More

    Tak Ada Lampu Merah di Bundaran Kabil, Kapolda Turun Atur Lalu Lintas

    TelegrapNews.com – Bundaran Kabil, Batam, belum dilengkapi lampu lalu lintas. Kondisi ini membuat pengaturan kendaraan di persimpangan tersebut membutuhkan kehadiran petugas, terutama pada jam sibuk pagi. Senin, (2/10/2026), Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol Suhendri turun langsung mengatur arus kendaraan bersama sejumlah pejabat utama Polda Kepri.

    “Karena Bundaran Kabil belum dilengkapi lampu lalu lintas, kehadiran personel di lokasi sangat diperlukan untuk mengatur pergerakan kendaraan agar lebih tertib, lancar, dan tidak saling bersilangan,” kata Suhendri.

    BACA JUGA:  Dump Truck Pasir di Batam Kibarkan Bendera One Piece, Polisi Hentikan dan Wajibkan Ganti Merah Putih

    Pengaturan dimulai pukul 06.30 WIB. Kapolda bersama jajarannya membantu mengarahkan kendaraan yang melintas di persimpangan tersebut. Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Quick Wins Kapolri Nomor 1 tentang penciptaan ruang publik yang aman dan nyaman.

    Suhendri meminta personel kepolisian lebih rutin hadir di lapangan. Menurut dia, pelayanan kepada masyarakat harus diwujudkan melalui tindakan langsung, termasuk membantu mengatur lalu lintas di lokasi yang membutuhkan perhatian.

    BACA JUGA:  Surat Atase Perhubungan KBRI Kuala Lumpur Tak Mampu Hentikan Pemotongan Ilegal Kapal CR6 di PT Marinatama Gemanusa

    Seorang pengguna jalan, Poppy, mengapresiasi kehadiran Kapolda dan jajarannya. Ia menilai pengaturan oleh petugas membantu kelancaran kendaraan, terutama ketika volume lalu lintas meningkat pada pagi hari. Ia berharap kegiatan tersebut dilakukan secara rutin.

    Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kepri Komisaris Besar Nona Pricillia Ohei mengimbau pengendara mematuhi aturan lalu lintas dan mengikuti arahan petugas.

    BACA JUGA:  Tidak Ada PWI Tandingan, Ketua PWI Batam: Kita Bubarkan Konferkot Ilegal!

    Ia juga meminta masyarakat melaporkan gangguan keamanan, kecelakaan, maupun keadaan darurat melalui layanan kepolisian 110. Layanan tersebut tersedia selama 24 jam dan tidak dipungut biaya.

    Ketiadaan lampu lalu lintas di Bundaran Kabil membuat pengaturan manual oleh petugas menjadi penting untuk menjaga kelancaran kendaraan. Namun, pengaturan di lapangan juga perlu diikuti perhatian terhadap kebutuhan infrastruktur lalu lintas di persimpangan tersebut. (*)

    Baca berita lainnya

    Leave a reply

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini