More

    Skandal Kuota Haji Rp1 Triliun! KPK Cegah Eks Menag Yaqut, Bos Maktour, & Pejabat BPKH ke Luar Negeri

    Telegrapnews.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji 2023–2024 di lingkungan Kementerian Agama. Tiga nama dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, pemilik Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur, dan anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Ishfah Abidal Azis.

    BACA JUGA:  Geger! Direktur Utama PLN Batam Baru Bongkar Skandal Besar! Mark-Up Harga dan Kontrak Listrik Rugi Miliaran, KPK Siap Dilibatkan!

    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan surat pelarangan keluar negeri diterbitkan pada 11 Agustus 2025.

    “Keputusan ini berlaku untuk enam bulan ke depan karena keberadaan yang bersangkutan dibutuhkan untuk proses penyidikan,” tegas Budi, Selasa (12/8/2025).

    KPK menyebut langkah ini merupakan bagian dari pendalaman penyidikan kasus yang ditaksir merugikan negara lebih dari Rp1 triliun. Angka tersebut berdasarkan hitungan internal KPK yang telah didiskusikan bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

    BACA JUGA:  Presiden Prabowo: Harga Tiket Pesawat Harus Turun Jelang Natal dan Tahun Baru 2024

    “Masih hitungan awal, nanti BPK akan menghitung secara detail,” jelas Budi seperti dikutip bisnis, Selasa (12/8/2025).

    Perkara ini telah masuk tahap penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Umum. Hal ini memungkinkan KPK mengumpulkan bukti, memeriksa saksi, hingga melakukan penggeledahan dan penyitaan.

    Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan sprindik umum memberi keleluasaan untuk mengusut peran berbagai pihak.

    BACA JUGA:  KPK Telisik Aliran Uang di Kasus Pengurusan Sertifikat K3 Kemenaker, Ini Dia para Tersangka dan Jabatannya

    “Kami ingin mendalami beberapa peran sebelum menetapkan tersangka,” ujarnya.

    Kasus ini dipastikan akan menjadi salah satu sorotan terbesar tahun ini, mengingat melibatkan mantan menteri, pejabat BPKH, dan pengusaha travel haji ternama.

    Editor: dr

    Baca berita lainnya

    Leave a reply

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini