Hukum Kriminal

7 Pejabat Bintan Divonis Penjara Gara-Gara Korupsi Mangrove, Ruang Sidang Pecah Tangis!

Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tanjungpinang menjatuhkan vonis mengejutkan terhadap tujuh pejabat Pemerintah Kabupaten Bintan dalam kasus korupsi dana kontribusi mangrove di Kecamatan Teluk Sebong, Senin (7/7/2025).

Dalam sidang yang penuh emosi, tujuh terdakwa dinyatakan bersalah dan divonis masing-masing 1 tahun penjara oleh Majelis Hakim yang dipimpin Boy Syailendra, didampingi Fausi dan Syaiful Arif. Mereka terbukti melanggar Pasal 11 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Berikut nama-nama terdakwa yang divonis:

  1. Herika Silvia: 1 tahun penjara, denda Rp50 juta, subsidair 2 bulan
  2. Sri Heny Utami: 1 tahun penjara, denda Rp100 juta, subsidair 3 bulan
  3. Julpri Ardani: 1 tahun penjara, denda Rp60 juta, subsidair 3 bulan
  4. Mazlan: 1 tahun penjara, denda Rp50 juta, subsidair 2 bulan
  5. Herman Junaidi: 1 tahun penjara, denda Rp60 juta, subsidair 3 bulan
  6. La Anip: 1 tahun penjara, denda Rp50 juta, subsidair 2 bulan
  7. Khairuddin: 1 tahun penjara, denda Rp50 juta, subsidair 2 bulan

Putusan ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum Kejari Bintan yang sebelumnya menuntut hukuman 1 tahun 6 bulan penjara bagi masing-masing terdakwa.

Tangis Pecah di Ruang Sidang!

Begitu vonis dibacakan, suasana ruang sidang mendadak haru. Isak tangis pecah dari keluarga dan kerabat terdakwa, bahkan sejumlah ASN Pemkab Bintan yang hadir tampak tak kuasa menahan air mata.

“Kita tetap menghargai putusan majelis hakim. Mudah-mudahan ada hikmahnya,” ujar Rosmerry, kuasa hukum Herika Silvia. Pihaknya masih mempertimbangkan langkah hukum berikutnya.

Majelis hakim memberi waktu tujuh hari bagi JPU dan terdakwa untuk menyatakan sikap: menerima atau banding.

Apakah ini akhir dari skandal mangrove Bintan? Atau akan ada babak baru yang lebih panas?

Editor: jd

Share

Recent Posts

  • Politik

Mantan Caleg NasDem Ungkap Kekecewaan: Tak Ada Perhatian, Padahal Ikut Menangkan Kursi DPRD Tanjungpinang!

Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Aroma kekecewaan menyeruak dari internal Partai NasDem Tanjungpinang. Seorang mantan Calon Legislatif…

8 jam ago
  • Hukum Kriminal

Geger Beras Oplosan di Pekanbaru! Polda Riau Sita 9 Ton, Ungkap Modus Licik dan Libatkan Merek Premium!

Telegrapnews.com, Pekanbaru — Skandal beras oplosan kembali mengguncang publik! Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau…

9 jam ago
  • Featured

Benarkah Batam Bebas Beras Oplosan? Fakta Lama Terungkap, Mafia Beras Masih Gentayangan!

Telegrapnews.com, Batam – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) baru-baru ini menyatakan bahwa Batam dan…

9 jam ago
  • Featured

Batam Terkepung Mafia Pangan: Di Balik Oplosan Beras, Ada Rente, Kartel, dan “Dispensasi Ilegal”

Telegrapnews.com, Batam — Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mengecam praktik pengoplosan beras subsidi menjadi beras…

1 hari ago
  • Kepri

Diduga 5 Warga Tanjungpinang Terjebak Konflik Thailand-Kamboja, BP3MI Kepri Angkat Suara

Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Konflik memanas antara Thailand dan Kamboja kini menimbulkan kecemasan bagi keluarga pekerja…

2 hari ago
  • Hukum Kriminal

Upah Rp5 Juta per Bungkus! OT Rela Jadi Kurir Sabu, Disergap Saat Mau Terbang dari Bandara Hang Nadim Batam

Telegrapnews.com, Batam – Upaya penyelundupan narkotika kembali digagalkan di Bandara Internasional Hang Nadim, Batam. Seorang…

2 hari ago