Headline

30 Pekerja Migran Indonesia Dideportasi dari Malaysia: Salah Satunya Ibu dengan Bayi Baru Lahir

Telegrapnews.com, Batam – Sebanyak 30 Pekerja Migran Indonesia (PMI), dideportasi dari Malaysia pada Kamis (3/10/2024). Proses pemulangan ini difasilitasi oleh tim Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau.

PMI yang dideportasi ini dipulangkan melalui Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru, Malaysia, dan tiba di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center. Setibanya di Batam, mereka dibawa ke shelter BP3MI di Batam menggunakan bus.

Menurut petugas Help Desk BP3MI Kepri, Indra DP, dari 30 PMI yang dipulangkan, 23 di antaranya adalah laki-laki dan 7 perempuan, termasuk seorang bayi yang lahir di Malaysia dari orang tua WNI yang dideportasi.

Baca juga: Tips Ampuh Meningkatkan Jumlah Followers Instagram Secara Natural

“Pemulangan ini terkait pelanggaran yang dilakukan di Malaysia, seperti dokumen yang tidak lengkap, paspor mati, hingga penyalahgunaan izin tinggal,” jelas Indra.

Dia menambahkan, proses pendataan lebih lanjut akan dilakukan di shelter BP3MI Batam sebelum para WNI ini dipulangkan ke kampung halaman masing-masing.

Baca juga: Hizbullah Gagalkan Upaya Penyusupan Pasukan Israel di Maroun al-Ras, Ledakkan Dua Alat Peledak

“Kita akan mendata mana yang dokumennya tidak lengkap, mana yang paspornya sudah mati. Biasanya ada juga yang kabur dari majikan,” tambahnya.

Mayoritas PMI yang dideportasi berasal dari Jawa Timur, meski ada juga beberapa yang berasal dari Batam. Setelah didata, BP3MI akan berkoordinasi untuk proses pemulangan ke daerah asal mereka.

Baca juga: Polda Kepri Musnahkan 36 Kg Narkotika dari Kasus Agustus-September 2024

Indra juga menjelaskan bahwa pemulangan WNI atau PMI dari Malaysia ini merupakan kegiatan rutin yang difasilitasi BP3MI Kepri. Frekuensi pemulangan bisa sekitar empat kali setiap bulan. Jumlah PMI yang dideportasi berkisar antara 30 hingga 40 orang per pemulangan.

“Kami selalu berkoordinasi dengan KJRI sebelum melakukan penjemputan dan pemulangan mereka,” pungkasnya.

Penulis: jd

Share

Recent Posts

  • Batam

Polda Kepri Akan Tindak Tegas Terkait Tragedi Kebakaran Kapal Tanker Federal II PT ASL Marine Shipyard

TelegrapNews.com, Batam – Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., akan tindak tegas…

26 menit ago
  • Batam

Pekerjaan Galangan Kapal Berduka ,Buntut Ledakan Kapal MT Federal II PT ASL Memakan Korban Jiwa

TelegrapNews.com, Batam – Kapal tanker MT Federal II yang tengah menjalani perbaikan di galangan kapal…

17 jam ago
  • Batam

Pembohongan Publik Alasan Dasar LSM-Ormas Peduli Kepri Desak Pencopotan Deputi Pelayan Umum BP Batam

Telegrapnews.com,Batam - Deputi Pelayanan Umum Badan Pengusahaan Batam Ariastuty Sirait, dituding melakukan pembohongan publik terkait…

1 hari ago
  • Batam

Kejati Kepri Menerima Pengembalian $272.497 dari Dirut PT BDP dalam Perkara Korupsi PNBP

TelegrapNews.com, Tanjungpinang - Kejaksaan Tinggi Kepualaun Riau melalui Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus menerima pengembalian…

2 hari ago
  • Batam

HNSI Batam dan Pertamina Sepakat Wujudkan Distribusi Energi Tepat Sasaran bagi Nelayan

TelegrapNews.com, Batam – Upaya memperkuat sinergi antara organisasi nelayan dan pengelolaan energi nasional dilakukan oleh…

2 hari ago
  • Batam

Kementerian LH Versus Dinas LH Batam Soal Bahan Baku Limbah Elektronik dan Elektrik PT Esun Internasional Utama Indonesia

TelegrapNews.com, Batam - Polemik impor limbah elektronik dan elektrik yang menjadi bahan baku PT Esun…

2 hari ago