Pengadilan Tipikor Tanjungpinang menyatakan 7 pejabat pemkab Bintan bersalah dalam kasus korupsi mangrove. (ist)
Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tanjungpinang menjatuhkan vonis mengejutkan terhadap tujuh pejabat Pemerintah Kabupaten Bintan dalam kasus korupsi dana kontribusi mangrove di Kecamatan Teluk Sebong, Senin (7/7/2025).
Dalam sidang yang penuh emosi, tujuh terdakwa dinyatakan bersalah dan divonis masing-masing 1 tahun penjara oleh Majelis Hakim yang dipimpin Boy Syailendra, didampingi Fausi dan Syaiful Arif. Mereka terbukti melanggar Pasal 11 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.
Putusan ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum Kejari Bintan yang sebelumnya menuntut hukuman 1 tahun 6 bulan penjara bagi masing-masing terdakwa.
Begitu vonis dibacakan, suasana ruang sidang mendadak haru. Isak tangis pecah dari keluarga dan kerabat terdakwa, bahkan sejumlah ASN Pemkab Bintan yang hadir tampak tak kuasa menahan air mata.
“Kita tetap menghargai putusan majelis hakim. Mudah-mudahan ada hikmahnya,” ujar Rosmerry, kuasa hukum Herika Silvia. Pihaknya masih mempertimbangkan langkah hukum berikutnya.
Majelis hakim memberi waktu tujuh hari bagi JPU dan terdakwa untuk menyatakan sikap: menerima atau banding.
Apakah ini akhir dari skandal mangrove Bintan? Atau akan ada babak baru yang lebih panas?
Editor: jd
TelegrapNews.com, Batam – Bea Cukai Batam menggagalkan upaya penyelundupan bagian tubuh satwa dilindungi yang dikirim…
TelegrapNews.com, Batam – Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Kepulauan Riau membongkar peredaran narkoba di…
TelegrapNews.com, Batam - Langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Batam dalam…
TelegrapNews.com, Dabo Singkep - Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau bersama dengan Kejaksaan Negeri Lingga melalui program…
TelegrapNews.com, Batam – Warga Batam yang datang untuk menikmati sore hari di Jembatan Barelang mengeluhkan…
TelegrapNews.com, Batam – Pedagang di Jembatan 1 dan 2 Barelang, Kota Batam mengeluhkan penumpukan sampah…