Polresta Barelang Bekuk Dua Pelaku Spesialis Pecah Kaca di Batam, Satu Residivis Beraksi di Empat Lokasi

Polresta Barelang Bekuk Dua Pelaku Spesialis Pecah Kaca di Batam, Satu Residivis Beraksi di Empat Lokasi
Polresta Barelang berhasil menangkap dua pelaku spesialis pecah kaca di Batam, Senin (4/11/2024) (dok polresta barelang)

Telegrapews.com, Batam – Dua pelaku spesialis pecah kaca yang telah beraksi di empat lokasi berbeda di Kota Batam, Kepulauan Riau, sepanjang Oktober 2024, akhirnya berhasil dibekuk polisi. Salah satu pelaku diketahui merupakan residivis yang pernah terlibat dalam kasus serupa.

“Satreskrim Polresta Barelang mengamankan dua orang pelaku pecah kaca. Mereka berinisial KG dan AH,” ujar Kapolresta Barelang, Kombes Heribertus Ompusunggu, Senin (4/11/2024).

Penangkapan kedua pelaku dilakukan setelah adanya laporan dari seorang korban yang mengalami aksi pecah kaca di kawasan KDA, Batam Kota.

Baca juga: Polda Kepri dan FKPD Komit Ubah Kampung Aceh Batam Jadi Kawasan Bersih Narkoba

BACA JUGA:  DPW Gibran Center Hadiri Kumpulan Si Raja Panggabean di Batam, Berikan Bantuan Beras dan Door Prize

Dalam insiden tersebut, para pelaku merusak kaca sebuah mobil dan mengambil beberapa unit tablet merek Apple, ponsel, serta uang tunai hampir Rp 70 juta.

“Berdasarkan laporan tersebut, tim langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap keduanya di Kecamatan Sei Beduk, Batam, pada Jumat (1/11),” jelas Heribertus.

Saat penangkapan, kedua pelaku mencoba melawan petugas, sehingga aparat terpaksa memberikan tindakan tegas terukur.

“Anggota memberikan tindakan tegas karena mereka melawan saat hendak diamankan,” tambahnya.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa KG dan AH telah melakukan aksi serupa di empat lokasi berbeda, yakni di Kampung Utama, Lubuk Baja; Ruko KDA, Batam Kota; depan Dinas Koperasi, Sekupang; dan kawasan Harbour Bay, Batam. KG, salah satu pelaku, ternyata merupakan residivis yang pernah dipenjara tiga kali atas kasus pecah kaca.

BACA JUGA:  Sahabat Walfen Ucapkan Selamat Atas Kemenangan Ansar-Nyanyang di Pilkada Kepri

Baca juga: Kejati Kepri Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi Pengelolaan PNBP Jasa Pemanduan Kapal di Batam

Modus operandi mereka melibatkan berkeliling mencari mobil yang terparkir. Setelah melihat barang berharga di dalam mobil dan memastikan situasi aman, mereka segera memecahkan kaca menggunakan pecahan busi sepeda motor.

“Mereka memantau situasi, dan jika merasa aman, segera memecahkan kaca untuk mengambil barang berharga,” terang Heribertus.

BACA JUGA:  Pria Ditangkap Setelah Menjambret Kalung Bocah 6 Tahun di Batam, Motif untuk Lunasi Hutang

Kapolresta Barelang pun mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan tidak meninggalkan barang berharga di dalam mobil.

“Simpan barang berharga di tempat yang aman, atau bawa barang tersebut saat meninggalkan mobil. Kejahatan muncul karena niat dan kesempatan, jadi jangan berikan kesempatan,” pesannya.

Dengan penangkapan ini, polisi berharap bisa mencegah kejahatan serupa dan memberikan rasa aman kepada masyarakat di Kota Batam.

Editor: jd