luar negeri secara nonprosedural.

“Kami sampaikan bahwa negara hadir untuk melindungi dan melayani para pekerja migran Indonesia. Namun, bekerja secara ilegal sangat berisiko dan bisa berakhir di tahanan imigrasi,” tegas Fanny.

Daerah Asal PMI yang Dideportasi

Adapun 24 PMI deportasi dari Malaysia itu berasal dari berbagai daerah:

  1. Sumatera Utara: 15 orang
  2. Aceh: 5 orang
  3. Nusa Tenggara Timur: 1 orang
  4. Jawa Timur: 1 orang
  5. Sumatera Barat: 1 orang
  6. Nusa Tenggara Barat: 1 orang

Dari jumlah tersebut, 17 orang laki-laki dan 7 orang perempuan.

Dengan pemulangan ini, pemerintah menegaskan komitmennya dalam melindungi PMI bermasalah sekaligus memperingatkan masyarakat agar tidak nekat bekerja di luar negeri melalui jalur ilegal.

Penulis: kur

Share

Recent Posts

  • Internasional

Iran akan Buka Selat Hormuz jika AS Penuhi Tujuh Syarat

Ilustrasi. Kapal Tangker melntas di Selat Hormuz. f Istimewa TelegraNews.com - Pemerintah Iran menyampaikan tujuh…

12 jam ago
  • Batam

Perkenalkan KEK Pariwsata Kesehatan di Singapura

BP Batam kenalkan KEK Pariwisata Kesehatan. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan (BP) Batam memperkuat…

14 jam ago
  • Nasional

KM Virgo Transport 8 Terbalik, Ratusan Penumpang Belum Ditemukan

KM Virgo Tranpsort 8. f. Istimewa TelegrapNews.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa…

17 jam ago
  • News Update

PWI Kepri Beri Anugerah Warta Marwah kepada Lima Tokoh

F.dok PWI Kepri TelegrapNews.com — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepulauan Riau akan memberikan Anugerah…

1 hari ago
  • Batam

Rakernas Peradi: Tulisan PERADI dan LOGO nya Telah Resmi Terdaftar di Kemenkumham

Otto Hasibuan bersama sejumlah pengurus Peradi. F. Istimewa TelegrapNews.com - Angin "segar dari dewan pimpinan…

1 hari ago
  • Batam

IIBN Next Gen Festival 2026, Wadah Generasi Muda Asah Talenta dan Taklukkan Masa Depan

IIBN saat menggelar IIBN Next Gen Festival 2026. F. Istimewa TelegrapNews.com – Institut Teknologi &…

2 hari ago