Batam

24 WNA Ditangkap Imigrasi Batam, Terungkap Pelanggaran Visa Kerja Proyek Industri!

Telegrapnews.com, Batam – Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam mengamankan 24 Warga Negara Asing (WNA) dalam Operasi Wirawaspada 2025. Penangkapan ini dilakukan pada 15–16 Juli 2025. Operasi itu menjadi sinyal keras penegakan hukum tanpa kompromi bagi para pelanggar aturan di Batam.

Operasi yang dilakukan serentak di seluruh Indonesia ini fokus menertibkan keberadaan WNA di kawasan rawan dan zona industri strategis Kota Batam.

Hasilnya, 10 WNA asal Myanmar ditangkap diduga tidak sesuai kebijakan selektif. Sementara 14 WNA asal Tiongkok tersandung kasus serius: menyalahgunakan izin kunjungan untuk bekerja dalam proyek industri. Ini sebuah pelanggaran berat yang dilarang keras.

“Visa kunjungan tidak diperuntukkan untuk bekerja, apalagi dalam proyek industri. Ini pelanggaran serius dan kami tindak tegas!” tegas Jefrico Daud Marturia, Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Batam.

Seluruh WNA yang tertangkap langsung dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi. Langkah ini diambil demi menjaga keamanan, kedaulatan hukum, dan iklim investasi yang sehat di Batam.

Jefrico juga menegaskan, tidak ada toleransi untuk pelanggaran izin tinggal, karena dampaknya bisa merusak stabilitas hukum, ekonomi, dan sosial negara.

“Ini soal keberpihakan pada kepentingan nasional,” tambahnya.

Operasi Wirawaspada 2025 menjadi peringatan keras bagi perusahaan dan penanggung jawab tenaga kerja asing. Taati aturan dan periksa legalitas izin tinggal WNA dengan ketat, karena pelanggaran akan diproses tanpa ampun.

Untuk transparansi dan partisipasi publik, Kantor Imigrasi Batam membuka layanan pengaduan masyarakat lewat WhatsApp di nomor 0821-8088-9090 untuk melaporkan dugaan pelanggaran orang asing.

Batam makin ketat, siapa yang coba-coba langgar aturan? Jangan sampai jadi korban berikutnya!

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Paruh Rangkong dan Taring Beruang Madu

TelegrapNews.com, Batam – Bea Cukai Batam menggagalkan upaya penyelundupan bagian tubuh satwa dilindungi yang dikirim…

3 hari ago
  • Hukum Kriminal

Bareskrim Polri dan Polda Kepri Bongkar Peredaran Narkoba di Club Malam Batam

TelegrapNews.com, Batam – Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Kepulauan Riau membongkar peredaran narkoba di…

3 hari ago
  • Batam

Sinergi Kejari dan PWI Batam, Perlindungan Nyata bagi Dunia Pendidikan

TelegrapNews.com, Batam - Langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Batam dalam…

5 hari ago
  • Anamabas

Kejati Kepri dan Kejari Lingga Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Singkep Lingga

TelegrapNews.com, Dabo Singkep - Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau bersama dengan Kejaksaan Negeri Lingga melalui program…

5 hari ago
  • Batam

Sampah di Sekitar Jembatan Barelang, Pengunjung Keluhkan Pemandangan Kotor

TelegrapNews.com, Batam – Warga Batam yang datang untuk menikmati sore hari di Jembatan Barelang mengeluhkan…

6 hari ago
  • Batam

Pedagang di Jembatan Barelang Kecewa, Uang Sampah Sudah Dibayar tapi Sampah Tak Diangkut

TelegrapNews.com, Batam – Pedagang di Jembatan 1 dan 2 Barelang, Kota Batam mengeluhkan penumpukan sampah…

6 hari ago