More

    Keluhan Parkir Liar di Bengkong Indah Atas Ditindaklanjuti, Pedagang dan Pengunjung Ditegur

    TelegrapNews.com – Parkir kendaraan di bahu jalan kawasan Bengkong Indah Atas, Kecamatan Bengkong, menjadi perhatian aparat setelah muncul keluhan masyarakat. Polisi bersama pemerintah kecamatan turun langsung melakukan penertiban, Sabtu (31/10/2026) malam.

    Dalam penertiban tersebut, petugas masih menemukan sejumlah pengunjung yang memarkirkan kendaraan di bahu jalan. Kondisi itu dinilai berpotensi menghambat arus lalu lintas sekaligus membahayakan pengguna jalan lainnya.

    “Kami mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif. Penertiban ini bukan semata-mata menindak, tetapi mengajak pedagang dan pengunjung untuk bersama-sama menjaga ketertiban serta kenyamanan lingkungan,” ujar Kapolsek Bengkong AKP Tigor Dabariba.

    Penertiban berlangsung mulai pukul 19.00 WIB di kawasan Bengkong Indah Atas, tepatnya RT 003, RT 004, dan RT 005 RW 002, Kelurahan Bengkong Indah. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut keluhan warga yang disampaikan kepada Kapolda Kepulauan Riau terkait dugaan praktik parkir liar di kawasan tersebut.

    BACA JUGA:  KEK Tanjung Sau Buktikan Kepatuhan Total Terhadap Regulasi Ketenagakerjaan

    Polsek Bengkong tidak bergerak sendiri. Penertiban melibatkan Camat Bengkong M. Fairus Ramadhan Batubara, jajaran kelurahan, Babinsa, Satpol PP, serta personel Polsek Bengkong.

    Petugas menyisir lokasi dan mengingatkan pedagang maupun pengunjung agar tidak menjadikan bahu jalan sebagai tempat parkir. Imbauan juga diberikan untuk menjaga ketertiban lingkungan dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan serta keselamatan pengguna jalan.

    BACA JUGA:  Persidangan Tewasnya Bripda Natanael : Terdakwa Arawna Tetap Sebut Dapat Perintah dari Ipda Gunther untuk Lakukan Kekerasan

    Dari hasil kegiatan, masyarakat yang sebelumnya memarkirkan kendaraan di bahu jalan bersedia mengikuti arahan petugas. Kondisi kawasan pun dilaporkan lebih rapi dan tertata setelah penertiban.

    Petugas juga menyatakan tidak menemukan pungutan liar terhadap kendaraan yang parkir selama kegiatan berlangsung. Tidak ada gangguan keamanan maupun kejadian menonjol yang dilaporkan.

    Namun, penertiban malam itu bukan satu-satunya langkah yang disiapkan. Pemerintah Kecamatan Bengkong berencana menggelar pertemuan dengan para pedagang dan Dinas Kebersihan untuk membahas penataan kawasan Bengkong Indah Atas.

    Camat Bengkong juga merencanakan gotong royong bersama yang melibatkan kepolisian, pemerintah kecamatan, masyarakat, pedagang, dan Dinas Kebersihan. Langkah ini diharapkan tidak hanya mengatasi persoalan parkir, tetapi juga membuat kawasan tersebut lebih bersih dan nyaman.

    BACA JUGA:  Pertimbangkan Daya Saing Investasi, BP Batam Tunda Penyesuaian Tarif Peti Kemas

    Sementara itu, Polsek Bengkong akan meningkatkan patroli Batara Biru secara rutin maupun insidentil untuk mencegah parkir yang mengganggu ketertiban umum kembali terjadi.

    Penataan kawasan Bengkong Indah Atas kini menjadi pekerjaan bersama. Sebab, penertiban sesaat tidak akan cukup jika tidak diikuti pengawasan rutin dan pengaturan aktivitas pedagang maupun pengunjung.

    Masyarakat yang menemukan gangguan keamanan atau membutuhkan bantuan kepolisian dapat menghubungi layanan 110 yang tersedia selama 24 jam. (*)

    Baca berita lainnya

    Leave a reply

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini