Nasional

24 PMI Bermasalah Dideportasi dari Malaysia, Tiba di Dumai Langsung Periksa Kesehatan

Telegrapnews, Dumai – Sebanyak 24 Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah dideportasi dari Malaysia dan difasilitasi kepulangannya oleh Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau bersama P4MI Kota Dumai.

Para PMI tersebut tiba di Pelabuhan Internasional Dumai pada Kamis (21/8/2025) pukul 12.15 WIB menggunakan kapal Indomal Imperial dari Port Dickson, Malaysia.

Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, menjelaskan pemulangan ini merupakan tindak lanjut dari surat resmi KBRI Kuala Lumpur terkait repatriasi mandiri 24 WNI/PMI dari Depot Tahanan Imigresen (DTI) KLIA, Selangor.

Proses Pemeriksaan dan Pendampingan

Begitu tiba di Dumai, para PMI langsung menjalani pemeriksaan dokumen oleh Imigrasi serta pemeriksaan kesehatan oleh Balai Kekarantinaan Kesehatan Pelabuhan.

“Alhamdulillah, semuanya dalam kondisi stabil dan tidak memerlukan perawatan khusus,” ujar Fanny, Jumat (22/8/2025).

Setelah itu, P4MI Kota Dumai melakukan pendampingan, mulai dari registrasi IMEI di Bea Cukai, pendataan, hingga penyediaan Rumah Ramah PMI sebagai tempat singgah sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing.

Imbauan Hindari Jalur Ilegal

Selain pemulangan, BP3MI juga memberikan pengarahan kepada para PMI agar tidak lagi tergiur bekerja ke luar negeri secara nonprosedural.

“Kami sampaikan bahwa negara hadir untuk melindungi dan melayani para pekerja migran Indonesia. Namun, bekerja secara ilegal sangat berisiko dan bisa berakhir di tahanan imigrasi,” tegas Fanny.

Daerah Asal PMI yang Dideportasi

Adapun 24 PMI deportasi dari Malaysia itu berasal dari berbagai daerah:

  1. Sumatera Utara: 15 orang
  2. Aceh: 5 orang
  3. Nusa Tenggara Timur: 1 orang
  4. Jawa Timur: 1 orang
  5. Sumatera Barat: 1 orang
  6. Nusa Tenggara Barat: 1 orang

Dari jumlah tersebut, 17 orang laki-laki dan 7 orang perempuan.

Dengan pemulangan ini, pemerintah menegaskan komitmennya dalam melindungi PMI bermasalah sekaligus memperingatkan masyarakat agar tidak nekat bekerja di luar negeri melalui jalur ilegal.

Penulis: kur

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

Samarkan Narkoba ke Kemasan Makanan Kering, BNN Ungkap Jaringan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia

Ilustrasi berbagai jenis narkoba. F. Chatgpt TelegrapNews.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepri bersama…

6 jam ago
  • Hukum Kriminal

Diduga Simpan Narkoba Puluhan Kilogram, BNN Kepri Grebek Ruko di Batuampar

Terlihat mobil dinas milik BNN Kepri menunggu deoan ruko yang menjadi lokasi penggrebekan di Batuampar.…

8 jam ago
  • Nasional

Udara Jakarta Terburuk Keempat di Dunia, Ini Dia Daerah dengan Kualitas Udara Paling Tidak Sehat di Dunia

Ilustrasi kualitas udara yang buruk di Jakarta. F. Istimewa TelerapNews.com - Situs pemantau kualitas Udara…

13 jam ago
  • Nasional

1.583 WNI Jalani Proses Hukum di Johor Bahru,107 Orang Terima Bantuan Kemanusiaan

Sejumlah WNI Binaan di penjara di Johor Bharu Malaysia. F. Istimewa TelegrapNews.com - Menjelang HUT…

13 jam ago
  • Batam

Penerima Alokasi Wajib Laporkan Progres Pembangunan Maksimal 31 Agustus 2026

BP Batam bakal menerbitkan Perka baru soal lahan tidur di Batam (ilustrasi) TelegrapNews.com - Badan…

14 jam ago
  • Ekonomi

Harga Emas Naik Hingga Rp15 Ribu per Gram

Ilustrasi Emas. F . Istimewa TelegrapNews.com - Harga emas Antam, yang dipantau dari laman Logam…

2 hari ago