Batam

24 WNA Ditangkap Imigrasi Batam, Terungkap Pelanggaran Visa Kerja Proyek Industri!

Telegrapnews.com, Batam – Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam mengamankan 24 Warga Negara Asing (WNA) dalam Operasi Wirawaspada 2025. Penangkapan ini dilakukan pada 15–16 Juli 2025. Operasi itu menjadi sinyal keras penegakan hukum tanpa kompromi bagi para pelanggar aturan di Batam.

Operasi yang dilakukan serentak di seluruh Indonesia ini fokus menertibkan keberadaan WNA di kawasan rawan dan zona industri strategis Kota Batam.

Hasilnya, 10 WNA asal Myanmar ditangkap diduga tidak sesuai kebijakan selektif. Sementara 14 WNA asal Tiongkok tersandung kasus serius: menyalahgunakan izin kunjungan untuk bekerja dalam proyek industri. Ini sebuah pelanggaran berat yang dilarang keras.

“Visa kunjungan tidak diperuntukkan untuk bekerja, apalagi dalam proyek industri. Ini pelanggaran serius dan kami tindak tegas!” tegas Jefrico Daud Marturia, Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Batam.

Seluruh WNA yang tertangkap langsung dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi. Langkah ini diambil demi menjaga keamanan, kedaulatan hukum, dan iklim investasi yang sehat di Batam.

Jefrico juga menegaskan, tidak ada toleransi untuk pelanggaran izin tinggal, karena dampaknya bisa merusak stabilitas hukum, ekonomi, dan sosial negara.

“Ini soal keberpihakan pada kepentingan nasional,” tambahnya.

Operasi Wirawaspada 2025 menjadi peringatan keras bagi perusahaan dan penanggung jawab tenaga kerja asing. Taati aturan dan periksa legalitas izin tinggal WNA dengan ketat, karena pelanggaran akan diproses tanpa ampun.

Untuk transparansi dan partisipasi publik, Kantor Imigrasi Batam membuka layanan pengaduan masyarakat lewat WhatsApp di nomor 0821-8088-9090 untuk melaporkan dugaan pelanggaran orang asing.

Batam makin ketat, siapa yang coba-coba langgar aturan? Jangan sampai jadi korban berikutnya!

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Ekonomi

Tarif Impor ke AS Turun Drastis! Pelaku Usaha Batam Sumringah, Batam Siap Jadi Surga Baru Ekspor ke Amerika!

Telegrapnews.com, Batam – Kabar gembira datang bagi pelaku industri dan ekspor di Batam! Amerika Serikat…

9 jam ago
  • Hukum Kriminal

Proyek Hotel Mewah di Batam Dihentikan KKP, Ternyata Belum Kantongi Izin dan Rusak Hutan Bakau!

Telegrapnews.com, Batam – Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan…

9 jam ago
  • Olahraga

Tak Mau Jemawa, Vanenburg Fokus Total Hadapi Malaysia Meski Indonesia di Puncak Klasemen Grup A Piala AFF U-23!

Telegrapnews.com, Jakarta – Timnas U-23 Indonesia kembali menunjukkan tajinya di ajang Piala AFF U-23 2025.…

1 hari ago
  • Hukum Kriminal

22 Orang Ditangkap! Sindikat Judi Online Asal Tiongkok Operasikan Server di 4 Kota Indonesia

Jakarta – Sindikat judi online internasional yang dikendalikan dari Tiongkok dan Kamboja terbongkar! Direktorat Tindak…

1 hari ago
  • Batam

Billboard Raksasa di Jodoh Roboh! Aksi Tim Task Force Batam Dipimpin Langsung Sekda Jefridin!

Telegrapnews.com, Batam – Pemandangan mengejutkan terjadi di kawasan Jodoh, Kota Batam, Kamis (17/07/2025), saat satu…

1 hari ago
  • Batam

DPR RI “Angkat Tangan”? Sengketa Hotel Purajaya dan Pelabuhan Batam Center Dibiarkan Berlarut, Tokoh Batam: Kami Dikecewakan!

Telegrapnews.com, Batam — Keputusan Komisi VI DPR RI untuk “menunggu putusan inkracht” dalam kasus sengketa…

1 hari ago