Telegrapnews.com, Bintan – Menjelang penghujung pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Seligi 2025, Polres Bintan kembali mengamankan satu orang pelaku premanisme yang beraksi sebagai juru parkir liar di wilayah Kecamatan Bintan Timur, tepatnya di Swalayan WS Kijang pada Selasa (13/5/2025).
Kapolres Bintan, AKBP Yunita Stevani, melalui Kasat Reskrim Polres Bintan, Iptu Fikri Rahmadi, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebutkan bahwa tim Satreskrim Polres Bintan telah mengamankan seorang pria berinisial AR (34) yang sedang menjalankan aktivitas parkir liar di lokasi tersebut.
“Benar, saat ini Polres Bintan kembali mengamankan satu orang yang terjaring dalam Operasi Pekat Seligi 2025, yaitu seorang juru parkir liar yang beroperasi di Swalayan WS Kijang, Kecamatan Bintan Timur,” terang Iptu Fikri.
Penindakan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas parkir liar di kawasan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, petugas langsung melakukan pengecekan ke lokasi dan mendapati AR sedang melaksanakan aktivitas sebagai juru parkir.
Dalam pemeriksaannya, AR mengaku sebagai anggota salah satu organisasi masyarakat (Ormas) yakni Pemuda Pancasila wilayah Kijang. Ia menyatakan bahwa hasil dari aktivitas parkir tersebut digunakan untuk kebutuhan pribadi dan sebagian disetorkan kepada bendahara Ormas.
Tidak Terdaftar
Namun, berdasarkan hasil pengecekan, AR tidak terdaftar sebagai juru parkir resmi sesuai dengan Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Nomor 16 Tahun 2025 tentang Penetapan Juru Parkir di Wilayah Kecamatan Bintan Timur II Kabupaten Bintan yang menggunakan anggaran APBD TA 2025.
“Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, kami menemukan bahwa AR tidak terdaftar secara resmi sebagai juru parkir di wilayah tersebut,” jelasnya.
Selanjutnya, pihak Satreskrim akan berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk Dinas Perhubungan dan pimpinan Ormas terkait, guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, AR akan diserahkan ke Dinas Perhubungan untuk dilakukan pembinaan.
Polres Bintan juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak segan melaporkan aksi premanisme yang meresahkan, baik kepada Bhabinkamtibmas, Polsek atau Polres terdekat, maupun melalui Call Center Polri 110.
“Kami mengajak masyarakat untuk terus aktif melaporkan segala bentuk aksi premanisme demi menjaga keamanan dan kenyamanan bersama,” tutup Iptu Fikri.
Penulis: fitriyadi